NEW
Font size
WorksheetsSistem Pembagian Kekuasaan Negara Republik Indonesia
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Unsur mutlak berdirinya sebuah negara selain rakyat, wilayah, pengakuan dari negara lain, yaitu dengan adanya
Sumber daya alam
Rumah
Pemerintah yang berdaulat
Sumber daya manusia
Kekuasaan Trias Politika adalah
yudikatif, legislatif, federatif
legislatif, yudikatif, federatif
eksekutif, federatif, yudikatif
eksekutif, legislatif, yudikatif
Presiden memiliki beberapa kewenangan, kecuali
memegang kekuasaan pemerintah
menetapkan peraturan pemerintah
Membuat Undang-undang
mengajukan rancangan Undang-undang kepada DPR
Presiden termasuk dalam lembaga
Legislatif
Eksekutif
Eksaminatif
Yudikatif
Lembaga yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara adalah
DPR
Bank Indonesia
BPK
BUMN
Yang bertugas untuk membuat aatu membentuk Undang-Undang adalah
DPR
DPD
MA
Presiden
Para Menteri diangkat dan diberhentikan oleh
MPR
Presiden
DPR
MA
Yang termasuk lembaga legislatif Indonesia adalah
MA
KPK
DPR
Presiden
Yang bukan tugas dari MA adalah
Pengawas tertinggi penyelenggaraan peradilan
Mengadili pada tingkat kasasi
Menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang terhadap undang-undang
Mengusulkan pengangkatan hakim agung
Kekuasaan Yudikatif diatur dalam UUD NKRI 1945 pasal
23 E ayat (1)
24 ayat (2)
20 ayat (1)
3 ayat (2)
