NEW
Font size
WorksheetsQuiz Hukum Pidana I Bu Eva Nasution
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Hukum Pidana adalah sejumlah peraturan hukum yang mengandung larangan dan perintah atau keharusan yang pelanggarnya diancam dengan pidana bagi barang siapa yang membuatnya. Pengertian hukum pidana tersebut adalah menurut...
Prof. Jan Remmelink
Prof. Van Hamel
Prof. Hezewingkel-suringa
Prof. Pompe
Ketentuan Umum diatur pada Buku .. KUHP dan dimuat pada pasal...
Buku I Pasal 104 - Pasal 488
Buku II Pasal 106 - Pasal 486
Buku I Pasal 1 - Pasal 103
Buku I Pasal 1 - Pasal 104
Nullum delictum, nulla poena sine praevia lege poenali merupakan penjabaran dari asas...
Nasional Aktif
Nasional Pasif
Legalitas
Retroaktif
Termasuk yg memiliki imunitas hukum pidana Sesuai perjanjian Wina 18/4/1961 adalah kecuali...
Kepala-kepala negara & keluarganya (sec. resmi, bukan incognito/singgah)
Duta negara asing & keluarganya, konsul tergantung traktat antar negara.
Anak buah kapal perang asing, termasuk awak kapal terbang militer
Pasukan negara sahabat yg berada di wilayah negara tidak atas persetujuan negara
Yang termasuk istilah tindak pidana, antara lain, kecuali...
Jinayat
Delict
Peristiwa Pidana
Rechtstaat
Delik pokok yang ditambah dengan unsur yang memperberat pemidanaan...
Delik Pokok
Delik Berkualifikasi
Delik Aduan
Delik Komuna
Aliran yang tidak memisahkan antara perbuatan dan pertanggungjawaban adalah
Aliran Dualistis
Aliran montis
Aliran restoratif
Aliran Monistis
Suatu perasaan tidak enak (sengsara) yang dijatuhkan oleh hakim dengan ponis kepada orang yang telah melanggar undang-undang hukum pidana. Merupakan pengertian yang dikemukakan oleh...
Soedarto
Simons
Roeslan Saleh
R. Soesilo
Tujuannya adalah hukum harus mempu menjamin kebahagiaan yang sejati dari sebagian besar masyarakat (the greatest hapiness of the great number) adalah tujuan dari..
Teori Absolut
Teori Relatif
Teori Retributif
Teori Gabungan
Menurut van Bemmelen kepastian mengenai waktu dilakukannya suatu tindak pidana itu adalah penting antara lain, kecuali...
Berkenaan dengan berlakunya Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 KUHP
Bagi semua peristiwa dimana usia dari pelaku dan korban itu mempunyai arti pada saat sesuatu tindak pidana itu telah dilakukan oleh pelakunya
Berkenaan dengan daluwarsa
Berkenaan dengan wewenang relatif dari pengadilan
