NEW
Font size
WorksheetsKUP A Post
Total questions: 15
Worksheet time: 10mins
Budi seorang karyawan bank swasta tinggal dipinggiran kota jakarta, tinggal bersama 2 orang isteri, seorang anak, dan ibu mertua serta adik ipar yang bekerja di bank yang sama. Status PTKP Budi
K/3
K/2
K/4
K/1
Dibawah ini adalah beberapa alasan dan kegunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimiliki oleh Wajib Pajak, kecuali …
Sebagai bukti bahwa wajib pajak telah memenuhi syarat subjektif dan objektif
Sarana dalam adminsitrasi perpajakan
Sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak
Sebagai bukti bahwa wajib pajak telah membayar dan melaporkan pajak dengan benar
Berikut ini adalah sanksi administrasi atas keterlambatan atau tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) baik Masa maupun Tahunan, kecuali :
SPT Tahunan OP dikenakan denda Rp 1.000.000,00
SPT Masa PPN dikenakan denda Rp 500.000,00
SPT Tahunan PPh Badan dikenakan denda Rp 1.000.000,00
SPT Masa Lainnya dikenakan denda Rp 100.000,00
Wajib Pajak yang dikecualikan dari kewajiban menyelenggarakan pembukuan tetapi wajib menyelenggarakan pencatatan adalah :
Wajib Pajak yang peredaran brutonya dalam satu tahun kurang dari Rp 4.800.000.000,00
Wajib Pajak Orang Pribadi yang peredaran brutonya dalam satu tahun kurang dari Rp 4.800.000.000,00
Wajib Pajak yang peredaran brutonya dalam satu tahun kurang dari Rp 600.000.000,00
Wajib Pajak Orang Pribadi yang peredaran brutonya dalam satu tahun kurang dari Rp 600.000.000,00
Berikut syarat-syarat pembukuan menurut Pasal 28 UU KUP, kecuali :
diselenggarakan di Indonesia dengan menggunakan huruf Latin, angka Arab, satuan mata uang Rupiah, dan disusun dalam bahasa Indonesia
diselenggarakan dengan itikad baik dan mencerminkan kegiatan usaha yang sebenarnya
penghasilan dicatat dengan metode kas dan biaya dicatat dengan metode akrual
diselenggarakan dengan taat asas
Wajib Pajak memiliki kewajiban untuk menyimpan dokumen selama :
1 Tahun Sejak Masa Pajak Bersangkutan
5 Tahun Sejak Masa Pajak Bersangkutan
10 Tahun Sejak Masa Pajak Bersangkutan
Semua jawaban di atas salah
Surat pemberitahuan dianggap tidak disampaikan apabila :
Surat Pemberitahuan Wajib Pajak badan ditandatangani oleh pengurus
Surat Pemberitahuan disampaikan setelah Direktur Jenderal Pajak melakukan pemeriksaan
Surat Pemberitahuan yang menyatakan lebih bayar disampaikan sebelum 3 (tiga) tahun sesudah berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak, dan Wajib Pajak telah ditegur secara tertulis
Surat Pemberitahuan dilampiri dengan laporan keuangan
Batas waktu penyampaian SPT menurut UU KUP, kecuali
SPT Masa PPh Pasal 23, 20 hari setelah akhir masa pajak
SPT Tahunan PPh OP, 3 bulan setelah akhir tahun pajak
SPT Tahunan PPh Badan, 4 bulan setelah akhir tahun pajak
SPT PPh pasal 21, 3 bulan setelah akhir tahun pajak
Yang bukan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak dengan status cabang adalah kewajiban perpajakan untuk jenis pajak ....
PPh Pasal 21
PPh Pasal 23
PPN
PPh Pasal 25
Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi:
Harta, Kewajiban, modal, Harga Perolehan dan Penyerahan barang dan Penghasilan.
Harta, Kewajiban, Penghasilan dan Biaya, modal, dan Harga Perolehan dan Penyerahan barang.
Harta, Kewajiban, modal, dan Penghasilan dan Harga Perolehan dan Penyerahan barang.
Harta, Kewajiban, modal, dan Penghasilan dan Biaya
Pembayaran/penyetoran pajak di tempat pembayaran menggunakan Surat Setoran Pajak atau sarana lainnya, yaitu:
e-payment
e-money
e-billing
e-SPT
Wajib pajak Badan mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi:
Tempat berdiri
Tempat Tinggal
Tempat Kedudukan
Semua salah
