wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

UAS MK PAK, 2A3. 2A4, 2A5, 2C1 INFORMATIKA

Total questions: 10

Worksheet time: 13mins

Name
Class
Date
1.

Tidak berbelok/berputar di tempat dimana ada tanda larangan berbelok/berputar, tidak menghentikan kendaraan melewati batas marka jalan tanda berhenti di saat lampu lalu lintas berwarna merah, tidak memarkir/menghentikan kendaraan di tempat dimana terdapat tanda dilarang parkir/berhenti. MERUPAKAN CONTOH KEGIATAN ANTI KORUPSI DALAM?

a)

Lingkungan Masyarakat

b)

Lingkungan Polantas

c)

Lingkungan Internal

d)

Lingkungan Keluarga

e)

Lingkungan Kantor

2.

Dengan kompetensi yang mereka miliki mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan, mampu menyuarakan kepentingan rakyat, mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptif, dan mampu menjadi.................lembaga-lembaga negara dan penegak hukum. (ISIAN TITIK TITIK ADALAH?)

a)

Catch Dog

b)

Match Dog

c)

Watch Dog

d)

Watch Fog

e)

Catch Fog

3.

Strategi pemberantasan korupsi terdapat 3 (tiga) unsur utama, YAITU

a)

Pelarangan, Penindakan, dan Peran Serta masyarakat.

b)

Pencegahan, Penghukuman, dan Peran Serta masyarakat.

c)

Pencegahan, Penindakan, dan Peran Serta masyarakat.

d)

Pencegahan, Penindakan, dan Peran pasif masyarakat.

e)

Pencegahan, Penindakan, dan Peran Serta keluarga.

4.

Jelaskan tiga unsur utama STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI?

4 lines
5.

Gratifikasi hanya ditujukan kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagai penerima suatu pemberian. Pemberian itu akan dianggap sebagai suap apabila dapat dibuktikan bahwa diberikan berhubung dengan jabatannya yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Sifat pidana gratifikasi akan hapus JIKA?

a)

Dengan dilaporkannya penerimaan gratifikasi itu oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara kepada Dewan Pemberantasan Korupsi.

b)

Dengan dilaporkannya penerimaan gratifikasi itu oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara kepada Ketua Pemberantasan Korupsi.

c)

Dengan dilaporkannya penerimaan gratifikasi itu oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Jaksa.

d)

Dengan dilaporkannya penerimaan gratifikasi itu oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

e)

Dengan dilaporkannya penerimaan gratifikasi itu oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Jaksa.

6.

Tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal 8 adalah apa yang kita kenal sebagai penggelapan dalam jabatan. Perbuatan yang dilarang sebagai perbuatan korupsi berdasarkan pasal ini adalah: JELASKAN

4 lines
7.

Tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal 11 adalah tindak pidana yang diambil dari Pasal 418 KUHP. Pasal ini secara terbatas hanya dapat diterapkan kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagai..........................tindak pidana korupsi yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. ISIAN TITIK TITIK TERSEBUT ADALAH?

a)

Objek Hukum

b)

Norma Hukum

c)

Predikat Hukum

d)

Hak Hukum

e)

Subjek Hukum

8.

Tindak pidana yang tidak selesai dapat diancam dengan sanksi pidana sepanjang memenuhi syarat-syarat percobaan yang dapat dipidana, yaitu:

a)

Ada niat; Adanya permulaan pelaksanaan; Tidak selesainya sidik bukan karena kehendak pelaku

b)

Ada niat; Adanya permulaan pelaksanaan; Tidak selesainya delik bukan karena kehendak pelaku

c)

Ada waktu; Adanya permulaan pelaksanaan; Tidak selesainya delik bukan karena kehendak pelaku

d)

Ada niat; Adanya bukti kuat pelaksanaan; Tidak selesainya delik bukan karena kehendak pelaku

e)

Ada niat; Adanya permulaan pelaksanaan; Tidak selesainya delik karena kehendak pelaku

9.

Pembatasan kewenangan KPK terutama menyangkut perkara yang dapat ditanganinya, yaitu:

4 lines
10.

Pengaturan alasan penjatuhan pidana mati didasarkan atas perbuatan korupsi yang dilakukan atas dana-dana yang digunakan bagi penanggulangan keadaan tertentu seperti:

a)

Keadaan bahaya, Bencana nasional, dan Krisis luar negeri

b)

Keadaan bahaya, Bencana lokal, dan Krisis moneter

c)

Keadaan bahaya, Bencana nasional, dan Krisis keuangan

d)

Keadaan bahaya, Bencana nasional, dan Krisis moneter

e)

Keadaan bahaya, Bencana nasional, dan Krisis perbankan