WorksheetsKuis KUP Kanwil DJP Jateng II
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan hanya kepada DJP atas suatu, kecuali...
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
Surat Tagihan Pajak (STP)
Pemotongan atau pemungutan pajak oleh pihak ketiga berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Gugatan Wajib Pajak atau Penanggung Pajak hanya dapat diajukan kepada...
Pengadilan Negeri
Direktorat Keberatan dan Banding
Badan Peradilan Pajak
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
WP menerima Surat Keputusan atas Permohonan Keberatan PPh Badan Tahun Pajak 2017 yang diterima tanggal 5 Maret 2020, Surat Keputusan Permohonan Keberatan ditandatangani oleh Kepala Kanwil pada tanggal 2 Maret 2020 dan dikirimkan ke WP dengan tanggal cap pos 3 Maret 2020. Maka Permohonan Banding dapat diajukan paling lama tanggal:
29 Mei 2020
1 Juni 2020
2 Juni 2020
4 Juni 2020
Dalam hal Banding Wajib Pajak ditolak atau dikabulkan sebagian, Wajib Pajak dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar ... dari jumlah pajak berdasarkan keputusan keberatan dikurangi dengan pajak yang telah dibayar sebelum mengajukan keberatan
50% (lima puluh persen)
100% (seratus persen)
150% (seratus lima puluh persen)
200% (dua ratus persen)
Permohonan Peninjauan Kembali hanya dapat diajukan 1 (satu) kali kepada :
Panitera Pengadilan Pajak
Menteri Keuangan
Mahkamah Agung
Direktur Jenderal Pajak
WP yang bermaksud menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat, Wajib Pajak harus mengajukan surat permohonan kepada :
Kepala KPP
Kepala Kanwil
Direktur Jenderal Pajak
Sekretaris Ditjen Pajak
Pak Ali seorang pengusaha eksportir kulit, pada tahun 2018 memiliki peredaran bruto sebesar Rp. 4.800.000.000,00. Maka pada tahun 2019 Pak Ali :
Wajib menyelenggarakan pembukuan
Tidak Wajib menyelenggarakan pembukuan
Wajib menggunakan pencatatan
Wajib menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto
CV. Klaten Bersinar menerima Surat Tagihan Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak pada tanggal 5 Februari 2018, tanggal penerbitan STP pada 1 Februari 2018. Berdasarkan informasi tersebut kapan jatuh tempo STP tersebut…..
28 Februari 2018
29 Februari 2018
1 Maret 2018
4 Maret 2018
PT. Semakin Maju terlambat menyampaikan SPT Tahunan tahun 2018, yang baru disampaikan tanggal 5 Mei 2019. Berapa sanksi denda atas keterlambatan tersebut dan apa produk hukum untuk menagihnya...
Denda Rp 100.000 dengan SKPKB
Denda Rp 1.000.000 dengan SKPKB
Denda Rp 100.000 dengan STP
Denda Rp 1.000.000 dengan STP
Tuan Daliman seorang pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak, diketahui tidak membuat faktur pajak atas salah satu transaksinya sebesar Rp. 50.000.000,- pada tahun 2018. Terhadap Tuan Daliman, selain wajib menyetor pajak yang terutang, dikenai sanksi administrasi berupa :
Denda sebesar 2% dari Dasar Pengenaan Pajak
Denda sebesar 2% dari PPN per bulan paling lama 24 bulan
Bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang kurang dibayar paling lama 24 bulan
Denda sebesar 50% (lima puluh persen) dari Dasar Pengenaan Pajak
Wanita kawin yang wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP adalah yang memenuhi kriteria sebagai beriku, kecuali...
Dikenai pajak secara terpisah karena hidup terpisah dengan suami berdasarkan keputusan hakim
Dikehendaki secara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta
Ingin melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami
Suami istri yang hidup terpisah antara lain karena tugas, pekerjaan, atau usaha
NPWP dapat dihapuskan dalam hal sebagai berikut, kecuali...
Wajib Pajak orang pribadi yang telah meninggal dunia dan tidak meninggalkan warisan
Wajib Pajak orang pribadi yang meninggalkan Indonesia untuk sementara
Warisan yang belum terbagi dalam kedudukan sebagai Subjek Pajak sudah selesai dibagi
Anak belum dewasa yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
Wajib Pajak dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan paling lama selama berapa bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan?
1 bulan
2 bulan
3 bulan
4 bulan
Besarnya biaya Penagihan Pajak sesuai Pasal 16 ayat (1) PP Nomor 135 Tahun 2000 untuk setiap pemberitahuan Surat Paksa adalah...
Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)
Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)
Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)
Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)
Surat paksa diterbitkan berapa hari sejak tanggal diterbitkan surat teguran apabila Penanggung Pajak belum juga melunasi utang pajak?
7 (tujuh) hari
14 (empat belas) hari
21 (dua puluh satu) hari
30 (tiga puluh) hari
Yang merupakan dasar penagihan pajak adalah...
SPT
SKPLB
SKPN
SKPKB
Penagihan seketika sekaligus dilakukan apabila terjadi hal-hal dibawah ini, kecuali...
Penanggung Pajak akan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya atau berniat untuk itu
Badan usaha akan dibubarkan oleh negara
Penanggung Pajak mengajukan permohonan penundaan pembayaran pajak
Terjadi penyitaan atas barang Penanggung Pajak oleh pihak ketiga atau terdapat tanda-tanda kepailitan
Sesuai Pasal 30 ayat (2) PP 74 Tahun 2011, WP yang mengajukan keberatan tidak dapat mengajukan permohonan...
Pengurangan, penghapusan, dan pembatalan sanksi administrasi berupa bunga, denda, dan kenaikan yang terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan
Pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak yang tidak benar
Pembatalan surat ketetapan pajak
Penundaan pembayaran pajak
Transaksi pembayaran/penyetoran pajak secara elektronik dengan menggunakan kode billing dalam dilakukan melalui sarana sebagai berikut, kecuali...
Kantor Pos
Teller bank
ATM
Kartu Kredit
Dibawah ini merupakan kriteria pemeriksaan untuk tujuan lain antara lain, kecuali :
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak secara jabatan
Pemeriksaan dalam rangka penagihan pajak
Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak
Wajib Pajak melakukan perubahan tahun buku
