NEW
Font size
WorksheetsKesadaran Pajak
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Pengadministrasian PPN merupakan kewenangan:
Pemerintah Pusat
Pemerintah Daerah
Kementerian Keuangan
Direktorat Jenderal Pajak
Termasuk dalam Pajak yang diadministrasikan oleh DJP, kecuali
Bea Meterai
Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Pertambangan dan Perhutanan
Pajak Penjualan Barang Mewah
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Kewajiban perpajakan subjektif bagi orang pribadi terpenuhi apabila:
melakukan kegiatan usaha di Indonesia
berada di Indonesia selama 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan
dilahirkan di Indonesia
bertempat tinggal di Indonesia
Apabila Warga Negara Asing yang berada di Indonesia selama 200 hari dalam jangka waktu 12 bulan sejak kedatangannya, maka pernyataan yang paling tepat:
menjadi Subjek Pajak Dalam Negeri
wajib ber-NPWP
merupakan Subjek Pajak Luar Negeri
tidak wajib ber-NPWP
persyaratan objektif bagi subjek pajak orang pribadi berupa
Tidak mengalami kerugian dalam usahanya
penghasilan yang diterima dalam suatu tahun pajak telah melampaui Penghasilan Tidak Kena Pajak
memperoleh keuntungan dari kegiatan usaha yang dijalankannya
diperolehnya penghasilan dalam suatu tahun pajak
Berikut ini bukan merupakan Hak Perpajakan bagi Wajib Pajak:
Hak pengangsuran atau penundaan pembayaran pajak
Hak penundaan pelaporan SPT Tahunan
Hak atas kelebihan pembayaran pajak
Hak untuk mendaftarkan diri
Pernyataan terkait pendaftaran diri bagi Wajib Pajak berikut tepat, kecuali:
kewajiban pendaftaran timbul apabila persyaratan subjektif dan objektif terpenuhi
pemberian NPWP dapat dilakukan secara jabatan
kewajiban ber-NPWP timbul apabila Wajib Pajak memperoleh pinjaman dari Bank
orang pribadi yang menyerahkan jasa kena pajak denga omzet melebihi Rp 4,8 Milyar wajib dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak
Termasuk dalam cara penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak, kecuali:
pengiriman melalui jasa ekspedisi
e-SPT
e-Filing
penyampaian secara langsung
warga negara yang memanfaatkan fasilitas yang dibiayai oleh pajak, seperti jalan, transportasi, subsidi, dan lain-lain, tetapi tidak memberikan kontribusi, baik dalam bentuk pembayaran pajak maupun memelihara fasilitas yang digunakan, dikenal dengan sebutan:
pengemplang pajak
free rider
Wajib Pajak tidak patuh
konsultan pajak
Membayar pajak merupakan salah satu perwujudan:
ketahanan negara
hak bernegara
kedaulatan negara
bela negara
