wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Latba Provos

Total questions: 25

Worksheet time: 13mins

Name
Class
Date
1.

Sebutkan Peraturan perundang–undangan mana yang berhubungan dengan tugas provos ?

a)

Peraturan Pemerintah RI No.1 Tahun 2003

b)

Peraturan Pemerintah RI No.2 Tahun 2003

c)

Peraturan Pemerintah RI No.3 Tahun 2003

d)

Peraturan Pemerintah RI No.9 Tahun 2003

2.

Sebutkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia ?

a)

Kep Kapolri No. Pol : Kep/42/IX/2004, Tgl 30 September 2004

b)

Perkap Kapolri Nomor 14 Tahun 2011, Tgl 1 Oktober 2011

c)

Perkap Kapolri Nomor 2 Tahun 2016, Tgl 25 Mei 2016

d)

Kep Kapolri No. Pol : Kep/44/IX/2004, Tgl 30 September 2004

3.

Sebutkan Pasal berapa didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 yang menerangkan tentang maksud Pelanggaran Peraturan Displin?

a)

Pasal 1

b)

Pasal 2

c)

Pasal 3

d)

Pasal 4

4.

Hukuman Disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan oleh atasan yang berhak menghukum kepada anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui ?

a)

Tindakan Disiplin

b)

Teguran Lisan

c)

Sidang Disiplin

d)

Permohonan secara tertulis

5.

Didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 BAB II ada Kewajiban, larangan dan Sanksi coba sebutkan pasal berapa saja yang menerangkan tentang kewajiban dan larangan ?

a)

Pasal 3, 4, 5 dan 6

b)

Pasal 6, 7, 8, dan 8

c)

Pasal 3, 5, 7, dan 9

d)

Pasal 4, 6, 8, dan 10

6.

Pasal berapa didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 2 tahun 2003 yang menerangkan tentang hukuman disiplin ?

a)

Pasal 6

b)

Pasal 7

c)

Pasal 8

d)

Pasal 9

7.

Ada berapa jenis hukuman Disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 ?

a)

5

b)

6

c)

7

d)

8

8.

Berapa lama atau batas waktu Atasan yang berhak menghukum setelah menerima Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin dari satuan Fungsi Provos ?

a)

10 hari

b)

15 hari

c)

30 hari

d)

60 hari

9.

Apa saja prinsip dalam Penyelesaian pelanggaran disiplin Anggota Polri yaitu, kecuali ?

a)

Terselenggaranya mekanisme hukum

b)

Legalitas, Profesionalisme dan Akuntabel

c)

Kesamaan hak, kepastian hukum dan keadilan

d)

Praduga tak bersalah, Transparan, cepat dan tepat

10.

Anggota Provos Polri dalam penyelesaian pelanggaran disiplin mempunyai kewenangan yaitu ?

a)

Pemantauan dan patroli

b)

Pengamanan

c)

Pemeliharaan tata tertib

d)

Melakukan pemanggilan dan pemeriksaan

11.

Dalam Perkap Kapolri Nomor 2 tahun 2016 anggota Provos Polri dalam melakukan pembinaan dan penegakan disiplin serta pemelihaaran tata tertib perlu melakukan tindakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin salah satunya meliputi pengamanan terhadap orang maupun barang serta dokumen yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin, yang mana jangka waktu untuk pengamanan Anggota Polri selama 2 X 24 jam dan dapat diperpanjang paling lama 5 X 24 Jam, terdapat dalam pasal berapakah perihal jangka waktu pengaman Anggota Polri tersebut?

a)

Pasal 24

b)

Pasal 25

c)

Pasal 26

d)

Pasal 27

12.

Apa saja yang meliputi surat kelengkapan data diri, kecuali ?

a)

Surat Tanda Nomor Kendaraan

b)

Kartu Tanda anggota Polri

c)

Kartu Tanda Penduduk WNI

d)

Kartu Nomor Pokok wajib pajak

13.

Sebutkan tahapan dalam penyelesaian pelanggaran disiplin dilaksanakan melalui, kecuali ?

a)

Laporan dan pengaduan

b)

Pemeriksaan pendahuluan

c)

Pengawasan hukuman Disiplin

d)

Penjatuhan hukuman Disiplin

14.

Pemeriksaan perkara pelanggaran disiplin dapat dilakukan dengan dasar laporan atau pengaduan, kecuali ?

a)

Laporan dari ankum

b)

Tertangkap tangan

c)

Temuan oleh petugas

d)

Laporan Paminal

15.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan seorang pemeriksa dalam melakukan pemberkasan sampai dengan selesai?

a)

20 hari

b)

30 hari

c)

60 hari

d)

90 hari

16.

Pakaian apakah yang digunakan oleh perangkat sidang disiplin ?

a)

PDH

b)

PDU-I

c)

PDL-II

d)

PDU-IV

17.

Dalam pelaksanaan sidang Disiplin Polri Terduga pelanggar keberatan terhadap putusan ankum maka terduga pelanggar dapat mengajukan keberatan tersebut kepada?

a)

Atasan Ankum

b)

Ankum berwenang penuh

c)

Ankum terbatas

d)

Ankum Terduga Pelanggar

18.

Berapa lama proses seorang Terduga Pelanggar dalam mengajukan keberatan terhadap putusan Ankum dalam sidang disiplin ?

a)

7 hari

b)

14 hari

c)

21 hari

d)

30 hari

19.

Proses persidangan disiplin dilakukan melalui tahapan – tahapan, yaitu ?

a)

Persiapan sidang, dan pelaksanaan sidang

b)

Persiapan sidang, pelaksanaan sidang dan pelaksanaan putusan sidang

c)

Persiapan sidang, penuntutan dan pelaksanaan putusan sidang

d)

Persiapan sidang, pembacaan sumpah saksi sidang dan pelaksanaan putusan sidang

20.

Berapa lama proses pengawasan terhadap Terduga Pelanggar yang dijatuhi hukuman disiplin ?

a)

3 bulan

b)

6 bulan

c)

9 bulan

d)

12 bulan

21.

Dalam penyelesaian perkara pelanggaran disiplin perlu dilakukan gelar perkara apakah tujuan dilakukannya gelar perkara, kecuali?

a)

Untuk menjamin terselenggaranya pemeriksaan sesuai dengan ketentuan

b)

Sebagai sarana kontrol

c)

Pengawasan dan pengendalian pemeriksaan

d)

Guna diketahui oleh pimpinan

22.

Penghentian pemeriksaan pelanggaran disiplin dapat dilakukan apabila tidak terdapat cukup bukti, peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran disiplin dan dihentukan demi hukum, perihal tersebut terdapat dalam pasal berapa didalam Perkap Kapolri Nomor 2 tahun 2016 ?

a)

Pasal 71

b)

Pasal 72

c)

Pasal 73

d)

Pasal 74

23.

Apa saja syarat dalam menghentikan perkara pelanggaran disiplin karena demi hukum, kecuali ?

a)

Terduga pelanggar meninggal dunia

b)

Pelapor meninggal dunia

c)

Terduga pelanggar sakit jiwa

d)

Laporan /pengaduan yang diterima melewati batas waktu

24.

Administrasi sidang disiplin bagi anggota Polri terdapat dalam pasal berapa didalam Perkap kapolri nomor 2 tahun 2016?

a)

Pasal 56

b)

Pasal 57

c)

Pasal 58

d)

Pasal 59

25.

Sebutkan Peraturan yang mengatur tentang pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN Polri?

a)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2010

b)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2011

c)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010

d)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011