WorksheetsInternalisasi SDM
Total questions: 15
Worksheet time: 7mins
Kemungkinan perpindahan karir yang tidak sesuai dengan ICP dapat dilakukan oleh dengan kondisi adalah kecuali
Transisi karir oleh organisasi karena dari pemetaan kebutuhan suksesor dengan kebutuhan posisi kunci di organisasi tidak proporsional
Pegawai mendapatkan kategori Ready Now untuk mutasi dengan promosi
Individu yang berasal dari keluarga jabatan yang disarankan dalam desain jenjang karir memiliki kompetensi, riwayat karir dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
Rencana karir yang disusun di awal mempunyai peluang kecil untuk tercapai
Persyaratan CCI dalam Pergerakan karir yang benar adalah
Persyaratan CCI digunakan untuk memastikan kesiapan kompetensi individu baik dari sisi perilaku dan teknis, sehingga tetap mampu mengerjakan pekerjaannya di jabatan baru secara efektif (sebelum proses pengembangan)
ICP akan menjadi dasar pegawai dalam penyusunan program pengembangan kompetensi yang ditetapkan pada IDP
Pegawai tidak memiliki riwayat level kompetensi individu pada kompetensi di jabatan yang dituju, sehingga diperhitungkan Null (kosong) dan dapat menurunkan prediksi nilai CCI Nett ke jabatan yang dituju
Pegawai memenuhi nilai minimum CCI Nett ke jabatan yang dituju untuk kondisi mutasi tanpa promosi
Kriteria Asesmen Promosi Jabatan adalah :
Belum mengikuti asesmen sejenis 1 tahun terakhir, Talent Star, Masa kepangkatan 2 Tahun, Usia Max 54 Thn 6 Bln, Menjalani sanksi disiplin
Belum mengikuti asesmen sejenis 1 tahun terakhir, Talent Star, Masa kepangkatan 2 Tahun, Usia Max 54 Thn 6 Bln, Tidak menjalani sanksi disiplin
Belum mengikuti asesmen sejenis 1 tahun terakhir, Talent Star, Masa kepangkatan 1 Tahun, Usia Max 55 Thn, Menjalani sanksi disiplin
Belum mengikuti asesmen sejenis 1 tahun terakhir, Talent Star, Masa kepangkatan 1 Tahun, Usia Max 55 Thn, Tidak menjalani sanksi disiplin
Kriteria Promosi Jabatan Sesuai Perdir 36 Tahun 2017 adalah, kecuali :
Promosi jabatan tidak ditentukan oleh masa kerja tetapi poin kriteria suksesi
Masa kerja diperhitungkan dalam komponen Indikator Kriteria Pendukung pada proses manajemen talenta dengan bobot 5%
Untuk memastikan pegawai tidak mendapatkan promosi jabatan dalam waktu yang singkat, ditetapkan ketentuan minimal masa kepangkatan 2 tahun khususnya pada promosi jabatan setingkat M s.d GM
Sudah mengikuti assessment pada tahun sebelumnya dan mendapatkan hasil Direkomendasikan
Hasil Capaian terendah dari per engagement drivers Survei EOS Tahun 2018 adalah:
Penempatan
Pengembangan Karir
Manajemen Kinerja
Remunerasi
Jika pegawai menambah keluarganya yakni anak ke-5 dengan sifat segera (bayi baru lahir) dalam JPK Tambahan dan baru didaftarkan pada tanggal 22 Januari 2019, maka :
Kepesertaannya aktif di tanggal 1 Februari 2019 dan Pemotongan premi di gaji Februari 2019
Kepesertaannya aktif di tanggal 1 Maret 2019 dan Pemotongan premi di gaji Maret 2019
Kepesertaannya aktif di tanggal 1 Februari 2019 dan Pemotongan premi 2 kali di gaji Februari 2019
Kepesertaannya aktif di tanggal 1 Februari 2019 dan Pemotongan premi 2 kali di gaji Maret 2019
Apa catatan penting yang perlu diperhatikan dalam prosedur pemberhentian pegawai atas permintaan sendiri, Kecuali :
Pegawai selambat-lambatnya mengajukan permohonan 30(tiga puluh) hari sebelum tanggal pengunduran diri
Pegawai tidak terikat dalam ikatan dinas
Pegawai harus memiliki masa kerja sekurang kurangnya 2 (dua) tahun secara terus menerus
Pegawai tetap melaksanakan kewajibannya sampai tanggal pengunduran diri
Yang tidak termasuk prosedur pengajuan cuti diluartanggungan adalah :
Kantor Pusat memproses permohonan Pegawai
Jika Pegawai KC, maka kepwil kembali meneruskan permohonan tersebut ke Kantor Pusat
Kantor Pusat memproses izin untuk permohonan Pegawai
Pegawai melaksanakan cuti diluar tanggungan dan membuat surat pernyataan melaksanakan tugas setelah masuk
Kelompok model kompetensi yang benar adalah :
Kompetensi Dasar (Core Competency), Kompetensi Perilaku (Functional Competency), Kompetensi Kepribadian (Personality Competency)
Kompetensi Dasar (Core Competency), Kompetensi Perilaku (Functional Competency), Kompetensi Teknis (Technical Competency)
Kompetensi Dasar (Core Competency), Kompetensi Profesional (Professional Competency), Kompetensi Teknis (Technical Competency)
Kompetensi Dasar (Core Competency), Kompetensi Sosial (Social Competency), Kompetensi Kepribadian (Personality Competency)
Di bawah ini manakah yang tidak termasuk dalam level Kompetensi Dasar :
Leveraging Relationship with Stakeholders
Creating Future Value for the Customer
Concern for Cost and Governance
Analytical Thinking
Dalam Kompetensi perilaku ada Kemampuan mengidentifikasi masalah, hambatan atau peluang dan mengambil tindakan untuk menjawab masalah atau peluang yang ada baik saat ini atau di masa datang, kemampuan dapat dilihat dalam konteks bertindak proaktif dan bukan sekedar berpikir tentang suatu tindakan yang harus diambil di masa datang. Kompetensi apakah itu :
Initiative
Strategic Orientation
Breakthrough Thinking
Planning & Organizing
Di dalam Perdir Nomor 59 Tahun 2017 membagi jabatan Fungsional menjadi 2, yang termasuk ke dalam kategori Fungsional Penata adalah :
Auditor, Fungsional IT, Peneliti, Ahli Investasi
Auditor, Widyaiswara, Peneliti, Ahli Investasi
Analis, Arsiparis, Pengelola Dana Investasi, Case Manager, Widyaiswara
Analis, Auditor, Pengelola Dana Investasi, Case Manager, Widyaiswara
Dalam prioritas pergerakan karir memiliki resiko yang berbeda-beda, besar resiko yang terindifikasi dari perpindahan karier : low, Medium, high. Jika prioritas pergerakan karir dilakukan Antar Keluarga Jabatan, dengan kemiripan Kompetensi 67% - 100%. Maka waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi kompetensi tersebut adalah :
2 – 3 Tahun
3 – 5 Tahun
> 5 Tahun
1 – 2 Tahun
Berdasarkan Perdir 36 tentang Pedoman Manajemen Talenta Terintegrasi dan Surat Deputi Direksi Bidang Manajemen SDM Nomor 2047/MSDM/1218 tentang Laporan ICP Tahun 2018, untuk promosi berapa persen Pembobotan dari Individual Career Plan yang harus terpenuhi
20%
40%
30%
10%
Jika Memiliki LTP 4.7 sebagai staf SDM dan Akan di promosi sebagai Kabid SDMUKP berapa Bobot nya :
4
3
2
1
