Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

KUP

Total questions: 20

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.
Fungsi NPWP diantaranya adalah, kecuali
a)
Sebagai sarana administrasi perpajakan dalam melaksanakan hak dan kewajiban di bidang perpajakan
b)
Sebagai tanda pengenal/identitas seorang Wajib Pajak
c)
Untuk menjaga ketertiban pembayaran pajak dalam pengawasan administrasi perpajakan
d)
Alat untuk menentukan saat terutangnya pajak atau saat mulai harus melaporkan pajaknya
2.
Dokumen yang dipersyaratkan WP Badan yang hanya memiliki kewajiban perpajakan sebagai pemotong dan/atau pemungut pajak dalam pendaftaran NPWP, antara lain: 
a)
FC KTP & FC paspor/KITAS/KITAP bagi WNA
b)
FC KTP, FC dokumen izin kegiatan usaha atau surat keterangan tempat kegiatan usaha/pekerjaan bebas dari Pemda
c)
FC akte pendirian, FC NPWP salah satu pengurus, FC dokumen izin kegiatan usaha/surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pemda
d)
FC perjanjian kerjasama/akte pendirian, FC NPWP masing-masing anggota, FC NPWP salah satu pengurus, FC dokumen izin kegiatan usaha/surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pemda
3.
Jangka waktu penyampaian pemberitahuan izin pembukuan dengan bahasa asing dan mata uang selain rupiah adalah paling lambat:
a)
1 bulan
b)
2 bulan 
c)
3 bulan 
d)
4 bulan
4.
Sanksi atas keterlambatan pembayaran/penyetoran pajak atas kekurangan pembayaran atas pajak terutang berdasarkan SPT Tahunan PPh adalah
a)
bunga 2% perbulan dihitung dari tanggal jatuh tempo pembayaran sampe tanggal bayar
b)
bunga 2% perbulan dihitung dari batas waktu penyampaian SPT Tahunan sampai tanggal bayar
c)
denda 2% perbulan dihitung dari batas waktu penyampaian SPT Tahunan sampai tanggal bayar
d)
15% dari jumlah pajak yang terutang
5.
Batas waktu pelaporan Masa PPh Psl 21/26 adalah
a)
20 hari setelah Masa Pajak berakhir 
b)
15 hari setelah Masa Pajak berakhir
c)
akhir bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir
d)
14 hari setelah masa pajak berakhir
6.

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) terdiri dari Kode Wajib Pajak dan Kode Administrasi Perpajakan, Berapa jumlah digit yang terdapat dalam NPWP:

a)

12 Digit

b)

13 Digit

c)

14 Digit

d)

15 Digit

7.

Berikut Syarat NPWP yang dapat Dihapuskan, Kecuali:

a)

WP Badan dilkuidasi karena penghentian atau penggabungan usaha

b)

WP Bentuk Usaha Tetap (BUT) menghentikan kegiatan usahanya di Indonesia

c)

WP yang piutangnya dihapuskan akibat tidak memiliki kekayaan atau meninggal tanpa warisan

d)

WP tidak bekerja sementara dan kemungkinan akan dipekerjakan diperusahaan

8.

Self Assessment System berarti kewenangan menghitung pajak dilakukan oleh...

a)

Fiskus

b)

Pihak ketiga

c)

Wajib Pajak

d)

Pemerintah

9.

Yang Bukan merupakan Subjek Pajak Dalam Negeri adalah

a)

BUT

b)

Badan yang didirikan di Indonesia

c)

WNI

d)

WNA yang telah menetap di Indonesia >183hari dalam 1 tahun

10.

Fungsi SPT Masa PPh kecuali untuk melaporkan..

a)

pembayaran pajak

b)

penghasilan yang merupakan objek pajak

c)

harta dan kewajiban

d)

nilai angsuran hutang

11.

Denda tidak menyampaikan SPT Masa PPN adalah..

a)

500.000

b)

100.000

c)

1.000.000

d)

200.000

12.

Yang bukan merupakan Surat Ketetapan Pajak adalah..

a)

SKPKB

b)

SKPN

c)

SKPLB

d)

SKPPKP

13.

Sebab diterbitkan SKPKBT adalah

a)

Pemeriksaan Ulang data baru.

b)

Kredit PPh melebihi Utang PPh

c)

Kompensasi atas kelebihan pembayaran pajak

d)

SPT bernilai Nihil

14.

Penagihan Pajak dilaksanakan ketika Ketetapan Pajak telah lewat jatuh tempo + 7hari, dimulai dengan terbitnya

a)

Surat Teguran

b)

Surat Paksa

c)

SPMP

d)

Lelang

15.

Batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Masa PPh 21:

a)

10 hari setelah akhir Masa Pajak

b)

20 hari setelah akhir Masa Pajak

c)

14 hari setelah akhir Masa Pajak

d)

7 hari setelah akhir Masa Pajak

16.

SPT dianggap tidak disampaikan

apabila (3 jawaban):

a)

SPT tidak sepenuhnya dilampiri dokumen

b)

SPT tidak ditandatangani

c)

SPT disampaikan setelah DJP melakukan pemeriksaan

d)

SPT Lebih Bayar

disampaikan setelah 2 tahun sesudah

berakhirnya Masa Pajak

17.

Denda terlambat lapor SPT Tahunan PPh Badan:

a)

Rp 100.000

b)

Rp 1000.000

c)

Rp 500.000

d)

Rp 250.000

18.

Denda terlambat lapor SPT Masa PPN 1111:

a)

Rp 100.000

b)

Rp 1000.000

c)

Rp 500.000

d)

Rp 250.000

19.

Pengenaan sanksi administrasi berupa denda tidak dilakukan

terhadap (3 jawaban):

a)

BUT yang tidak melakukan kegiatan

lagi di Indonesia;

b)

WP OP yang sudah tidak

melakukan kegiatan usaha

c)

Bendahara Pemerintah yang telah meninggal dunia

d)

WP OP yang telah meninggal

dunia;

20.

Pembetulan SPT Tahunan PPh Badan menjadi Kurang Bayar (3 jawaban):

a)

Dikenai sanksi bunga sebesar 2% per

bulan atas jumlah pajak yang kurang dibayar

b)

Dikenai sanksi denda Rp 1.000.000

c)

n bulan : sejak saat penyampaian Surat Pemberitahuan berakhir

s.d tgl pembayaran,

d)

bagian dari bulan dihitung penuh 1 bulan