wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

CGI 002 - 1019

Total questions: 30

Worksheet time: 23mins

Name
Class
Date
1.

Pemberian atau penolakan izin usaha bagi perusahaan penunjang usaha asuransi diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan paling lambat :

a)

a. 60 hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap

b)

b. 45 hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap

c)

c. 20 hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap

d)

d. 15 hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap

2.

Kualifikasi yang menjadi syarat tenaga ahli perusahaan penunjang usaha asuransi adalah sebagai berikut, kecuali:

a)

a. Aktuaris bersertifikat dari Persatuan Akturaris Indonesia

b)

b. Penilai Kerugian bersertifikat dari Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI)

c)

c. Ahli Pialang Asuransi bersertifikat dari Chartered Insurance Institute (CII)

d)

d. Ahli asuransi bersertifikat dari Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI)

3.

Polis asuransi dapat dibatalkan sebelum saat jatuh tempo. Perhitungan pengembalian premi yang umum berlaku adalah :

a)

a. Penanggung mengembalikan porsi premi atas periode polis yang tersisa

b)

b. Penanggung tidak mengembalikan premi sama sekali

c)

c. Penanggung mengembalikan selisih premi dikurangkan klaim yang dibayar

d)

d. Penanggung mengembalikan premi setelah dikurangkan biaya administrasi

4.

Pada umumnya seseorang dapat mengadakan perikatan atau perjanjian untuk :

a)

a. Orang tua

b)

b. Kakak atau Adik

c)

c. Diri sendiri

d)

d. Keluarga

5.

Peristiwa dimana seorang berjanji kepada seorang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal, disebut :

a)

a. Perserikatan

b)

b. Permusyawaratan

c)

c. Pemufakatan

d)

d. Perjanjian

6.

Perikatan yang lahir atau batalnya digantungkan pada suatu peristiwa yang beum tentu terjadi, adalah bentuk:

a)

a. Perikatan yang dapat dibagi

b)

b. Perikatan bersyarat

c)

c. Perikatan tanggung-menanggung

d)

d. Perikatan dengan ketepatan waktu

7.

Syarat-syarat yang dilarang dalam perjanjian yang dilakukan para pihak adalah, kecuali:

a)

a. Melanggar Undang-undang

b)

b. Kesepakatan para pihak

c)

c. Melakukan sesuatu yang tak mungkin terlaksana

d)

d. Bertentangan dengan kesusilaan

8.

Usaha perasuransian yang dapat dilakukan oleh perorangan adalah :

a)

a. Pialang Asuransi dan Perusahaan Asuransi Kerugian

b)

b. Konsultan Aktuaria dan Agen Asuransi

c)

c. Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi

d)

d. Penilai Kerugian Asuransi

9.

Objek asuransi menurut ketentuan yang berlaku adalah atas hal-hal berikut, kecuali :

a)

a. Benda dan Jasa

b)

b. Jiwa dan Raga

c)

c. Kesehatan manusia

d)

d. tanggungjawab sosial

10.

Jenis usaha penunjang usaha asuransi adalah di bawah ini, kecuali :

a)

a. Pialang asuransi dan pialang reasuransi

b)

b. Bengkel rekanan asuransi

c)

c. Penilai kerugian asuransi

d)

d. Konsultan aktuaria

11.

Otoritas Jasa Keuangan melakukan penilaian kemampuan dan kepatuhan atas pihak-pihak berikut, kecuali :

a)

a. Pemegang saham pengendali

b)

b. Komisaris

c)

c. Direksi

d)

d. Pemegang saham publik

12.

Hukum perdata menurut ilmu hukum dibagi dalam 4 (empat) bagian yaitu, kecuali:

a)

a. Hukum kekeluargaan

b)

b. Hukum kekayaan

c)

c. Hukum warisan

d)

d. Hukum perjanjian

13.

Hukum yang mengatur perihal hubungan hukum yang dapat dinilai dengan uang adalah :

a)

a. Hukum tentang diri seseorang

b)

b. Hukum kekeluargaan

c)

c. Hukum kekayaan

d)

d. Hukum warisan

14.

Hak-hak kekayaan yang hanya berlaku terhadap seseorang atau suatu pihak tertentu saja dinamakan hak :

a)

a. Perseorangan

b)

b. Tertentu

c)

c. Kebendaan

d)

d. Mutlak

15.

Apabila kesepakatan diberikan karena kekhilafan atau diperolehnya dengan paksaan atau penipuan, maka :

a)

a. Tiada kesepakatan yang tidak dapat dilaksanakan

b)

b. Tiada kesepakatan yang benar

c)

c. Tiada kesepakatan yang sah

d)

d. Tiada kesepakatan yang salah

16.

