wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

ILMU PERUNDANG-UNDANGAN

Total questions: 50

Worksheet time: 18mins

Name
Class
Date
1.

Pembagian Ilmu Perundang-undangan yang paling tepat menurut Burkhardt Krems adalah, kecuali ....

a)

Proses Perundang-undangan

b)

Sistematika Perundang-undangan

c)

Metode Perundang-undangan

d)

Teknik Perundang-undangan

2.

Ilmu Perundang-undangan (Gesetzgebungswissenschaft) atau science of legislation (wetgevingswetenschap) merupakan ilmu yang ....

a)

Multidisiplin

b)

Multidisipliner

c)

Autonom dan Heteronom

d)

Interdisipliner

3.

Berikut adalah tokoh-tokoh utama yang mencetuskan bidang Ilmu Perundang-undangan yaitu, kecuali ....

a)

Peter Noll

b)

Jurgen Roodig

c)

W.G. van der Velden

d)

John Austin

4.

Peter Noll (1973) merupakan salah satu tokoh yang mengenalkan bidang Ilmu Perundang-undangan dengan istilah ....

a)

Wetgevingskunde

b)

Gesetzgebungslehre

c)

Gesetzgebungswissenschaft

d)

Wetgevingswetenschap

5.

Dari berbagai tokoh di bawah ini, siapakah yang menjadi Bapak Ilmu Perundang-undangan di Indonesia....

a)

A. Hamid S. Attamimi

b)

Sri Soemantri

c)

Bagir Manan

d)

Soekino

6.

Dalam Ilmu Perundang-undangan tentunya pasti akan mempelajari mengenai peraturan Perundang-undangan. Berikut adalah beberapa tokoh/pakar yang menggunakan Istilah ‘peraturan Perundang-undangan’, kecuali....

a)

A. Hamid S. Attamimi

b)

Sri Soemantri

c)

Bagir Manan

d)

Ismail Suny

7.

Dalam memahami definisi Perundang-undangan, perlu dipahami pemaknaan dari segi materiil dan dari segi formil. Di dalam literatur Belanda, dikenal istilah ‘wet’ yang mempunyai dua macam arti, diantaranya yaitu....

a)

Wettelijke Regels

b)

Wettelijke Regeling

c)

Wetgeving

d)

Wet in Formele Zin

8.

Undang-undang dalam arti material pada literatur Belanda dikenal dengan istilah....

a)

Wettelijke Regels

b)

Wet in Materiele Zin

c)

Wetgeving

d)

Wet in Formele Zin

9.

Hans Nawiasky adalah salah satu tokoh yang turut mengembangkan Ilmu Perundang-undangan, dengan secara khusus menyoroti mengenai tata susunan norma hukum negara. Teori dari Hans Nawiasky tersebut terlihat di bawah ini yaitu....

a)

die interdisziplinare wissenschaft von der staatlichen rechtssetzung

b)

die Theorie von Stufenaufbau der Rechtsordnung

c)

science of legislation

d)

Rechtsgeleerd Handwoordenboek

10.

A. Hamid S. Attamimi memberikan batasan terhadap pengertian peraturan perundangan sebagai semua aturan hukum yang dibentuk untuk, kecuali....

a)

Mengikat pihak-pihak yang ditentukan secara tertentu

b)

Dibentuk oleh semua tingkat lembaga dalam bentuk tertentu

c)

Dibentuk dengan prosedur tertentu

d)

Berlaku secara umum

11.

Norma dalam masyarakat yang dapat dilekati sanksi dan memiliki kekuatan memaksa paling kuat adalah....

a)

Norma agama

b)

Norma kesusilaan

c)

Norma kesopanan

d)

Norma hukum

12.

Paradigma pembangunan melalui pembentukan norma hukum yang prospektif berlaku bagi tipe negara....

a)

Negara Poliziseit

b)

Negara Persemakmuran

c)

Negara Hukum Formil

d)

Negara Hukum Materiil

13.

Menurut T. Koopmans, pembentukan undang-undang dewasa ini mengarah pada konsep....

a)

Modifikasi

b)

Kodifikasi

c)

Kompilasi

d)

Pembukuan

14.

Berikut kelompok istilah untuk menggambarkan kodifikasi, kecuali....

a)

Compendium

b)

Pembukuan

c)

Kompilasi

d)

Pembaharuan hukum

15.

Kodifikasi mengandung filosofi idealnya norma hukum menurut....

a)

Jeremy Bentham

b)

Fockema Andreae

c)

Von Savigny

d)

Nonet dan Seltznick

16.

Negara berikut menerapkan sistem kodifikasi kecuali....

a)

Jerman

b)

Perancis

c)

Belanda

d)

Austria

17.

