WorksheetsAssesment Dalam Rangka Pengembangan Pemeriksa OPN
Total questions: 30
Worksheet time: 30mins
PT A membeli peralatan kantor pada bulan Januari 2020, Faktur Pajak baru diterima pada tanggl 15 Mei 2020, perlakuan atas pajak masukan peralatan di atas adalah...
Tidak dapat dikreditkan
Dapat dikreditkan melalui Pembetulan SPT Masa PPN Januari 2020
Dapat dikreditkan pada SPT Masa Mei 2020
Dapat dikreditkan pada SPT Masa Maret 2020
PT B melakukan impor peralatan kantor pada Februari 2020, atas Impor tersebut KPU BC Tanjung Priok menerbitkan surat penetapan kembali tarif dan/atau nilai pabean (SPKTNP) pada September 2020, atas SPKTNP tersebut maka PT B...
Tidak dapat mengkreditkan SPKTNP
Dikreditkan melalui pembetulan SPT Masa PPN Februari 2020
Dikreditkan pada SPT Masa PPN September 2020
Dikreditkan pada SPT Masa PPN Februari 2020
Tn.A adalah non PKP, Tn. A meretur BKP kepada PT C dan memberikan nota retur tersebut kepada PT C. Perlakuan nota retur tersebut adalah
Dikurangkan dari Pajak Keluaran PT C
Dikurangkan dari Pajak Masukan PT C
Tidak dikurangkan dari Pajak Keluaran PT C
Mengurangi biaya PT C
D Pte Ltd Singapura meminta Z Berhad Malaysia untuk mencarikan penjual marmer di Indonesia. Z Berhad menjadi perantara D Pte Ltd dengan PT Kalimba. Seluruh Fee Z Berhad ditanggung oleh D Pte Ltd. PPN atas skema transaksi di atas adalah
Dikenakan PPN untuk ekspor marmer PT Kalimba
Dikenakan PPN untuk pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean
Tidak dikenakan PPN
a dan b benar
pernyataan berikut ini adalah benar tentang sanksi denda sebesar 2% dari dasar pengenaan pajak PPN kecuali...
PKP industri manufaktur yang membuat Faktur Pajak tidak tepat waktu
PKP retail yang melaporkannya Faktur Pajak tidak tepat waktu
Bulog yang membuat Surat Perintah Penyerahan Barang untuk Tepung Terigu tidak tepat waktu
PKP Farmasi A yang membayar pemanfaatan BKP tidak berwujud tidak tepat waktu
Wajib Pajak dapat mengungkapkan dalam laporan tersendiri tentang ketidakbenaran pengisian SPT walaupun sudah dilakukan pemeriksaan sepanjang Direktorat Jenderal Pajak belum menerbitkan SKP, terhadap Wajib Pajak tersebut dikenakan sanksi berupa
Denda 50%
Kenaikan 50%
Denda 150%
Kenaikan 150%
Cut off penyampaian laporan tersendiri untuk Wajib Pajak yang bermaksud mengungkapkan ketidakbenaran pengisian SPT adalah
Sebelum SKPKB diterbitkan
Sebelum LHP ditandatangani oleh Kepala UP2
Sebelum SPHP disampaikan
Sebelum Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan dilaksanakan
PT Asinan Agro terbukti bersalah melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan kerugian negara sebesar Rp 25 milyar, putusan tersebut diucapkan pada tahun 2014 atas pidana tahun pajak 2007. Dari putusan pengadilan tersebut diketahui jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar WP adalah sebesar Rp 22 milyar, atas nilai kurang bayar sebesar Rp22 milyar tersebut maka DJP harus
menyerahkan penagihanya kepada kejaksaan agung
mengusulkan pemeriksaan untuk tahun pajak 2007
mengusulkan pemeriksaan ulang untuk tahun pajak 2007
tidak melakukan apapun karena tahun pajak sudah daluwarsa penetapan
Dalam melakukan pemeriksaan terhadap pos-pos laporan keuangan Wajib Pajak kita harus berpedoman pada PSAK kecuali untuk pos
Omzet
