NEW
Font size
WorksheetsKomunikasi Audit
Total questions: 60
Worksheet time: 45mins
Format berita acara pemutakhiran data pada instansi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Seroja adalah sebagai berikut:
“A”
Temuan Audit yang Belum Ditindaklanjuti sampai dengan lebih dari 1 bulan
Judul yang tepat untuk tanda “A” adalah:
Berita Acara Pemutakhiran Data
Berita Acara Temuan Sebelum dan Sesudah Pemutakhiran
Berita Acara Tindak Lanjut
Berita Acara Temuan Audit yang Belum Ditindaklanjuti
Format Laporan Hasil Reviu Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga terdiri atas:
Ikhtisar Hasil Reviu, Catatan Hasil Reviu dan Laporan Hasil Reviu
Catatan Hasil Reviu, Ikhtisar Hasil Reviu dan Laporan Hasil Reviu
Ikhtisar Hasil Reviu, Laporan Hasil Reviu dan Catatan Hasil Reviu
Catatan Hasil Reviu, Ikhtisar Hasil Reviu dan Simpulan Hasil Reviu
Tim audit Inspektorat Provinsi Banteng sedang mengaudit Dinas Pekerjaan Umum Kota Banteng Tahun 2015. Dalam audit tersebut ditemui adanya kelemahan dalam sistem pengendalian intern yang berpengaruh signifikan dan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Jika kelemahan sistem pengendalian tidak signifikan, maka auditor dapat menyampaikan kelemahan tersebut kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Banteng dalam bentuk:
Management letter
Gelar pengawasan terbatas
Rapat interim auditor dengan auditi
Catatan hasil reviu
Dalam mengembangkan pokok-pokok utama penguasaan audiensi, salah satunya adalah rangkaian komunikasi bersifat pemikiran bijaksana yang mencakup enam tahapan, yaitu:
(1) Menganalisis masalah
(2) Memilih pemecahan terbaik
(3) Pelaksanaan pemecahan
(4) Mendefinisikan dan membatasi masalah
(5) Menilai pemecahan yang disarankan
(6) Menghasilkan pemecahan yang memungkinan
Urutan pola yang benar adalah:
1,2,3,4,5,6
1,4,6,2,5,3
6,5,4,3,2,1
4,1,6,5,2,3
Apabila dalam suatu pembahasan hasil pelaksanaan audit, terdapat permasalahan yang disepakati bukan merupakan temuan hasil audit, maka yang harus dilakukan adalah :
Tetap ditulis dalam laporan Hasil Audit tetapi dijelaskan dalam temuan hasil audit
Didokumentasikan dalam kertas kerja audit dengan diberi penjelasan
Tidak perlu dijelaskan namun tidak ditulis dalam laporan hasil audit
Diberi tanda batal dan difaraf oleh kedua belah pihak ( auditor dan auditi ) serta diberi catatan
Dari pernyataan berikut ini, manakah yang bukan merupakan fungsi dari penulisan laporan hasil audit intern:
Sebagai media komunikasi APIP untuk menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan
Sebagai dasar pelaksanaan tindak lanjut oleh auditi
Sebagai alat bukti yang sah menurut hukum sebagaimana dimaksud oleh pasal 184 KUHAP
Sebagai dokumen untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan oleh APIP.
