Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PNP

Total questions: 25

Worksheet time: 14mins

Name
Class
Date
1.

Sesuai keputusan MA terkait pembatalan kenaikan iuran maka Iuran BPJS Kesehatan PBPU turun mulai bulan ?

a)

JANUARI 2020

b)

MARET 2020

c)

APRIL 2020

d)

MEI 2020

2.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan peserta PBPU sesuai Perpres 75 2019 berlaku mulai ?

a)

JANUARI 2020

b)

APRIL 2020

c)

MEI 2020

d)

JULI 2020

3.

Ketentuan potongan Iuran PPU (Pemerintah Pusat) Pejabat Negara, PNS Pusat, Prajurit, Anggota Polri yang berlaku mulai 1 Oktober 2019 adalah

a)

3% (tiga persen) dibayar oleh Pemberi Kerja, 2% (satu persen) dibayar oleh Peserta.

b)

1% (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja, 4% (satu persen) dibayar oleh Peserta.

c)

2% (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja, 3% (satu persen) dibayar oleh Peserta.

d)

4% (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja, 1% (satu persen) dibayar oleh Peserta.

4.

Ketentuan potongan Iuran PPU (Pemerintah Pusat) Pejabat Negara, PNS Pusat, Prajurit, Anggota Polri yang berlaku mulai 1 Oktober 2019 adalah

a)

3% (tiga persen) dibayar oleh Pemberi Kerja, 2% (satu persen) dibayar oleh Peserta.

b)

3% (tiga persen) dibayar oleh Pemberi Kerja, 2% (satu persen) dibayar oleh Peserta.

c)

2% (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja, 3% (satu persen) dibayar oleh Peserta.

d)

4% (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja, 1% (satu persen) dibayar oleh Peserta.

5.

Peserta BPJS Kesehatan mengalami Kecelakan Lalu lintas di jalan raya, siapa yang menjadi penanggung untuk proses penjaminan peserta tersebut?

a)

BPJS Tenaga Kerja

b)

lembaga perlindungan saksi dan korban

c)

BPJS Kesehatan

d)

Jasa Raharja

6.

Peserta BPJS Kesehatan mengalami Kecelakan pulang kerja di jalan raya, siapa yang menjadi penanggung untuk proses penjaminan peserta tersebut?

a)

BPJS Tenaga Kerja

b)

Lembaga perlindungan saksi dan korban

c)

BPJS Kesehatan

d)

Jasa Raharja.

7.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sesuai Perpres 64 Tahun 2020 berlaku mulai ?

a)

JANUARI 2020

b)

APRIL 2020

c)

MARET 2020

d)

JULI 2020

8.

Yang bukan merupakan kebijakan pendaftaran bayi baru lahir 2019 bagi peserta PBPU adalah ?

a)

Berlaku bagi bayi yang lahir di tanggal 28 Desember 2019

b)

Iuran bayi terbentuk sejak bulan bayi dilahirkan

c)

Terkena masa tunggu 14 hari

d)

Pendaftaran dan membayar iuran setelah 28 hari bayi dilahirkan maka dikenakan sanksi sebagaimana sanksi atas keterlambatan pembayaran iuran

9.

Bayi peserta PBPU baru lahir di tanggal 10 Febuari 2020, kemudian di daftarkan di tanggal 20 Juni 2020, maka tagihannya akan muncul per tanggal ?

a)

20 Juni 2020 tertagih 1 bulan iuran

b)

20 Juni 2020 tertagih 4 bulan iuran

c)

20 Juni 2020 tertagih 5 bulan iuran

d)

10 Juni 2020 tertagih 1 bulan iuran

10.

Iuran yang berlaku di April 2020 mengikuti iuran sesuai peraturan ?

a)

Perpes 82 Tahun 2018

b)

Perpres 64 Tahun 2020

c)

Perpres 74 Tahun 2020

d)

Perpres 75 Tahun 2019

11.

