NEW
Font size
WorksheetsKuis KSU Tunggal Sejatera ( RAT 2019)
Total questions: 30
Worksheet time: 9mins
Hari koperasi diperingati setiap tanggal 12 juli diambil dari kegiatan konggres I koperasi yaitu pada
12 Juli 1945
12 Juli 1946
14 Juli 1947
12 Juli 1948
Pada 17 Juli 1953 konggres megangkat seseorang sebagai bapak koperasi indonesia yang berjasa dalam pengembangan koperasi adalah
Sukarno
Suharto
Moh Hatta
Adam malik
Lambang kperasi indonesia adalah
Menteri koperasi UKM RI periode 2014 sd 2019
Teten Masuki
AA Pupayoga
Sarif Hasan
Budi Budiarjo
KSU tunggal sejahtera baru bergerak dalam bidang usaha
simpan pinjam
Deposito dan tabungan
perdagangan
Manufaktur
KSU Tunggal Sejahtera berdiri sesuai dengan disyahkannya Badan Hukum KSU TS pada tanggal
22 Nopember 2010
22 Nopember 2009
22 Nopember 2011
22 Nopember 2011
Sebagai anggota KSU TS ada kewajiban simpanan berupa Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Khusus, jika menjadi anggota baru jenis simpanan yang menjai kewajiban adalah
Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Khusus
Simpanan Pokok, Simpanan Wajib
Simpanan Pokok, Simpanan Khusus
Simpanan Wajib, Simpanan Khusus
Besaran simpanan khusus hanya dimiliki oleh pendiri KSU TS yang besarnya adalah
Rp. 500.000
Rp. 1.000.000
Rp. 1.500.000
Rp. 2.000.000
Besaran simpanan yang disepakati melalui RAT dan wajib di bayar setiap bulan adalah
Simpanan Khusus
Simpanan Wajib
Simpanan Pokok
Simpanan Sukarela
Simpanan pokok pada KSU TS adalah simpanan yang hanya dibayar sekali pada dikenakan di awal sebagai keikutsertaan sebagai anggota yang telah ditetapkan melalui AD sebesar
Rp. 50 K
Rp. 100 K
Rp. 150 K
Rp. 200 K
KSU TS sampai saat ini masih memberikan bunga pinjaman kredit sebesar ........ / bln
0,5 %
1,0 %
1,5 %
2,0 %
Undang-Undang yang menjadi landasan Koperasi Indonesia yang telah pernah diganti dan akhirnya dikembalikan lagi penggunaannya adalah
UU No. 25 Tahun 1992
UU No. 25 Tahun 1998
UU No. 25 Tahun 2000
UU No. 12 Tahun 2010
Pencapaian SHU KSU Tunggal Sejahtera tahun buku 2019 adalah
11.046.608,86
12.046.608,88
13.046.608,68
14.046.608,00
Total aset KSU Tunggal Sejahtera per-31 Desember 2019 adalah ....
254.529.281,70
244.529.281,70
234.529.281.70
154.529.281,70
Jika KSU TS pada RAT dapat SHU bersih 10 Juta, dan bunga yang diperoleh setahun 20 juta, seorang anggota yang karena membayar bunga pinjaman setahun 1 juta maka anggota berhak atas pembgian SHU sebesar
Rp.150.000
Rp. 3.000.000
Rp. 300.000
Rp. 1.500.000
Nama berikut yang pernah menjabat Ketua Pengurus KSU TS adalah ...
Made Sutawa Redina
Nengah Suderta
Gusti Ngurah Suarjaya
Wayan Serangan
Tempat sekretariat KSU TS sementara masih status meminjam tempat di rumah Ibu Luh Amani terletak di
Blok A No 6
Blok A No 10
Blok B No 6
Blok C No 6
Setiap peminjam di KSU TS dikenakan biaya administrasi sebesar
0,5 %
1,0 %
1,5 %
2,0 %
KSU TS pernah mendapat hibah bansos dari Menkop UKM tahun 2013 sebesar
50 juta
25 juta
20 juta
10 juta
Rapat pertama pembentukan cikal bakal KSU TS dilaksanakan di rumah No.
Blok E Selatan No 10
Blok E Utara No 40
Blok A No 6
Blok C No 8
Nama berikut yang menjadi petugas pungut KSU TS
Made Rediamin
Wayan Serangan
Luh Putu budiari
Nengah Suderta
Jumlah anggota KSU TS per-31 Desember 2019
57 or dengan lk-lk = 32 dan Pr = 25
59 or dengan lk-lk = 34 dan Pr = 25
60 or dengan lk-lk = 35 dan Pr = 25
63 or dengan lk-lk = 38 dan Pr = 25
Diantara nama berikut yang menjadi ketua badan pemeriksa adalah
Wayan Biasari
Gst Ngurah Suarjaya
I Gst Ayu Wiratih
Luh Pt Budiari
Sekretaris KSU TS sekarang adalah
Luh Amani
I Gst Ayu Wirtaih
Wayan Biasari
Made Rediamin
Bendahara KSU TS saat ini dijabat oleh
I Gst Ayu Wiraih
Wayan Biasari
Luh Amani
Made Sutawa Redina
Yang hadir mengikuti RAT Tahun Buku 2019 akan mendapat transpot sebesar Rp.
25 k
30 K
35 K
50 K
Pembagian kepada anggota atas SHU yang diperoleh disebut
deviden
bunga
wajib
bilyet
Salah satu sponsor kuis adalah
Toserba Kembang Sari Arta
Alfa mart
Indo mart
ACK
Nama berikut yang anggota Badan Pemeriksa adalah
luh putu budiari
luh amani
made rediamin
i gusti ayu wiratih
Bapak Wayan Biasari sejak semula bertugas di KSU TS sebagai
Ketua Badan Pemeriksa
Anggota Badan Pemeriksa
Sekretaris
Bendahara
