WorksheetsKUP
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) terdiri dari Kode Wajib Pajak dan Kode Administrasi Perpajakan, Berapa jumlah digit yang terdapat dalam NPWP:
12 Digit
13 Digit
14 Digit
15 Digit
Berikut Syarat NPWP yang dapat Dihapuskan, Kecuali:
WP Badan dilkuidasi karena penghentian atau penggabungan usaha
WP Bentuk Usaha Tetap (BUT) menghentikan kegiatan usahanya di Indonesia
WP yang piutangnya dihapuskan akibat tidak memiliki kekayaan atau meninggal tanpa warisan
WP tidak bekerja sementara dan kemungkinan akan dipekerjakan diperusahaan
Self Assessment System berarti kewenangan menghitung pajak dilakukan oleh...
Fiskus
Pihak ketiga
Wajib Pajak
Pemerintah
Yang Bukan merupakan Subjek Pajak Dalam Negeri adalah
BUT
Badan yang didirikan di Indonesia
WNI
WNA yang telah menetap di Indonesia >183hari dalam 1 tahun
Fungsi SPT Masa PPh kecuali untuk melaporkan..
pembayaran pajak
penghasilan yang merupakan objek pajak
harta dan kewajiban
nilai angsuran hutang
Denda tidak menyampaikan SPT Masa PPN adalah..
500.000
100.000
1.000.000
200.000
Yang bukan merupakan Surat Ketetapan Pajak adalah..
SKPKB
SKPN
SKPLB
SKPPKP
Sebab diterbitkan SKPKBT adalah
Pemeriksaan Ulang data baru.
Kredit PPh melebihi Utang PPh
Kompensasi atas kelebihan pembayaran pajak
SPT bernilai Nihil
Penagihan Pajak dilaksanakan ketika Ketetapan Pajak telah lewat jatuh tempo + 7hari, dimulai dengan terbitnya
Surat Teguran
Surat Paksa
SPMP
Lelang
Batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Masa PPh 21:
10 hari setelah akhir Masa Pajak
20 hari setelah akhir Masa Pajak
14 hari setelah akhir Masa Pajak
7 hari setelah akhir Masa Pajak
SPT dianggap tidak disampaikan
apabila (3 jawaban):
SPT tidak sepenuhnya dilampiri dokumen
SPT tidak ditandatangani
SPT disampaikan setelah DJP melakukan pemeriksaan
SPT Lebih Bayar
disampaikan setelah 2 tahun sesudah
berakhirnya Masa Pajak
Denda terlambat lapor SPT Tahunan PPh Badan:
Rp 100.000
Rp 1000.000
Rp 500.000
Rp 250.000
Denda terlambat lapor SPT Masa PPN 1111:
Rp 100.000
Rp 1000.000
Rp 500.000
Rp 250.000
Pengenaan sanksi administrasi berupa denda tidak dilakukan
terhadap (3 jawaban):
BUT yang tidak melakukan kegiatan
lagi di Indonesia;
WP OP yang sudah tidak
melakukan kegiatan usaha
Bendahara Pemerintah yang telah meninggal dunia
WP OP yang telah meninggal
dunia;
Pembetulan SPT Tahunan PPh Badan menjadi Kurang Bayar (3 jawaban):
Dikenai sanksi bunga sebesar 2% per
bulan atas jumlah pajak yang kurang dibayar
Dikenai sanksi denda Rp 1.000.000
n bulan : sejak saat penyampaian Surat Pemberitahuan berakhir
s.d tgl pembayaran,
bagian dari bulan dihitung penuh 1 bulan