Laba rugi selisih kurs
Harga Pokok Penjualan
Aset Leasing Perusahaan
Pada saat pemeriksa KPDJP hendak meminta informasi saldo Paypall Wajib Pajak kepada Paypall Indonesia maka pemeriksa akan menggunakan mekanisme
Permintaan keterangan Pasal 35 ayat (1) UU KUP yang ditandatangani oleh Kepala Subdit Pemeriksaan di lingkungan Direktorat P2
Permintaan keterangan berdasarkan UU Akses Informasi Keuangan yang ditandatangani oleh Kepala Subdit Pemeriksaan di lingkungan Direktorat P2
Permintaan keterangan Pasal 35 ayat (1) UU KUP yang ditandatangani oleh Direktur P2
Permintaan keterangan berdasarkan UU Akses Informasi Keuangan yang ditandatangani oleh Direktur P2
Wajib Pajak sudah kehilangan haknya untuk melakukan pembetulan SPT pada saat
Instruksi Pemeriksaan terbit
SP2 terbit
Audit plan dan audit program ditandatangani Kepala UP2
Pemberitahuan pemeriksaan disampaikan
Wajib Pajak Industri Pertambangan Batubara yang dapat dijadikan objek pemeriksaan bersama antara DJP dan BPKP adalah Wajib Pajak sebagai berikut, kecuali
Wajib Pajak PKP2B Generasi II
Wajib Pajak PKP2B Generasi I
Wajib Pajak IUP
Wajib Pajak IUPK OP
Dalam hal Wajib Pajak tidak meminjamkan buku, catatan, atau dokumen sehingga Pajak terutang tidak dapat ditetapkan maka pemeriksa dapat menghitung pajak terutang secara jabatan dan pada saat pembahasan akhir pemeriksa hanya akan mempertimbangkan dokumen-dokumen sebagai berikut
Dokumen terkait biaya gaji karyawan
TP Doc
Dokumen terkait penambahan aset dan biaya penyusutan
Dokumen terkait kredit pajak
Dalam hal SKPKB yang diterbitkan oleh Pemeriksa dibatalkan berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat 1 huruf d karena pemeriksa tidak menyampaikan SPHP maka proses pemeriksaan atas SKPKB tersebut...
Batal secara keseluruhan dan dimulai dengan penerbitan SP2 baru
Tidak membatalkan secara keseluruhan dan Pemeriksa cukup menyampaikan SPHP untuk penerbitan kembali SKPKB
Tidak membatalkan secara keseluruhan dan Pemeriksa cukup melakukan pembahasan akhir hasil pemeriksaan untuk penerbitan kembali SKPKB
Tidak membatalkan secara keseluruhan dan Pemeriksa cukup menyampaikan SPHP serta melaksanakan pembahasan akhir untuk penerbitan kembali SKPKB
Pada saat Wajib Pajak mengajukan Quality Assurance maka materi Quality Assurance terbatas pada
Metode pengujian
Bukti pemeriksaan
Prosedur formal pemeriksaan
Dasar hukum koreksi
Dalam hal Tim Pemeriksa Pajak mempunyai data PNBP berupa Provisi Sumber Daya Hutan maka pos dalam SPT dan Laporan Keuangan yang paling memungkinkan untuk ditelusuri adalah
Kuantitas batang kayu terjual
Kuantitas total produksi batang kayu
Kuantitas persediaan akhir batang kayu
Kuantitas persediaan awal batang kayu
Tarif PPh Badan untuk PKP2B Generrasi Pertama adalah
40%
20%
30%
35%
Berikut ini adalah pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa baik berdasarkan PSAK 7 (Revisi 2015) maupun Pasal 18 ayat (4) UU PPh dan Pasal 2 ayat (2) UU PPN adalah
Pasangan hidup
Pasangan hidup yang melakukan perjanjian pemisahan harta
Kakak Ipar
Tanggungan dari pasangan hidup
Berikut ini adalah metode paling efisien dalam menurunkan rasio DER tanpa adanya risiko atas potensi pajak baru bagi Wajib Pajak adalah
melakukan konversi utang menjadi penyertaan modal
melakukan revaluasi aset secara komersial
