wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Delik Tertentu di Dalam KUHP

Total questions: 30

Worksheet time: 13mins

Name
Class
Date
1.

2+1x2=

a)

3

b)

4

c)

6

d)

5

2.

Dalam kriminologi ada 3 (tiga) tipe kejahatan kekerasan yaitu, kecuali:

a)

Kekerasan Individu

b)

Kekerasan Mandiri

c)

Kekerasan Kelompok

d)

Kekerasan Structural

3.

"Ketentuan-ketentuan dalam Bab I sampai Bab VIII buku ini juga berlaku bagi perbuatan-perbuatan yang oleh ketentuan perundang-undangan lainnya diancam dengan pidana, kecuali jika oleh undang-undang ditentukan lain". Ini merupakan Isi dari pasal ?

a)

Pasal 107

b)

Pasal 336

c)

Pasal 101

d)

Pasal 103

4.

Delik yang perumusannya dititikberatkan kepada perbuatan yang dilarang oleh undang-undang, adalah pengertian dari delik?

a)

Formil

b)

Materiil

c)

Commissi

d)

Berlanjut

5.

Bukan bagian dari isi Pasal 10 KUHP, adalah...

a)

Pidana Mati

b)

Pidana Kurungan

c)

Pidana Ulang

d)

Pidana Denda

6.

Perbuatan yang bertentangan dengan keadadilan adalah arti dari

a)

Kejahatan

b)

Pelanggaran

c)

Delik

d)

Aturan

7.

Perbuatan yang disadari oleh masyarakat sebagai suatu tindak pidana karena undang-undang menyebutkannya sebagai delik, merupakan pengertian dari....

a)

Kejahatan

b)

Pelanggaran

c)

Delik

d)

Aturan

8.

Apa yang dimaksud dengan Dolus atau Culpa?

a)

Perasaan Takut

b)

Merencanakan

c)

Penipuan

d)

Kesengajaan / Kelalaian

9.

Yang bukan termasuk ke dalam unsur-unsur tindak pidana Pasal 362 KUHP adalah...

a)

Barangsiapa

b)

Mengambil barang sesuatu

c)

Yang sesungguhnya kita miliki sendiri

d)

Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum

10.

"Tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali telah ditentukan terlebih dahulu dalam undang-undang". merupakan arti dari...

a)

nullum delictum poepoe sine praevia lege poenali

b)

nullum delictum nulla poena sine praevia login poenali

c)

nullum delictum susan poena sine praevia lege poenali

d)

nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali

11.

Apabila disebut kejahatan, baik dalam arti kejahatan pada umumnya maupun dalam arti suatu kejahatan tertentu, maka di situ termasuk pembantuan dan percobaan melakukan kejahatan, kecuali jika dinyatakan sebaliknya oleh suatu aturan. Isi dari pasal...

a)

Pasal 81

b)

Pasal 86

c)

Pasal 91

d)

Pasal 96

12.

Yang bukan termasuk teori-teori Pemidanaan adalah?

a)

Teori absolut atau pembalasan (retributive/vergeldings theorieen)

b)

Teori relatif atau tujuan (utilitarian/doeltheorieen)

c)

Teori gabungan antara absolut dan relatif (verenigings theorieen)

d)

Teori drakor dan drajap (Hotel Del Luna - Perfume theorieen).

13.

Pencipta lagu Ibu Kita kartini

a)

Sudharnoto

b)

W.N Supratman

c)

Saridjah Niung

d)

Wage Rudolf Soepratman

14.

Presiden ke-4 Negara Indonesia

a)

Bacharuddin Jusuf Habibie

b)

Megawati Soekarnoputri

c)

Abdurrahman Wahid

d)

Joko Widodo

15.

Yang bukan termasuk tokoh di dalam film Avengers: Endgame adalah...

a)

Iron Man

b)

Black Widow

c)

Monkey D. Luffy

d)

Ant-Man

16.

Teori ini menyatakan bahwa pidana dijatuhkan semata-mata karena orang telah melakukan suatu kejahatan atau tindak pidana (quia peccatum est). Merupakan teori dari?

a)

Teori Pemidanaan

b)

Teori retributif

c)

Teori Relatif

d)

Teori Absolut

17.

