Worksheetsnurul 17 th 2018 daftar hitam
Total questions: 29
Worksheet time: 58mins
Pemenang Pemilihan yang telah menerima Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ) mengundurkan diri sebelum penandatanganan Kontrak dengan alasan yang tidak dapat diterima oleh PPK tetapkan oleh PA/KPA atas usulan PPK
Benar
Salah
Penyedia tidak melaksanakan kewajiban dalam masa pemeliharaan sebagaimana mestinya, tetapkan oleh PA/KPA atas usulan PPK
Benar
Salah
Peserta Pemilihan terindikasi melakukan Korupsi, Kolusi, dan/atau Nepotisme (KKN) dalam pemilihan Penyedia ditetapkan oleh PA/KPA atas usulan Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan
Benar
Salah
PPK/Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan menyampaikan tembusan/salinan surat usulan penetapan sanksi daftar hitam kepada Peserta Pemilihan/Penyedia pada hari yang sama dengan waktu penyampaian usulan penetapan sanksi daftar hitam
Benar
Salah
dalam pemilihan penyedia terindikasi terkena praktik KKN, maka sanksi yang dikenakan adalah...
sanksi daftar hitam selama 1 tahun dan pencairan jaminan pelaksanaan
sanksi daftar hitam selama 1 tahun digugurkan dalam pemilihan dan pencairan jaminan penawaran
sanksi digugurkan dalam pemilihan, pencairan jaminan penawaran dan daftar hitam selama 2 tahun
sanksi pencairan jaminan penawaran, pencairan jaminan pelaksanaan dan daftar hitam selama 2 tahun
yang berwenang menyampaikan identitas peserta pemilihan/penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam adalah
PPK
APIP
PA/KPA
Pokja pemilihan
UKPBJ
yang menyelenggarakan daftar hitam nasional adalah
PPK
UKPBJ
LKPP
LPSE
SPSE