melakukan revaluasi aset secara fiskal
melunasi utang perusahaan
Diantara tipe perusahaan manufaktur berikut ini yang seharusnya memperoleh margin paling tinggi adalah
Toll manufacturer
Contract manufacturer
Licensed manufacturer
Fully fledged manufacturing
Berikut ini adalah metode transfer pricing yang dapat digunakan untuk menghitung harga wajar dalam transaksi Intra Service Group adalah kecuali
Cost plus method
Comparable Uncontrolled priced
Transactional Net Market Margin
Resale price method
A ltd adalah perusahaan manufaktur alat berat dan mempunyai anak usaha di Indonesia yaitu PT A. Pada tahun 2019 A Ltd melakukan penjualan alat berat langsung kepada PT Z di Indonesia, atas transaksi tersebut maka
Ditarik sebagai penghasilan PT A
Merupakan penghasilan A ltd dan dipotong PPh Pasal 26
Merupakan penghasilan A ltd dan tidak dipotong PPh Pasal 26
Ditarik sebagai penghasilan PT A dan dipotong PPh Pasal 23
Tn. A adalah PNS pada instansi X sedangnkan istrinya Ny.B adalah PNS pada instansi Y, baik Tn.A dan Ny.B mempunyai NPWP, atas penghasilan Ny.B diperlakukan sebagai
Penghasilan neto istri digabungkan dengan penghasilan neto suami
Penghasilan neto istri dilaporkan sebagai penghasilan final karena istri bekerja pada satu pemberi kerja
Penghasilan bruto istri digabungkan dengan penghasilan bruto istri
Penghasilan kena pajak istri digabungkan dengan penghasilan kena pajak suami
Pada dasarnya kewenangan permintaan keterangan atau bukti kepada pihak ketiga berada pada Dirjen Pajak akan tetapi untuk permintaan keterangan atau bukti kepada pihak ketiga di Kantor Pusat DJP kewenangannya berada pada
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan
Kepala Subdirektorat di bidang Pemeriksaan pada Direktorat P2
Direktur Penegakan Hukum
Seluruh Kepala Subdirektorat pada Direktorat P2
Berikut ini adalah pos yang wajib diuji dalam proses pemeriksaan yaitu
Biaya Penyusutan
Harga Pokok Penjualan
Kredit Pajak
Biaya Bunga
Ketika melakukan ekualisasi antara omzet menurut SPT PPh Badan dan SPT PPN penyerahan BKP kepada cabang yang dilakukan oleh PKP yang melakukan pemusatan PPN terutang akan ... untuk menghitung penyerahan BKP selama satu tahun
Ditambahkan ke omzet PPh Badan
Dikurangkan dari omzet PPh Badan
Tidak berpengaruh
Dikurangkan dari omzet PPN
Audit plan dan audit program wajib dibuat untuk
Pemeriksaan tujuan lain
Pemeriksaan dalam rangka menguji kepatuhan
Pemeriksaan tujuan lain dan pemeriksaan dalam rangka menguji kepatuhan
Audit plan dan audit program bersifat tidak wajib
Teknik pemeriksaan minimal saat sedang melakukan pengujian pos penghasilan adalah sebagai berikut kecuali
Tracing
Pengujian keterkaitan
Pengujian kebenaran perhitungan matematis
Konfirmasi
Berikut ini adalah cara lain untuk menghitung peredaran bruto kecuali
Penghitungan biaya hidup
Pertambahan kekayaan bersih
Hasil pemeriksaan tahun sebelumnya
Permintaan informasi keuangan kepada perbankan
Pemeriksa Pajak membuat Kertas Kerja Pemeriksaan Perubahan dalam hal terdapat kondisi berikut ini, kecuali
Terdapat perubahan koreksi karena adanya tanggapan Wajib Pajak
Terdapat perubahan koreksi karena adanya risalah pembahasan Tim Quality Assurance
Terdapat perubahan dasar hukum koreksi
Terdapat perubahan koreksi karena sebab-sebab lainnya
