NEW
Font size
WorksheetsKuis HAP - Jaksa
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Kesempurnaan dalam bertugas dan berunsur utama pemilikan rasa tanggungjawab bertanggung jawab baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap keluarga, dan terhadap sesame manusia, adalah pengertian dari
Jaksa
Adhi
Satya
Wicaksana
Pejabat yang diberi wewenang oleh undang- undang ini untuk bertindak sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, adalah pengertian jaksa yang terdapat pada
Pasal 1 ayat 6 a KUHAP
Pasal 1 ayat 6 b KUHAP
Pasal 1 angka 1 a UU Kejaksaan
Pasal 1 angka 1 b UU Kejaksaan
Ketentuan mengenai Penuntut Umum dan Penuntuan dimuat dalam KUHAP dan UU Kejaksaan, Kecuali
Pasal 1 ayat 6 b KUHAP
Pasal 1 ayat 7 KUHAP
Pasal 1 ayat 6 a KUHAP
Pasal 1 ayat 8 KUHAP
Berikut adalah tugas dan wewenang kejaksaan, kecuali
Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
Pengawasan peredaran barang cetakan
Menutup perkara demi kepentingan hukum
Melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang
Mengadakan prapenuntutan apabila ada kekurangan pada penyidikan dengan memperhatikan ketentuan pasal 110 ayat (3) dan ayat (4), dengan memberi petunjuk dalam rangka penyempurnaan penyidikan dari penyidik, adalah wewenang penuntut umum yang diatur pada
Pasal 12 KUHAP
Pasal 14 KUHAP
Pasal 16 KUHAP
Pasal 18 KUHAP
KUHAP tidak memberikan batasan/pengertian tentang pra-penuntutan namun menyebutkan istilah tersebut pada
Pasal 14 Huruf A KUHAP
Pasal 14 Huruf B KUHAP
Pasal 14 Huruf C KUHAP
Pasal 14 Huruf D KUHAP
Yang termasuk dalam kegiatan pra-penuntutan, kecuali
Penelitian tersangka, penelitian barang bukti, penelitian tambahan,
Mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana
Mencari akibat yang ditimbulkan dari perbuatan pelaku
Pemberian petunjuk untuk melengkapi berkas
Penghentian penuntutan dapat dilakukan oleh penuntut umum apabila,
Berkas perkara dinyatakan P18 dan P19
Tersangka meninggal dunia
Ditemukan lebih dari 2 alat bukti
Mengesampingkan asas nebis in idem
Surat Dakwaan harus disampaikan kepada berikut ini, kecuali
Hakim
Tersangka
Pimpinan tempat kerja tersangka
Keluarga tersangka
Jawaban atas pembelaan dari terdakwa atau penasehat hukumnya yang disampaikan penuntut umum disebut
Replik
Duplik
Pledoi
Amnesti
