WorksheetsHKN 11 ~ SPIP & Pengawasan Keuangan Negara
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Yang membawakan materi SPIP
Diah
Upin
Jeki
Ipin
Tujuan SPIP adalah
memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara
keandalan pelaporan keuangan dan pengamanan aset negara
mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam pemerintahan
mendukung terwujudnya tata keperintahan yang baik (good governance) dalam penyelenggaraan pemerintahan
Berikut merupakan hambatan dalam SPIP, kecuali
Persepsi
Budaya Sungkan
Budaya 'muluk' dan 'ora ilok'
Kualifikasi SDM
Materi yang dibawakan JEKI adalah
SPIP & APIP
APIP & Pengawasan Keuangan Negara
SPIP & Pengawasan Keuangan Negara
SPIP, APIP, & Pengawasan Keuangan Negara
Aparat Pengawasan Internal Pemerintah yang berhubungan dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ialah
BPKP
Inspektorat Jenderal atau nama lain yang secara fungsional melaksanakan pengawasan intern
Inspektorat Propinsi
Inspektorat Kabupaten/Kota
Perbedaan Audit & Reviu terdapat pada
Keyakinan
Sistem Pengendalian Intern
Output
Pengguna
Pengawasan keuangan negara adalah
semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut
pengawasan yang dilakukan oleh seorang manajer atau pimpinan pada saat kegiatan sedang dilaksanakan
segala kegiatan untuk menjamin agar pengumpulan penerimaan-penerimaan negara, dan penyaluran pengeluaran-pengeluaran negara tidak menyimpang dari rencana yang telah digariskan di dalam Anggaran
Tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko serta penetapan dan pelaksanaan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa tindakan mengatasi risiko telah dilaksanakan secara efektif
Teknik pengawasan tidak langsung adalah
Laporan Ditempat
Laporan Tertulis dan Lisan
Inspeksi Langsung
Observasi Ditempat
Tujuan SPIP adalah
Penilaian Risiko
Pemantauan Pengendalian Intern.
Kegiatan Pengendalian
Informasi dan Komunikasi
Dasar Hukum SPIP dan APIP adalah
UU NO. 17/2003
Kep Menpan No. 46/M.PAN/2004
UU No. 15/2006
PP 60/2008