Aktuaris perusahaan asuransi memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut, kecuali :

a)

a. Merancang produk asuransi termasuk menentukan tarif premi dan profitabilitas atas produk asuransi

b)

b. Melakukan perhitungan cadangan teknis perusahaan

c)

c. Memasarkan produk asuransi termasuk menentukan target premi dan profitabilitas

d)

d. Melakukan perhitungan cadangan teknis perusahaan

17.

Susunan organisasi perusahaan penunjang usaha asuransi harus memenuhi salah satu syarat dibawah ini :

a)

a. Fungsi pengelolaan keuangan dan pelayanan terpadu dengan reasuransi

b)

b. Fungsi teknis sesuai dengan bidang usaha yang diselenggarakan

c)

c. Fungsi tenaga ahli khusus bagi tiap lini bisnis

d)

d. Fungsi pemasaran terpisah antara pialang dan agen

18.

Pengertian kontrak asuransi adalah :

a)

a. Perjanjian tertulis antara Perusahaan Asuransi dan Pemegang Polis

b)

b. Kesepakatan tertulis dan mengikat secara hukum antara Penanggung dan Tertanggung

c)

c. Perikatan berdasar undang-undang antara Penanggung dan Tertanggung

d)

d. Persetujuan kerjasama antara Penanggung dan Tertanggung

19.

Polis Asuransi Kendaraan Bermotor akan berakhir/batal karena kejadian dibawah ini, kecuali :

a)

a. Mobil hilang dicuri

b)

b. Mobil rusak total karena terbakar hangus

c)

c. Mobil mengalami rusak sebagian dimana perlu waktu lama menunggu sparepart pengganti

d)

d. Mobil mengalami rusak dengan komponen tidak diproduksi lagi

20.

Hubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu dari pihak yang lain, dan pihak yang lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan itu disebut :

a)

a. Pertemanan

b)

b. Perikatan

c)

c. Persaudaraan

d)

d. Perhubungan

21.

Hubungan antara perikatan dan perjanjian adalah :

a)

a. Perjanjian menerbitkan perikatan

b)

b. Perikatan menerbitkan perjanjian

c)

c. Perjanjian sama dengan perikatan

d)

d. Hubungannya hukum

22.

Apabila syarat sah objektif suatu perjanjian tidak dipenuhi, maka :

a)

a. Perjanjian melanggar undang-undang

b)

b. Perjanjian tidak dapat dibatalkan

c)

c. Perjanjian batal demi hukum

d)

d. Perjanjian dapat diteruskan

23.

Segala pengeluaran atau perongkosan yang nyata-nyata sudah dikeluarkan oleh satu pihak disebut :

a)

a. Bunga

b)

b. Tagihan

c)

c. Biaya

d)

d. Kerugian

24.

Undang-undang No. 40 Tahun 2014 mengatur bentuk badan hukum yang dapat menjalankan usaha perasuransian, kecuali :

a)

a. Persekutuan Perdata

b)

b. Perseroan Terbatas

c)

c. Koperasi

d)

d. Usaha Bersama (Mutual)

25.

Tugas seorang agen asuransi adalah seperti tersebut dibawah ini, kecuali :

a)

a. Menerbitkan polis asuransi baru

b)

b. Berusaha mempertahankan polis yang berjalan

c)

c. Membantu menagih premi pertama dan lanjutan

d)

d. Melakukan layanan tertentu kepada pemegang polis

26.

Program asuransi sosial hanya dapat diselenggarakan oleh :

a)

a. Yayasan

b)

b. Badan Usaha Milik Negara

c)

c. Perseroan Terbatas swasta nasional dan patungan

d)

d. Koperasi

27.

Orang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan usaha, yang bertindak untuk atas nama Perusahaan Asuransi adalah :

a)

a. Agen Asuransi

b)

b. Pialang Asuransi

c)

c. Adjuster Asuransi

d)

d. Direktur Marketing

28.

Hukum yang memuat peraturan-peraturan tentang manusia sebagai subyek dalam hukum adalah :

a)

a. Hukum tentang diri seseorang

b)

b. Hukum kekeluargaan

c)

c. Hukum kekayaan

d)

d. Hukum warisan

29.

Hukum yang mengatur akibat-akibat hubungan keluarga terhadap harta peninggalan seseorang adalah :

a)

a. Hukum tentang diri seseorang

b)

b. Hukum kekeluargaan

c)

c. Hukum kekayaan

d)

d. Hukum warisan

30.

Hubungan-hubungan keluarga memang berpengaruh besar terhadap kecakapan seseorang untuk memiliki hak-hak serta kecakapannya. Untuk mempergunakan hak-haknya itu maka dalam KUH Perdata hukum keluarga keluarga dimasukkan ke dalam :

a)

a. Hukum tentang diri seseorang

b)

b. Hukum kekayaan

c)

c. Hukum warisan

d)

d. Hukum Pembuktian dan Lewat waktu