wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Post test Pemeriksaan 3

Total questions: 20

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Jangka waktu pengujian Pemeriksaan Lapangan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 6 bulan dan dapat dilakukan paling banyak 3 kali sesuai dengan kebutuhan waktu untuk melakukan pengujian apabila terkait dengan

a)

WP Kontraktor Kontrak Kerjasama Pertambangan

b)

WP Kontraktor Kontrak Kerjasama Minyak dan Gas Bumi

c)

WP dalam satu grup

d)

WP yang terindikasi melakukan transaksi transfer pricing dan/atau transaksi lain yang berindikasi adanya rekayasa transaksi keuangan

2.

Perpanjangan jangka waktu pengujian pemeriksaan lapangan dilakukan dalam hal

a)

Pemeriksaan lapangan diperluas ke masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak lainnya

b)

Terdapat konfirmasi atau permintaan data dan/atau keterangan kepada pihak ketiga

c)

Ruang lingkup pemeriksaan pajak meliputi beberapa jenis pajak

d)

Berdasarkan pertimbangan kepala unit pelaksana pemeriksaan

3.

Perpanjangan jangka waktu pemeriksaan lapangan dengan jenis pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan adalah paling lama 2 bulan

a)

benar

b)

salah

4.

Surat panggilan dalam rangka pemeriksaan kantor dibuat sesuai format Lampiran II PMK-17/PMK.03/2013

a)

benar

b)

salah

5.

Jika WP tidak hadir dalam PAHP pada hari dan tanggal sesuai undangan, PAHP dianggap telah dilakukan

a)

benar

b)

salah

6.

Tim QA dibentuk oleh Direktur Pemeriksaan dan Penagiihan atau Kepala Kanwil DJP atas nama Direktur Jenderal Pajak

a)

benar

b)

salah

7.

Jika Pemeriksaan bukti permulaan secara terbuka dilanjutkan, maka jangka waktu pengajuan atau jangka waktu perpanjangan pengujian diperpanjang untuk jangka waktu 6 bulan

a)

benar

b)

salah

8.

Jangka waktu penyerahan dokumen diatur dalam PMK-17/PMK.03/2013

a)

Pasal 27

b)

Pasal 28

c)

Pasal 29

d)

Pasal 30

9.

Bukti peminjaman dokumen dan pengembalian buku, catatan, dan dokumen dibuat sesuai format di Lampiran III PMK-17/PMK.03/2013

a)

benar

b)

salah

10.

Dalam melakukan penyegelan, pemeriksa pajak wajib membuat berita acara penyegelan

a)

benar

b)

salah

11.

Dalam hal tanda segel rusak atau hilang, pemeriksa pajak hanya wajib membuat berita acar mengenai kerusakan atau kehilangan

a)

benar

b)

salah

12.

Jika hasil Pemeriksaan Ulang mengakibatkan adanya tambahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan dalam SKP sebelumnya, DJP menerbitkan SKPKBT

a)

benar

b)

salah

13.

Untuk keperluan pengamanan Pemeriksaan, sebelum dilakukan penundaan, Pemeriksa Pajak dapat melakukan penyegelan

a)

benar

b)

salah

14.

Dalam hal susunan tim Pemeriksa Pajak dubah, Supervisor harus menerbitkan surat yang berisi perubahan tim pemeriksa pajak

a)

benar

b)

salah

15.

Pemeriksa Pajak dibantu oleh tenaga ahli diatur dalam Pasal 8 huruf f PMK-17/PMK.03/2013

a)

benar

b)

salah

16.

Salah satu syarat kompetensi menjadi pemeriksa pajak adalah memiliki pengetahuan dan keahlian yang memadai di bidang perpajakan, akuntansi, dan pemeriksaan.

a)

benar

b)

salah

17.

Bukti kompeten adalah bukti yang valid dan relevan dengan tidak mempertimbangkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas transaksi WP yang memiliki hubungan istimewa

a)

benar

b)

salah

18.

Tidak ada perpanjangan jangka waktu dalam pemeriksaan untuk tujuan lain

a)

benar

b)

salah

19.

Salah satu konsekuensi apabila WP menolak dilakukan pemeriksaan adalah pemberian NPWP atau dikukuhkan sebagai PKP secara jabatan

a)

benar

b)

salah

20.

Permintaan keterangan kepada pihak WP atau pihak ketiga harus dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Pasal 38 dan Pasal 39 PMK-17/PMK.03/2013

a)

benar

b)

salah