NEW
Font size
WorksheetsDelik Tertentu di Dalam KUHP
Total questions: 30
Worksheet time: 13mins
2+1x2=
3
4
6
5
Dalam kriminologi ada 3 (tiga) tipe kejahatan kekerasan yaitu, kecuali:
Kekerasan Individu
Kekerasan Mandiri
Kekerasan Kelompok
Kekerasan Structural
"Ketentuan-ketentuan dalam Bab I sampai Bab VIII buku ini juga berlaku bagi perbuatan-perbuatan yang oleh ketentuan perundang-undangan lainnya diancam dengan pidana, kecuali jika oleh undang-undang ditentukan lain". Ini merupakan Isi dari pasal ?
Pasal 107
Pasal 336
Pasal 101
Pasal 103
Delik yang perumusannya dititikberatkan kepada perbuatan yang dilarang oleh undang-undang, adalah pengertian dari delik?
Formil
Materiil
Commissi
Berlanjut
Bukan bagian dari isi Pasal 10 KUHP, adalah...
Pidana Mati
Pidana Kurungan
Pidana Ulang
Pidana Denda
Perbuatan yang bertentangan dengan keadadilan adalah arti dari
Kejahatan
Pelanggaran
Delik
Aturan
Perbuatan yang disadari oleh masyarakat sebagai suatu tindak pidana karena undang-undang menyebutkannya sebagai delik, merupakan pengertian dari....
Kejahatan
Pelanggaran
Delik
Aturan
Apa yang dimaksud dengan Dolus atau Culpa?
Perasaan Takut
Merencanakan
Penipuan
Kesengajaan / Kelalaian
Yang bukan termasuk ke dalam unsur-unsur tindak pidana Pasal 362 KUHP adalah...
Barangsiapa
Mengambil barang sesuatu
Yang sesungguhnya kita miliki sendiri
Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum
"Tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali telah ditentukan terlebih dahulu dalam undang-undang". merupakan arti dari...
nullum delictum poepoe sine praevia lege poenali
nullum delictum nulla poena sine praevia login poenali
nullum delictum susan poena sine praevia lege poenali
nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali
Apabila disebut kejahatan, baik dalam arti kejahatan pada umumnya maupun dalam arti suatu kejahatan tertentu, maka di situ termasuk pembantuan dan percobaan melakukan kejahatan, kecuali jika dinyatakan sebaliknya oleh suatu aturan. Isi dari pasal...
Pasal 81
Pasal 86
Pasal 91
Pasal 96
Yang bukan termasuk teori-teori Pemidanaan adalah?
Teori absolut atau pembalasan (retributive/vergeldings theorieen)
Teori relatif atau tujuan (utilitarian/doeltheorieen)
Teori gabungan antara absolut dan relatif (verenigings theorieen)
Teori drakor dan drajap (Hotel Del Luna - Perfume theorieen).
Pencipta lagu Ibu Kita kartini
Sudharnoto
W.N Supratman
Saridjah Niung
Wage Rudolf Soepratman
Presiden ke-4 Negara Indonesia
Bacharuddin Jusuf Habibie
Megawati Soekarnoputri
Abdurrahman Wahid
Joko Widodo
Yang bukan termasuk tokoh di dalam film Avengers: Endgame adalah...
Iron Man
Black Widow
Monkey D. Luffy
Ant-Man
Teori ini menyatakan bahwa pidana dijatuhkan semata-mata karena orang telah melakukan suatu kejahatan atau tindak pidana (quia peccatum est). Merupakan teori dari?
Teori Pemidanaan
Teori retributif
Teori Relatif
Teori Absolut
Yang bukan dapat di katakan ke dalam Teori relatif adalah...
teori deduktif
teori perlindungan masyarakat (the theory of social defence)
teori reduktif, artinya untuk mengurangi frekuensi kejahatan
teori tujuan (utilitarian theory)
Dalam Delik Kejahatan dan Pelanggaran Perbuatan-perbuatan pidana menurut sistem KUHP dibagi atas kejahatan (misdrijven) dan pelanggaran (overtredingen). Pembagian tersebut didasarkan atas perbedaan prinsipil. kecuali...
kejahatan terhadap Negara
kejahatan terhadap pendapatan
kejahatan terhadap harta benda
kejahatan terhadap badan dan nyawa orang
lagu ciptaan ibu saridjah niung adalah...
Ibu Kita Kartini
Gugur Bunga
Nenek Moyang
Indonesia Pusaka
Yang tidak termasuk warna lampu lalu lintas adalah
Ungu
Merah
Hijau
Kuning
Pasal 368 KUHP mengatur tindak pidana tentang:
Pencurian;
Pemerasan;
Penggelapan;
Penipuan.
Tindak pidana penggelapan diatur dalam pasal?
362 KUHP;
368 KUHP;
372 KUHP;
378 KUHP.
Berikut adalah unsur utama dari tindak pidana penggelapan yaitu:
Mengambil barang milik orang lain;
Barang telah ada padanya bukan karena kejahatan;
Serangkaian kebohongan atau tipu muslihat;
Kekerasan atau ancaman kekerasan.
Penafsiran yang tepat tentang frase “rangkaian kebohongan” pada tindak pidana penipuan yaitu
Kata-kata yang bertentangan dengan kebenaran;
Bukan nama yang sebenarnya;
Status jabatan atau kedudukan yang bukan sebenarnya;
Perbuatan-perbuatan tidak benar yang menimbulkan kepercayaan pada orang lain.
Penafsiran yang tepat tentang frase “nama palsu” pada tindak pidana penipuan yaitu:
Kata-kata yang bertentangan dengan kebenaran;
Bukan nama yang sebenarnya;
Status jabatan atau kedudukan yang bukan sebenarnya;
Perbuatan-perbuatan tidak benar yang menimbulkan kepercayaan pada orang lain.
Pasal 368 KUHP mengatur tindak pidana tentang:
Pencurian;
Pemerasan;
Penggelapan;
Penipuan.
Tindak pidana penggelapan diatur dalam pasal?
362 KUHP;
368 KUHP;
372 KUHP;
378 KUHP.
Berikut adalah unsur utama dari tindak pidana penggelapan yaitu:
Mengambil barang milik orang lain;
Barang telah ada padanya bukan karena kejahatan;
Serangkaian kebohongan atau tipu muslihat;
Kekerasan atau ancaman kekerasan.
Berikut unsur utama dari tindak pidana penipuan yaitu:
Nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat dan rangkaian kebohongan;
Kekerasan atau ancaman kekerasan;
Ancaman untuk membuat malu secara lisan atau tertulis atau membuka rahasia;
Menggerakkan orang untuk menyerahkan barang miliknya dengan janji-janji.
Penafsiran yang tepat tentang frase “rangkaian kebohongan” pada tindak pidana penipuan yaitu
Kata-kata yang bertentangan dengan kebenaran;
Bukan nama yang sebenarnya;
Status jabatan atau kedudukan yang bukan sebenarnya;
Perbuatan-perbuatan tidak benar yang menimbulkan kepercayaan pada orang lain.