Kodifikasi pertama disebut sebagai....

a)

Corpus Juris Civilis

b)

Code Penal

c)

Burgelijk WetBoek

d)

Codex Juris

18.

Unsur berikut tidak termasuk ke dalam unsur kodifikasi, adalah....

a)

Merupakan jenis hukum tertentu

b)

Bersifat sistematis

c)

Bersifat Universal

d)

Lengkap dan Komprehensif

19.

Tipe pembentukan norma hukum yang membuka diri terhadap perubahan di lingkungan masyarakat adalah....

a)

Kompilasi

b)

Kompedium

c)

Kodifikasi terbuka

d)

Kodifikasi Tertutup

20.

Metode pembentukan norma hukum yang sulit diterapkan di wilayah negara yang heterogen adalah

a)

Sistem Kompilasi

b)

Sistem Kompedium

c)

Kodifikasi

d)

Modifikasi

21.

Berikut yang tidak termasuk ke dalam kelompok Ilmu Perundang- undangan adalah....

a)

Gesetzgebungstheorie

b)

Gesetzgebungsverfahren

c)

Gesetzgebungsmethode

d)

Gesetzgebungstechnik

22.

Ahli yang memetakan cabang Ilmu Pengetahuan Perundang-undangan adalah....

a)

Hamid S. Attamimi

b)

Hans Kelsen

c)

Burkhardt Krems

d)

Hans Nawiasky

23.

Menurut Hans Kelsen, hukum masuk ke dalam kategori sistem norma....

a)

Statik

b)

Dinamik

c)

Eksternal

d)

Internal

24.

Norma hukum disebut heteronom karena....

a)

Muncul dari luar diri seseorang

b)

Banyak macamnya, tidak dapat diunifikasi

c)

Dipaksakan oleh aparat negara

d)

Mengikat

25.

Norma yang tidak dapat dipisahkan dengan norma lainnya disebut sebagai....

a)

Norma berpasangan

b)

Norma tunggal

c)

Norma hukum

d)

Norma heteronom

26.

Grundnorm memiliki sifat sebagai beirkut, kecuali....

a)

Tidak dapat ditelusuri lebih lanjut

b)

Bersifat Hipotesis

c)

Fiktif

d)

Dibuat oleh penguasa

27.

Norma hukum yang ditujukan pada subjek tertentu disebut....

a)

Norma hukum individual

b)

Norma hukum konkret

c)

Norma Hukum Terdefinisikan

d)

Norma hukum riil

28.

Berikut adalah ranah kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan tidak diotonomikan, kecuali....

a)

Keamanan

b)

Pertahanan

c)

Pendidikan

d)

Agama

29.

Berikut adalah peraturan Perundang-undangan yang diakui dalam hierarki peraturan Perundang-undangan di masa sekarang, kecuali....

a)

Perpres

b)

Peraturan Pemerintah

c)

Instruksi Presiden

d)

Undang-Undang

30.

Berikut adalah asas dalam pembuatan peraturan Perundang-undangan kecuali....

a)

Tujuan yang jelas

b)

Lembaga yang tepat

c)

Dapat dikenali

d)

Efektif dan efisien

31.

Suatu norma menjadi sumber dan dasar bagi norma di bawahnya sesuai dengan urutan jenjang atau tingkatan disebut dengan ...

a)

Sumber hukum norma

b)

Hierarki norma

c)

Pelaksanaan norma

d)

Pembentukan norma

32.

Seorang ahli hukum yang terkenal dengan teori jenjang norma (Stufentheorie)...

a)

Hans Nawiasky

b)

Adolf Merkl

c)

Hans Kelsen

d)

Notonagoro

33.

Suatu norma hukum selalu memiliki dua wajah, dikemukakan oleh ...

a)

Hans Nawiasky

b)

Hans Kelsen

c)

Adolf Merkl

d)

Notonagoro

34.

Hukum dalam suatu negara dapat dikelompokkan ke dalam 4 (empat) lapis kelompok norma hukum, kecuali ...

a)

Staatsfundamentalnorm

b)

Staatsgrundgesetz

c)

Formell Gesetz

d)

Grundnorm

35.

Suatu norma bersumber dan berdasar pada norma yang lebih tinggi, norma yang lebih tinggi ini bersumber dan berdasar pada norma yang lebih tinggi lagi, demikian seterusnya sampai pergerakan ke atas ini berhenti pada suatu norma tertinggi, oleh Kelsen disebut dengan ...

a)

Stufentheorie

b)

Staatsgrundgesetz

c)

Staatsverfassung

d)

Grundnorm

36.