Yang bukan dapat di katakan ke dalam Teori relatif adalah...

a)

teori deduktif

b)

teori perlindungan masyarakat (the theory of social defence)

c)

teori reduktif, artinya untuk mengurangi frekuensi kejahatan

d)

teori tujuan (utilitarian theory)

18.

Dalam Delik Kejahatan dan Pelanggaran Perbuatan-perbuatan pidana menurut sistem KUHP dibagi atas kejahatan (misdrijven) dan pelanggaran (overtredingen). Pembagian tersebut didasarkan atas perbedaan prinsipil. kecuali...

a)

kejahatan terhadap Negara

b)

kejahatan terhadap pendapatan

c)

kejahatan terhadap harta benda

d)

kejahatan terhadap badan dan nyawa orang

19.

lagu ciptaan ibu saridjah niung adalah...

a)

Ibu Kita Kartini

b)

Gugur Bunga

c)

Nenek Moyang

d)

Indonesia Pusaka

20.

Yang tidak termasuk warna lampu lalu lintas adalah

a)

Ungu

b)

Merah

c)

Hijau

d)

Kuning

21.

Pasal 368 KUHP mengatur tindak pidana tentang:

a)

Pencurian;

b)

Pemerasan;

c)

Penggelapan;

d)

Penipuan.

22.

Tindak pidana penggelapan diatur dalam pasal?

a)

362 KUHP;

b)

368 KUHP;

c)

372 KUHP;

d)

378 KUHP.

23.

Berikut adalah unsur utama dari tindak pidana penggelapan yaitu:

a)

Mengambil barang milik orang lain;

b)

Barang telah ada padanya bukan karena kejahatan;

c)

Serangkaian kebohongan atau tipu muslihat;

d)

Kekerasan atau ancaman kekerasan.

24.

Penafsiran yang tepat tentang frase “rangkaian kebohongan” pada tindak pidana penipuan yaitu

a)

Kata-kata yang bertentangan dengan kebenaran;

b)

Bukan nama yang sebenarnya;

c)

Status jabatan atau kedudukan yang bukan sebenarnya;

d)

Perbuatan-perbuatan tidak benar yang menimbulkan kepercayaan pada orang lain.

25.

Penafsiran yang tepat tentang frase “nama palsu” pada tindak pidana penipuan yaitu:

a)

Kata-kata yang bertentangan dengan kebenaran;

b)

Bukan nama yang sebenarnya;

c)

Status jabatan atau kedudukan yang bukan sebenarnya;

d)

Perbuatan-perbuatan tidak benar yang menimbulkan kepercayaan pada orang lain.

26.

Pasal 368 KUHP mengatur tindak pidana tentang:

a)

Pencurian;

b)

Pemerasan;

c)

Penggelapan;

d)

Penipuan.

27.

Tindak pidana penggelapan diatur dalam pasal?

a)

362 KUHP;

b)

368 KUHP;

c)

372 KUHP;

d)

378 KUHP.

28.

Berikut adalah unsur utama dari tindak pidana penggelapan yaitu:

a)

Mengambil barang milik orang lain;

b)

Barang telah ada padanya bukan karena kejahatan;

c)

Serangkaian kebohongan atau tipu muslihat;

d)

Kekerasan atau ancaman kekerasan.

29.

Berikut unsur utama dari tindak pidana penipuan yaitu:

a)

Nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat dan rangkaian kebohongan;

b)

Kekerasan atau ancaman kekerasan;

c)

Ancaman untuk membuat malu secara lisan atau tertulis atau membuka rahasia;

d)

Menggerakkan orang untuk menyerahkan barang miliknya dengan janji-janji.

30.

Penafsiran yang tepat tentang frase “rangkaian kebohongan” pada tindak pidana penipuan yaitu

a)

Kata-kata yang bertentangan dengan kebenaran;

b)

Bukan nama yang sebenarnya;

c)

Status jabatan atau kedudukan yang bukan sebenarnya;

d)

Perbuatan-perbuatan tidak benar yang menimbulkan kepercayaan pada orang lain.