NEW
Font size
WorksheetsPOST-TEST REFRESHMENT!!
Total questions: 10
Worksheet time: 8mins
MP PNBP adalah singkatan dari
Minimum Pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Maksimum Pencairan Negara Bukan Pajak
Maksimum Pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Minimum Penerimaan Pencairan Negara Bukan Pajak
Dasar Hukum Tata Cara Revisi Anggaran
PMK Nomor 199/PMK.02/2021
PMK Nomor 199/PMK.02/2020
PMK Nomor 99/PMK.02/2021
PMK Nomor 99/PMK.02/2020
Batas akhir penerimaan usulan Revisi Anggaran Reguler kewenangan Kanwil adalah
31 Desember
27 Desember
Akhir tahun anggaran
30 November
Pengajuan Revisi ke Kanwil menggunakan aplikasi
Satu DJA
SAKTI
SPAN
RKAKL
SAKTI merupakan singkatan dari
Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
Sistem Akuntansi Keuangan dan Teknologi Informasi
Sistem Aplikasi Keuangan Teknologi Instansi
Sistem Akuntansi Keuangan Tingkat Instansi
Revisi Anggaran dalam satu satker, satu KRO, satu RO dan satu jenis belanja menjadi kewenangan
KPA
Kanwil
DJA
Direktorat PA
MP PNBP Tahap I dapat diajukan paling cepat
Februari
Januari
April
Maret
Pergeseran Belanja Prioritas Nasional antar RO dapat dilakukan revisi dengan
diajukan ke Kanwil DJPb
cukup diajukan di KPA saja
cukup diajukan di KPA, dilengkapi surat persetujuan eselon I
diajukan ke Kanwil DJPb, dilengkapi surat persetujuan eselon I
Berikut ini yang menjadi sumber pendapatan dalam APBN, kecuali
Pajak
PNBP
Hibah
Utang
Revisi anggaran antar kegiatan dapat dilakukan di Kanwil
Benar, dilengkapi surat Persetujuan dari Setjen K/L
Benar, dilengkapi surat persetujuan eselon I K/L
Benar, dilengkapi surat pernyataan KPA
Benar, dilengkapi surat persetujuan BPKP
