NEW
Font size
WorksheetsHasanah Card
Total questions: 25
Worksheet time: 8mins
Di bawah ini adalah akad yang dipakai oleh Hasanah Card, kecuali……
Ijarah
Istishna
Qardh
Kafalah
BNI Syariah adalah penyedia jasa system pembayaran dan pelayanan terhadap pemegang BNI iB Hasanah Card. Hal ini merupakan akad...
Ijarah
Qardh
Istishna
Kafalah
Ada berapakah total card holder hasanah card
3.000.000 nasabah
315.000 nasabah
280.000 nasabah
40.000 nasabah
Berapakah biaya pengambilan tunai
Rp 20.000
Rp 25.000
Rp 27.500
Rp 30.000
Berapakah limit maksimum untuk Hasanah card jenis kartu Gold
Rp 25.000.000
Rp 40.000.000
Rp 30.000.000
Rp 50.000.000
Berdasarkan surat BI No.10/337/DPbs tgl. 11 Maret 2008, setiap penerbitan iB Hasanah Card Classic, nasabah wajib menyetorkan dana cash collateral minimum ….% dari limit
15%
20%
5%
10%
Berikut adalah pasangan distribusi channel akuisisi dan model distribusinya yang tidak benar adalah...
Telesales & SGH
Telesales & Canvassing
E-channel & Telesales
Direct sales & SGH & BGH
Hadiah utama 1 Program Mid Year 2020 Go Brumm..Brumm adalah…
Honda ADV 125 CBC
Honda ADV 150 CBS
Honda ADV 150 CBC
Honda ADV 125 CBS
Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012 dan Surat Edaran BankIndonesia nomor 14/17/DSAP Tentang penyelenggaraan alat kartu kredit, seseorang diperkenankan memiliki kartu kredit dengan penghasilan minimal …
Rp 2.000.000
Rp 3.000.000
Rp 4.000.000
Rp 5.000.000
Maksimum limit kartu yang diberikan untuk nasabah uppermass adalah....
Rp 40.000.000
Rp 25.000.000
Rp 30.000.000
Rp 35.000.000
Range limit pejabat pemutus untuk pemimpin divisi adalah....
Rp 15.000.000
Rp 15.000.000 - Rp 30.000.000
> Rp 30.000.000-Rp 100.000.000
> Rp 100.000.000
Berdasarkan Surat Edaran OJK No. 11/SEOJK.03/2017, dalam melakukan penagihan kartu kredit baik menggunakan tenaga sendiri (internal) atau jasa penagihan, maka penerbit kartu kredit perlu memastikan etika penagihan, di bawah ini yang bukan merupakan etika penagihan adalah
Penagihan dilakukan tanpa ancaman kepada debitur
Penagihan dilakukan dengan tekanan fisik maupun verbal
Penagihan boleh dilakukan kepada pihak selain debitur
Hanya dapat dilakukan atas dasar persetujuan dan/atau perjanjian dengan debitur
Berikut Annual Fee dari kartu utama untuk jenis Platinum yaitu
Rp 300.000
Rp 600.000
Rp 400.000
Rp 250.000
