wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

WEBINAR NASIONAL HIMASI

Total questions: 15

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.

Peran OJK sebagai penegak Hukum dan penanganan klaim termasuk dalam

a)

Perlindungan

b)

Pengembangan

c)

Lisensi

d)

Pengaturan

2.

Dibawah ini adalah OJK sebagai peran lisensi, Kecuali

a)

Perizinan

b)

Pencatatan

c)

Pendaftaran

d)

Fasilitator

3.

Yang bukan termasuk dalam Bisnis Model Fintech di Indonesia adalah

a)

Pinjaman Online

b)

Pembayaran Digital

c)

Inovasi Keuangan Digital

d)

Pendidikan dan Literasi

4.

Dibawah ini yang bukan termasuk Digital Marketing dan Fintech dalam bidang Traveling adalah

a)

Pegipegi

b)

Netflix

c)

Traveloka

d)

Tiket.com

5.

Apa saja Inovasi keuangan digital

a)

Financial Planner

b)

InsurTech

c)

Financing Agent

d)

Semua benar

6.

Organisasi profesional yang menaungi seluruh akuntan Indonesia adalah

a)

BPK

b)

KPK

c)

IAI

d)

OJK

7.

Apakah kepanjangan dari DSAP

a)

Dewan Sertifikasi Akuntan Profesional

b)

Dewan Standar Akuntan Pendidikan

c)

Dewan Syariah Akuntan Profesional

d)

Dewan Standar Akuntan Profesional

8.

Ada berapa Peran dan Tanggung Jawab dari IAI

a)

10

b)

8

c)

11

d)

5

9.

IAI memiliki perwakilan wilayah di

a)

30 Provinsi

b)

35 Provinsi

c)

32 Provinsi

d)

34 Provinsi

10.

IAI didirikan di Jakarta pada

a)

19 September 1957

b)

23 Desember 1997

c)

23 Desember 1957

d)

19 September 1997

11.

Apa kepanjangan dari DSAS

a)

Dewan Standar Akuntansi Syariah

b)

Dewan Standar Akuntan Syariah

c)

Dewan Syariah Akuntan Standar

d)

Dewan Standar Akun Syariah

12.

Apa saja yang BUKAN strategi pencapaian dari IAI

a)

FOKUS

b)

INOVATIF

c)

SINERGI

d)

PROFESI

13.

Manakah yang BUKAN termasuk dalam perubahan peran akuntan

a)

Navigator

b)

Insight

c)

Advice

d)

Expand

14.

Ada berapa langkah-langkah pencegahan Cyber Crime

a)

3 lagkah

b)

2 langkah

c)

5 langkah

d)

4 langkah

15.

Apa kepanjangan dari OJK

a)

Organisasi Jasa Keuangan

b)

Oknum Jasa Keuangan

c)

Orang Jasa Keuangan

d)

Otoritas Jasa Keuangan