wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quizz Sosialisasi PMK No-186/PMK.03/2019

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Tujuan Ditetapkan Peraturan Kementrian Keuangan No-186/PMK.03/2019 tentang Klasifikasi Objek Pajak dan Tata Cara Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan adalah...

a)

Menambah peraturan PBB

b)

Simfilkasi atau Penyederhanaan Regulasi

c)

Mengubah hukum PBB

d)

Menghapus konteks hukum PBB

2.

Klasifikasi objek pajak dari peraturan yang lama ke peraturan PMK No-186/PMK.03/2019 yang baru mengalami perubahan. Klasifikasi yang terbaru terdiri dari berapa jenis?

a)

4

b)

5

c)

6

d)

7

3.

Definisi Objek Pajak pada Peraturan Yang lama berbasis pada Kegiatan Usaha. Pada peraturan yang baru berubah berbasis pada Kawasan. Kawasan tersebut terdiri dari...

a)

1.) Areal yang tercantum di dalam izin, hak, kontrak, perjanjian, dan penugasan atau 2.) Areal di luar areal angka 1 yang merupakan satu kesatuan usaha dan secara fisik tidak terpisahkan.

b)

1.) Areal yang tercantum di dalam Akta tanah atau 2.) Areal di luar areal angka 1 yang merupakan satu kesatuan usaha dan secara fisik tidak terpisahkan.

c)

Areal di luar areal Negara Kesatuan Republik Indonesia

d)

Areal yang tercantum pada Google Maps

4.

Kondisi Objek Pajak di dalam kawasan tidak dikenakan PBB P5L Apabila Objek Pajak... (2 Jawaban)

a)

Dipunyai haknya dan/atau dimanfaatkan sepenuhnya secara nyata dan sah oleh selain subjek pajak atau wajib pajak untuk Sektor perkebunan/perhutanan

b)

Tidak dipunyai haknya dan tidak diperoleh manfaatnya oleh subjek pajak atau wajib pajak untuk Sektor Pertambangan

c)

Dipunyai haknya dan/atau dimanfaatkan sepenuhnya secara nyata dan sah oleh subjek pajak atau wajib pajak untuk Sektor perkebunan/perhutanan

d)

Tidak dipunyai haknya dan tidak diperoleh manfaatnya oleh orang lain untuk Sektor Pertambangan

5.

Definisi Objek Pajak Bangunan sesuai PMK-186 adalah...

a)

Kontruksi Teknik yang Ditanam atau Dilektakan Secara tetap pada Bumi di luar angkasa serta di wilayah udara NKRI

b)

Kontruksi Teknik yang Ditanam atau Dilektakan Secara tetap pada Bumi di Kawasan P5 serta di wilayah perairan NKRI meliputi jaringan seluler atau jaringan wifi

c)

Kontruksi Teknik yang Ditanam atau Dilektakan Secara tetap pada Bumi di Kawasan berikat serta di wilayah perairan luar NKRI meliputi jaringan pipa, jaringan kabel, ruas jalan tol dan fasilitas penyimpanan dan pengolahan

d)

Kontruksi Teknik yang Ditanam atau Dilektakan Secara tetap pada Bumi di Kawasan P5 serta di wilayah perairan NKRI meliputi jaringan pipa, jaringan kabel, ruas jalan tol dan fasilitas penyimpanan dan pengolahan

6.

Penghitungan Dasar pengenaan pajak PBB yaitu NJOP PBB adalah dengan menjumlahkan NJOP Bumi dan NJOP Bangunan. Siapa yang memiliki kewenangan menilai objek pajak?

a)

Wajib Pajak

b)

Penilai Pajak

c)

Account Representative

d)

Juru Sita

7.

Penghitungan NJOP sektor Perkebunan dalam areal produktif dilakukan dengan cara...

a)

Tanah: Perbandingan Harga dengan Objek Pajak yang berbeda

Pengembangan: Penghitungan Biaya produksi Tanaman

b)

Tanah: Ditetapkan langsung oleh penilai pajak

Pengembangan: Penghitungan Biaya Investasi Tanaman oleh penilai pajak

c)

Tanah: Perbandingan Harga dengan menghitung manual

Pengembangan: Penghitungan Biaya berocokTanam

d)

Tanah: Perbandingan Harga dengan Objek Pajak sejenis

Pengembangan: Penghitungan Biaya Investasi Tanaman yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak

8.

Untuk penghitungan NJOP Bangunan seluruh sektor, caranya adalah...

a)

Dilihat dari nilai perolehan baru (menghitung seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh objek)

b)

Dilihat dari nilai perolehan baru (menghitung seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh objek - penyusutan berdasarkan kondisi fisik)

c)

Dilihat dari perbandingan nilai perolehan objek pajak (menghitung seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh objek - penyusutan berdasarkan kondisi fisik)

d)

Dilihat dari perbandingan nilai penjualan objek pajak (menghitung seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh objek - penyusutan berdasarkan kondisi fisik)

9.

Hari ini, saya menerima formulir SPOP dari Kantor Pelayanan Pajak. Setelah saya menerimanya, saya harus mengembalikan kembali formulir SPOP tersebut secepatnya kepada KPP agar dapat diterbitkan SPPT. Apa syarat agar Formulir SPOP diterima oleh KPP?

a)

Formulir SPOP Harus diisi dengan JELAS, LENGKAP, TANPA DITANDATANGANI serta DILAMPIRI LAMPIRAN PENDUKUNG

b)

Formulir SPOP Harus diisi dengan JELAS, LENGKAP, dan DITANDATANGANI serta DILAMPIRI LAMPIRAN TAMBAHAN

c)

Formulir SPOP Harus diisi dengan JELAS, LENGKAP, dan DITANDATANGANI serta DILAMPIRI LAMPIRAN PENDUKUNG

d)

Formulir SPOP Harus diisi dengan JELAS, LENGKAP, dan DITANDATANGANI serta TIDAK DILAMPIRI LAMPIRAN PENDUKUNG

10.

Setelah saya mengembalikan SPOP, akhirnya SPPT sudah diterbitkan dan dikirim oleh KPP. Saya merasa senang menerima SPPT tersebut. Lalu apa yang saya harus lakukan selanjutnya? bagaimana kalau tidak dibayar?

a)

Selanjutnya Wajib Pajak melunasi SPPT selambat-lambatnya 6 (enam) Bulan sejak diterima. Apabila tidak dilunasi atau kurang bayar setelah jatuh tempo tidak akan menjadi masalah.

b)

Selanjutnya Wajib Pajak melunasi SPPT selambat-lambatnya 6 (enam) Bulan sejak diterima. Apabila tidak dilunasi atau kurang bayar setelah jatuh tempo akan diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP)

c)

Selanjutnya Wajib Pajak melunasi SPPT tanpa ada jatuh tempo. Apabila tidak dilunasi akan diterbitkan Surat Tagihan Pajak (Apabila tidak dilunasi atau kurang bayar setelah jatuh tempo akan diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP)

d)

Selanjutnya Wajib Pajak melunasi SPPT selambat-lambatnya 12 (dua belas) Bulan sejak diterima. Apabila tidak dilunasi akan diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP)