WorksheetsIzin perkawinan dan perceraian bagi PNS
Total questions: 15
Worksheet time: 6mins
Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. pengeertian tersebut diatur dalam…
Pasal 1 UU Nomor 1 Tahun 1974
Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 1947
Pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 1974
Pasal 1 UU Nomor 2Tahun 1974
Pasal 2 UU Nomor 2Tahun 1947
Perkawinan Bagi PNS Diatur dalam Peraturan Pelaksanaan Tersendiri Perihal perkawinan bagi PNS diatur pelaksanaannya dalam...
PP No. 10 tahun 1981
PP No. 10 tahun 1982
PP No. 10 tahun 1980
PP No. 10 tahun 1983
PP No. 10 tahun 1984
Yang bukan syarat menjadi saksi perkawinan adalah...
laki-laki
wanita
baligh
waras dan akal
adil
Perkawinan bagi PNS diatur dalam Peraturan Pelaksanaan Tersendiri Perihal perkawinan bagi PNS diatur pelaksanaannya dalam PP No. 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS yang kemudian diubah dan ditambah menjadi….
PP No. 43 Tahun 1990
PP No. 45 Tahun 1990
PP No. 44 Tahun 1993
PP No. 42 Tahun 1991
PP No. 45 Tahun 1992
Pada Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS terdapat pasal 10 merupakan syarat alternative yaitu …
Istri tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri
Ada persetujuan tertulis dari istri
Istri dapat melahirkan ketirunan
Istri mendapatkan penyakit yang tidak dapat disembuhkan
Ada jaminan tertulis dari PNS
Pembagian gaji kepada bekas istri tidak diberikan apabila alasan perceraian disebabkan karena …
Istri tidak pernah meninggalkan suami
Istri selalu melayani suami
Istri berzinah dan melakukan kekejaman
Istri tidak pernah meninggalkan suami
Istri selalu meminta izin suami apabila keluar rumah
Setiap atasan yang menerima izin untuk melakukan perceraian atau untuk beristri lebih dari seorang wajib memberikan pertimbangan secara …
Ketentuan
Berdasarkan keputusan
Tidak tertulis
Secara lisan
Tertulis kepada pejabat
Dalam PP No. 10 tahun 1983 pasal 11 izin bagi pegawai pns wanita untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 4 ayat (3), hanya dapat diberikan pejabat apabila …
Ada kemungkinan mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan
Ada persetujuan tertulis dari istri untuk suami
Tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud
Bertetangan dengan ajaran atau peraturan agama yang diatut oleh pns wanita yang bersangkutan atau untuk suaminnya
Bertetangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Setelah melakukan perkawinan ,PNS wajib melaporkan perkawinan selambat-lambatnya...
10 Tahun
1 Bulan
1 Tahun
10 Bulan
1 Abad
Didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan UUD terdapat Pasal 20 ayat 1 merupakan gugatan perceraian diajukan oleh suami atau istri atau kuasanya kepada pengadilan yang daerah hukumnya yaitu meliputi …
Tempat kediaman perceraian
Tempat kediaman tergugat
Tempat kediaman pengadilan
Tempat kediaman penggugat
Tempat kediaman keluarga
Tidak melaporkan perceraiannya dalam jangka waktu selambat-lambatnya 1 bulan terhitung mulai terjadi perceraian akan dijatuhi hukuman …
Hukuman disiplin berat
Hukuman disiplin ringan
Diberhentikan tanpa memperoleh jaminan apapun
Diberikan teguran lisan
Diberikan teguran tertulis
PNS wanita yang menjadi istri kedua/ ketiga/ keempat , diberi sanksi ...
Teguran lisan
teguran tertulis
Disiplin berat
Displin ringan
Diberhentikan dengan tidak hormat
Berikut ini yang bukan menjadi alasan yang sah untuk perceraian PNS adalah
Salah satu pihak berbuat zinah
Salah satu pihak pemabok/ pemadat/ pejudi yang sukar disembuhkan
Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 tahun lebih
Istri dapat menjalankan kewajibannya
Istri mendapat cacat badan atau penyakit
Apabila anak mengikuti PNS pria, maka pembagian gaji untuk anak yang diterimakan kepada PNS pria adalah...
1/3 gaji PNS wanita
1/2 gaji PNS pria
1/3 gaji PNS pria
1/5 gaji PNS pria
Hak atas pembagian gaji tidak berlaku
Sebagai pedoman untuk menyelesaikan masalah perkawinan dan atau perceraian Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pp 45 Tahun 1990 jo Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983. Merupakan tujuan dari …
Surat edaran No. 48
Surat edaran No. 58
PP No.45 Tahun 1990
Undang Undang No. 1 Tahun 1974
PP No. 10 Tahun 1983
