Font size
WorksheetsP2KP Fasilitas
Total questions: 10
Worksheet time: 2mins
Pungutan negara berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang dikenakan terhadap barang yang memasuki daerah pabean adalah
Cukai
Kepabeanan
Bea Masuk
Bea Keluar
Aturan tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Oleh Pemerintah Pusat atau Daerah yang Ditujukan untuk Kepentingan Umum adalah
PMK Nomor 71/PMK.04/2019
PMK Nomor 171/PMK.04/2019
PMK Nomor 107/PMK.04/2019
PMK Nomor 117/PMK.04/2019
Dibawah ini yang bukan merupakan sumber perolehan barang adalah
APBN
APBD
Hibah
Transfer
Janji Layanan permohonan secara elektronik ....... setelah diterima dengan benar dan lengkap
1 hari kerja
3 hari kerja
5 jam
1 jam
Kendala dalam pelayanan dan pengawasan yang menjadi dasar dirumuskannya PMK-28/PMK.04/2019 adalah dibawah ini, kecuali....
Ketentuan lartas
Faktor geografis
Janji layanan
Faktor ekonomi
Apakah diperbolehkan melakukan perubahan keputusan pembebasan?
Ya
Ya kali
Ya, tapi ada syaratnya
Tidak
Hibah kepada Pemda yang bersumber dari luar negeri dilakukan melalui...
Kementerian Keuangan
Pihak Ketiga
Pihak Asing
Pihak Asiang
Ada 3 proses penyelesaian barang eks fasilitas yaitu....
Diekspor kembali
Diimpor kembali
Dimusnahkan
Dipindahtangankan
Ketentuan pemindahtanganan barang eks fasilitas yang dikecualikan dari terutang BM dan/atau PDRI, yaitu... (pilih 3)
Adanya force majeur
Setelah 5 tahun
Setelah 5 tahun (selain kendaraan bermotor)
Dipindahtangankan kepada sesama penerima pembebasan
Dalam hal force majeur, pembayaran BM barang eks fasilitas sesuai dengan tarif dan nilai pabean pada saat....
Dire-ekspor
Dihapuskan dari daftar barang
Dimusnahkan
Dipindahtangankan
