NEW
Font size
WorksheetsQuiz SIMDA BMD
Total questions: 15
Worksheet time: 8mins
Aset tetap menurut PSAP adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari...
24 Bulan
12 Bulan
1 Bulan
6 Bulan
Kebijakan terkait metode penyusutan dan Umur ekonomis aset dalam SIMDA BMD dapat dilihat di menu...
Parameter
Data Entry
Tool
Laporan
Jika kode barang berdasarkan Permendagri 17 Tahun 2007 terdiri atas 5 level, maka kode barang berdasarkan Permendagri 108 terdiri atas...
4 Level
5 Level
6 Level
7 Level
SIMDA BMD terbaru yang sudah mengakomodir Permendagri 108 Tahun 2016 adalah SIMDA BMD Versi...
2.0.7.10
2.0.7.10.2
2.0.7.11
2.0.7.13
Berikut ini merupakan dasar hukum pengelolaan barang milik daerah, kecuali:
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Permendagri 108 tahun 2016 diterapkan paling lambat...
3 Tahun sejak diundangkan
4 Tahun sejak diundangkan
2 Tahun sejak diundangkan
5 Tahun sejak diundangkan
Fitur Mutasi Barang antar Unit Kerja/SKPD pada SIMDA BMD dapat ditemukan pada menu...
Data Entry
Tool
Parameter
Help
Pengurus Barang melakukan penatausahaan atas aset Gedung dan Bangunan ke dalam:
KIB A
KIB B
KIB C
KID D
Tindakan menghapus barang milik daerah dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya, disebut...
Pengadaan
Penghapusan
Penatausahaan
Pemusnahan
BMD yang sudah tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan dapat dipindahtangankan, bentuk pemindahtanganan, kecuali:
Penjualan
Hibah
Penyertaan Modal
Dihancurkan
Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau kuasa Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya. Bentuk pengamanan barang milik daerah antara lain:
pengamanan fisik
pengamanan administrasi
pengamanan hukum
semua benar
Berikut ini merupakan langkah-langkah dalam melakukan pengamanan fisik tanah, kecuali:
melakukan penjagaan
menempelkan kode barang
memasang tanda letak tanah dengan membangun pagar batas
memasang tanda kepemilikan tanah
Pejabat yang memiliki wewenang untuk menetapkan penggunaan, pemanfaatan dan pemindahtanganan yaitu:
Pengguna Barang
Kepala Daerah
Penyimpan Barang
Pengurus Barang
Kendaraan perorangan dinas dapat dijual tanpa melalui lelang kepada berikut ini, kecuali:
pejabat negara
mantan pejabat negara
pegawai ASN
masyarakat kurang mampu
Pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya, kemudian didayagunakan oleh pihak lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati, untuk selanjutnya diserahkan kembali tanah beserta bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya setelah berakhirnya jangka waktu, disebut:
Sewa
Pinjam Pakai
Bangun Guna Serah
Kerja Sama Pemanfaatan