Masa laku suatu norma hukum bergantung pada keberlakuan norma hukum di atasnya, oleh karena itu norma hukum mempunyai masa laku yang ...

a)

Permanen

b)

Relatif

c)

Terbatas

d)

Terstruktur

37.

General Theory of Law and State (1945) merupakan buku karangan dari...

a)

Adolf Merkl

b)

Hans Kelsen

c)

Hans Nawiasky

d)

Notonagoro

38.

Kelsen mengemukakan teori jenjang norma yang disebut ...

a)

Sufentheorie

b)

Grundnorm

c)

Formell Gesetz

d)

Staatsverfassung

39.

Norma-norma hukum dalam suatu negara dapat dikelompokkan ke dalam 4 (empat) lapis kelompok norma hukum, sebagai berikut kecuali...

a)

Staatsgrundgesetz

b)

Formell Gesetz

c)

Staatsverfassung

d)

Verordnung dan Autonome Satzung

40.

Teori jenjang norma hukum negara (die Theorie vom Stufenaufban der Rechtsordmung), dikemukakan oleh ...

a)

Hans Kelsen

b)

Adolf Merkl

c)

Hans Nawiasky

d)

Notonagoro

41.

Norma hukum negara yang telah bersifat spesifik dan terinci, sehingga bisa langsung berlaku di dalam masyarakat adalah ...

a)

Verordung

b)

Formell Gesetz

c)

Autonome Satzung

d)

Attributive legislation

42.

Nawiasky mengemukakan, bahwa selain tersusun secara berjenjang dan berlapis dalam suatu tata susunan yang bersifat hierarkis dalam bukunya yang berjudul ...

a)

Die Theorie vom Stufenaufban der Rechtsordnung

b)

Peraturan perundang-undangan

c)

Attributive legislation

d)

Allgemeine Rechtslehre als System der Rechtlichen Grundbegriffe

43.

Autonome Satzung atau Peraturan Otonom adalah ...

a)

Tersusun secara berjenjang dan berlapis dalam suatu tata susunan yang bersifat hierarkis

b)

Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh lembaga pemerintah berdasarkan pelimpahan kewenangan pengaturan

c)

Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh lembaga pemerintah berdasarkan pemberian kewenangan pengaturan (attributive legislation) dari suatu undang-undang kepada lembaga pemerintah tersebut

d)

Suatu tatanan norma mempunyai kecenderungan bersifat kekal

44.

Peraturan perundang-undangan yang merupakan Autonome Satzung antara lain adalah...

a)

Peraturan Bank Indonesia

b)

Peraturan Daerah

c)

Peraturan yang dibentuk oleh beberapa lembaga-lembaga pemerintahan penunjang lainnya

d)

Benar semua

45.

Mengacu pada teori Hans Nawiasky, istilah ‘peraturan perundang- undangan’ melingkupi, baik formell Gesetz maupun Verordnung dan autonome satzung. Dengan demikian, peraturan perundang-undangan adalah penyebutan atas norma hukum negara yang ...

a)

Mengandung norma-norma hukum yang terutama bersifat pengaturan

b)

Dibentuk berdasarkan kekuasaan legislatif

c)

Meliputi undang-undang sebagai jenis yang tertinggi yang dibentuk oleh DPR bersama dengan Presiden

d)

Benar semua

46.

Dua lapis kelompok norma hukum negara yang menurut Hans Nawiasky termasuk dalam istilah ‘peraturan perundang-undangan’ adalah ...

a)

Formell Gesetz serta Verordnung dan Autonome Satzung

b)

Staatsfundamentalnorm dan Staatsgrundgesetz

c)

Staatsverfassung dan grundnorm

d)

Formell Gesetz dan Stufentheorie

47.

Norma hukum negara yang dibentuk oleh kekuasaan legislatif adalah ...

a)

Verordung

b)

Formell Gesetz

c)

Autonome Satzung

d)

Attributive legislation

48.

Peraturan perundang-undangan yang merupakan Verordnung antara lain adalah ...

a)

Peraturan Bank Indonesia

b)

Peraturan Pemerintah

c)

Peraturan Daerah

d)

Peraturan yang dibentuk oleh beberapa lembaga-lembaga pemerintahan penunjang lainnya

49.

Contoh dari peraturan yang dibentuk oleh beberapa lembaga-lembaga pemerintahan penunjang lainnya (state auxiliary bodies) adalah ...

a)

Komisi Pemilihan Umum

b)

Peraturan Bank Indonesia

c)

Peraturan Pemerintah

d)

Peraturan Daerah

50.

Secara eksplisit, UUD 1945 hanya menyebutkan 3 (tiga) jenis peraturan perundang-undangan, yaitu ...

a)

Undang-Undang

b)

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

c)

Peraturan Pemerintah.

d)

Benar semua