wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kuis Akuntansi Perbankan Syariah ke-2

Total questions: 10

Worksheet time: 9mins

Name
Class
Date
1.

Laporan Keuangan bank Syariah memiliki karakteristik yang berbeda dengan bank konvesional. apa persamaan laporan keuangannya?

a)
Keduanya hanya memiliki laporan laba rugi.
b)
Keduanya tidak memiliki laporan arus kas.
c)
Keduanya memiliki laporan keuangan yang berbeda.
d)
Keduanya memiliki neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas.
2.

Pada Laporan posisi keuangan bank syariah terdapat akun murabahah di Aktiva dan ada juga di passiva. apa perbedaanya?

a)
Akun murabahah di aktiva adalah aset bank, sedangkan di passiva adalah kewajiban.
b)
Akun murabahah di aktiva adalah kewajiban bank, sedangkan di passiva adalah aset.
c)
Akun murabahah di aktiva adalah pendapatan, sedangkan di passiva adalah biaya.
d)
Akun murabahah di aktiva dan passiva keduanya merupakan aset bank.
3.

Implementasi transaksi yang sesuai dengan paradigma dan azas transaksi syariah harus memenuhi karakteristik dan persyaratan. apa saja yang bukan karakteristik dan persyaratan tersebut.?

a)

Spekulasi, (gharar), dan unsur non halal.

b)
Keadilan dalam pembagian keuntungan
c)
Transparansi dalam transaksi
d)
Kepastian hukum yang jelas
4.
  1. Prinsip lain yang dilakukan dalam penyaluran dana yang dilakukan oleh Lembaga

    Keuangan Syariah adalah “prinsip bagi hasil” yang terdiri dari?

a)
Wadiah dan Qardhul Hasan
b)
Ijarah dan Murabahah
c)
Mudharabah dan Musyarakah
d)
Sukuk dan Zakat
5.

Salah satu prinsip yang dipergunakan dalam penghimpunan dana (sumber dana) yang dilakukan oleh Lembaga Keuangan Syariah diantaranya adalah?

a)
Prinsip investasi spekulatif (speculative investment)
b)
Prinsip bunga tetap (fixed interest)
c)
Prinsip bagi hasil (profit sharing)
d)
Prinsip utang (debt financing)
6.
  1. Yang dikategorikan sebagai pendapatan usaha utama dalam Lembaga Keuangan Syariah adalah pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan dana yang berasal dari?

a)
Pendapatan dari penjualan produk non-syariah.
b)
Pendapatan dari investasi di pasar saham konvensional.
c)

Pendapatan dari bunga dan layanan lainnya.

d)

Pendapatan Mudharabah, Pendapatan Musyarakah

7.

Akun ini dipergunakan untuk mencatat harga jual (harga pokok ditambah keuntungan) yang disepakati dalam murabahah dan belum dibayar oleh pembeli. Akun ini didebet pada saat terjadi jual beli murabahah yang pembayaran dilakukan secara tangguh atau cicilan, sebesar harga jual (harga pokok ditambah keuntungan).

a)
Akun utang
b)
Akun piutang murabahah
c)
Akun persediaan
d)
Akun kas
8.

Tanggal 5 Januari 2007 BANK Mini Syariah sebagai penjual menerima pembayaran uang muka dari Aminah sebagai pembeli, sebagai tanda keseriusannya dalam memesan untuk membeli barang sesuai kesepakatan sebesar Rp20.000.000,00. buatkan jurnal transaksinya

a)
Debit Uang Muka dari Pembeli Rp20.000.000,00; Kredit Kas Rp20.000.000,00
b)
Debit Kas Rp10.000.000,00; Kredit Uang Muka dari Pembeli Rp10.000.000,00
c)

Debit Kas Rp20.000.000,00; Kredit Utang uang Muka Murabahah Rp20.000.000,00

d)
Debit Kas Rp20.000.000,00; Kredit Pendapatan Rp20.000.000,00
9.

Dalam transaksi murabahah yang diperjualbelikan adalah barang, oleh karena itu pengadaan barang merupakan tanggung jawab penjual sehingga penjual harus melakukan pencatatan penerimaan barang (dagangan) tersebut. Sehubungan dengan penerimaan barang murabahah dari pemasok, PSAK 102 (paragraf 18) menetapkan ketentuan sebagai berikut:

a)
Barang tidak perlu diterima sebelum dijual.
b)
Pemasok yang harus mencatat penerimaan barang.
c)

Pada saat perolehan, aset murabahah diakui sebagai persediaan sebesar biaya perolehan

d)
Penjual tidak perlu mencatat penerimaan barang.
10.

Tanggal 15 maret 2024 diterima pembayaran angsuran dari Mulyono atas harga barang sebesar

Rp60.000.000,00 . Atas penerimaan angsuran tersebut Bank Syariah melakukan jurnal sebagai berikut:

a)
Debit Kas Rp60.000.000,00; Kredit Piutang Usaha Rp60.000.000,00
b)
Debit Kas Rp60.000.000,00; Kredit Pendapatan Rp60.000.000,00
c)
Debit Kas Rp30.000.000,00; Kredit Piutang Usaha Rp30.000.000,00
d)
Debit Piutang Usaha Rp60.000.000,00; Kredit Kas Rp60.000.000,00