NEW
Font size
WorksheetsPPHTB
Total questions: 15
Worksheet time: 11mins
1. Tarif pemungutan PPh Pasal 4 ayat 2 selain pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan berupa Rumah Sederhana / Rumah Sangat Sederhana adalah…
2,5% x nilai bruto
7,5% x nilai bruto
5% x nilai bruto
10% x nilai bruto
1. Peraturan Pemerintah terbaru terkait PPh Final Pengalihan hak atas tanah bangunan adalah..
PP 23 Tahun 2018
PP 34 Tahun 2016
PP 45 Tahun 2019
PP 06 Tahun 2017
Rumah susun sederhana yang dimaksud pada soal 1 memiliki kriteria sebagai berikut, kecuali...
Luas bangunan minimal 36m2
Harga jual sesuai PMK-113/PMK.03/2014
Luas tanah tidak kurang dari 60 m2
Merupakan rumah pertama yang dimiliki
Yang termasuk pengertian pengalihan hak atas tanah dan. Bangunan, kecuali…
Tukar-menukar
Penyerahan hak
Pelepasan hak
Putusan pengadilan
Tempat terutang PPHTB adalah…
Bagi wajib pajak yang usahanya jual beli tanah dan/ atau bangunan, terutang di kpp wp terdaftar
Bagi wajib pajak yang usahanya jual beli tanah dan/ atau bangunan, terutang di lokasi tanah dan/ atau bangunan.
Bagi wajib pajak yang usahanya jual beli tanah dan/ atau bangunan, bebas memilih tempat terutang
Bagi wajib pajak yang usahanya jual beli tanah dan/ atau bangunan, tidak terutang karena merupakan usaha utamanya
Mekanisme penyetoran pajak oleh orang pribadi / badan yang memperoleh atau menerima penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan adalah dengan…
Pemotongan lawan transaksi
Pemungutan lawan transaksi
Setor Sendiri
Dapat menggunakan mekanisme pemotongan maupun setor sendiri
Beda PPHTB dengan BPHTB yaitu PPHTB mengenakan pajak pada pihak….
Penjual
Pembeli
Objeknya
Semua jawaban benar
Berdasarkan PP 34 Tahun 2016, terdapat 3 tarif yang berbeda dalam PPHTB, Kecuali...
5%
2,5%
1%
0%
Pajak penghasilan atas pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan (PPHTB) dikenakan atas tarif dikali dengan jumlah bruto nilai pengalihan. Berikut yang bukan merupakan jumlah nilai bruto pengalihan adalah…
Nilai berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang
Nilai menurut risalah lelang
Nilai yang seharusnya diterima atau diperoleh
Nilai yang sesungguhnya diterima saat transaksi dengan hubungan istimewa.
Jangka waktu penyetoran PPHTB yang terutang adalah paling lambat…
Akhir bulan berikutnya
Tanggal 15 bulan berikutnya
Tanggal 10 bulan berikutnya
Tanggal 20 bulan berikutnya
orang pribadi yang mempunyai penghasilan di bawah PTKP yang melakukan pengalihan hak atas tanah dan/ tau bangunan dengan jumlah bruto pengalihannya kurang dari …… dan bukan merupakan jumlah yang dipecah-pecah dikecualikan dari kewajiban atau pemungutan PPHTB
Rp 100.000.000
Rp 80.000.000
Rp 60.000.000
Rp 120.000.000
Berikut ini yang bukan termasuk pengecualian dari kewajiban pembayaran atau pemungutan PPHTB adalah…
Pengalihan harta berupa tanah/bangunan karena waris
Orang pribadi yang melakukan pengalihan kepada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus dua derajat
Badan yang melakukan pengalihan tanah/bangunan dalam rangka penggabungan, peleburan atau pemekaran
Orang pribadi yang tidak termasuk subjek pajak yang melakukan pengalihan harta berupa tanah/bangunan
Pernyataan berikut yang kurang tepat adalah…
PPHTB merupakan pajak pusat, sementara BPHTB merupakan pajak daerah
PPHTB merupakan kewenangan DJP, sementara BPHTB merupakan kewenangan pemda
PPHTB berdasar pada PP 34 Tahun 2016 dan aturan pelaksanaannya, sementara BPHTB berdasar pada UU 28 Tahun 2009
Tarif maksimal PPHTB adalah 5%, Tarif maksimal BPHTB adalah 2,5%
Tarif pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan kepada pemerintah adalah 0%
BENAR
SALAH
Nilai yang sesungguhnya diterima adalah nilai pengalihan hak atas tanah/bangunan dalam hal pengalihan tersebut ada hubungan istimewa
BENAR
SALAH
