WorksheetsKuis PUG
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Apakah dasar hukum pelaksanaan PUG di Indonesia?
UU Nomor 7 Tahun 1984
Instruksi Presiden nomor 9 Tahun 2000
UU No. 25 Tahun 2004
UU Nomor 27 Tahun 2007
Apa pengertian PUG
Strategi untuk mempersempit dan bahkan meniadakan kesenjangan gender
Policy framework sebagai wujud komitmen pemerintah untuk perwujudan kesetaraan dan keadilan gender
Strategi untuk mengelola keadilan bagi laki2 dan perempuan untuk mencapai kesetaraan
Strategi untuk mencapai tranparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pembangunan yang berperspektif gender
Manakah pernyataan yg benar di bawah ini?
PUG tidak membutuhkan dukungan dan komitmen politik dan kepemimpinan
PUG harus bisa memastikan keadilan yang proporsional bagi laki-laki dan perempuan
Dengan PUG tidak terdapat kontrol yang sama atas sumberdaya pembangunan
PUG hanya dibutuhkan di level pemerintahan pusat
Bentuk-bentuk ketidakadilan gender dalam masyarakat adalah sebagai berikut, kecuali:
Subordinasi, beban ganda, responsive, setara
Marjinalisasi, dinamis, kekerasan, pelabelan
Marjinalisasi, beban ganda, responsive, pelabelan
Subordinasi, marjinalisasi, kekerasan, pelabelan
Faktor-faktor penyebab terjadinya kesenjangan gender adalah sebagai berikut, kecuali:
Nilai sosial dan budaya Patriarkhi
Produk dan peraturan perundang-undangan yang masih bias gender
Kelemahan, kurang percaya diri, tekad, dan inkonsistensi kaum perempuan dalam memperjuangkan nasibnya
Adanya perhatian yang konsisten dan sistematis terhadap perbedaan-perbedaan antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat
Keadaan dimana tercipta perlakuan yang adil terhadap laki-laki dan perempuan dengan mempertimbangkan pengalaman, kebutuhan, kesulitan, kepedulian sebagai perempuan dan laki-laki adalah:
Responsif gender
Sensitif gender
Kesetaraan gender
Keadilan gender
Apa itu GBS
Government Budget System
Government Balanced System
Gender Budget System
Gender Balanced System
Gender adalah
Perbedaan ciri-ciri biologis laki-laki dan perempuan
Perbedaan status perkawinan laki-laki dan perempuan
Perbedaan laki-laki dan perempuan yang terbentuk karena kultur sosial masyarakat.
Perbedaan laki-laki dan perempuan akibat perbedaan pekerjaannya
Gender bersifat
Responsif
Marjinal
Statis
Dinamis
Juknis pelaksanaan implementasi PUG di KEMENKEU adalah
KMK- 177/KM.01/2006
PMK-94/PMK.02/2017
KMK-807/KMK.01/2018
PMK-274/PMK.04/2014