Besaran iuran denda pelayanan yang berlaku di bulan Juli 2020 adalah sebesar

a)

2.5% x Tarif Ina CBG'S sesuai Diagnosa Pasien x Jumlah bulan tertunggak (maksimal 24 bulan dengan maksimal denda Rp 30.000.000)

b)

2.5% x Tarif Ina CBG'S sesuai Diagnosa Pasien x Jumlah bulan tertunggak (maksimal 12 bulan dengan maksimal denda Rp 30.000.000)

c)

5% x Tarif Ina CBG'S sesuai Diagnosa Pasien x Jumlah bulan tertunggak (maksimal 24 bulan dengan maksimal denda Rp 30.000.000)

d)

5% x Tarif Ina CBG'S sesuai Diagnosa Pasien x Jumlah bulan tertunggak (maksimal 12 bulan dengan maksimal denda Rp 30.000.000)

12.

Tagihan iuran sesuai Perpres 64 Tahun 2020 ialah

a)

Kelas 1 Rp 160.000, Kelas 2 Rp 110.000, Kelas 3 Rp 42.000*

b)

Kelas 1 Rp 160.000, Kelas 2 Rp 102.000, Kelas 3 Rp 42.000*

c)

Kelas 1 Rp 150.000, Kelas 2 Rp 100.000, Kelas 3 Rp 42.000*

d)

Kelas 1 Rp 150.000, Kelas 2 Rp 110.000, Kelas 3 Rp 42.000*

13.

Yang tidak termasuk Syarat BU pailit (bangkrut) dibawah ini adalah

a)

Surat keputusan pengadilan niaga setempat

b)

Audit akuntan publik

c)

Surat Keterangan Polisi

d)

LPPHI (Lembaga Pemutusan Perindustrian Hubungan Industrial)

14.

Pelayanan kesehatan yang tidak dijamin yaitu

a)

Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negri

b)

Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi medis

c)

Pelayanan promotif dan preventif

d)

Pelayanan obat bahan medis habis pakai

15.

Perubahan (turun) kelas Praktis berlaku sampai tanggal ?

a)

31 Juli 2020

b)

31 Agustus 2020

c)

31 Oktober 2020

d)

31 Desember 2020

16.

Batas pengajuan Relaksasi tagihan paling lama sampai tanggal ?

a)

31 Desember 2020

b)

25 Desember 2020

c)

31 Desember 2021

d)

25 Desember 2021

17.

Batas pengajuan Cicilan tagihan setelah relaksasi paling lama tanggal ?

a)

Desember 2020

b)

September 2020

c)

Desember 2021

d)

September 2021

18.

Pelayanan kesehatan yang tidak dijamin yaitu

a)

Pelayanan darah sesuai indikasi

b)

Pengecekan LAB sesuai indikasi

c)

Pelayanan untuk mengatasi infertilisas

d)

Rehabilitasi medis

19.

Yang bukan merupakan ketentuan pengajuan relaksasi tagihan adalah

a)

Besaran tunggakan yang dibayarkan paling sedikit 6 bulan tunggakan

b)

Batas pengajuan Relaksasi tunggakan paling lama Desember 2020

c)

Peserta hanya dapat mengajukan program relaksasi 1 kali selama 2020

d)

Pembayaran tunggakan yang telah didaftarkan dapat dilakukan H+1 setelah pengajuan relaksasi tunggakan disetuju

20.

Pengajuan relaksasi hanya berlaku untuk peserta

a)

PBPU saja

b)

PBPU dan PPU BU

c)

PPU Swasta saja

d)

Tidak ada yang benar

21.

Pengajuan relaksasi tagihan bisa melalui kanal dibawah ini, kecuali?

a)

Aplikasi Mobile JKN

b)

Kantor Cabang (SIPP)

c)

Aplikasi Edabu

d)

Aplikasi P-Care

22.

Yang bukan merupakan ketentuan pengajuan cicilan tagihan adalah

a)

Setelah pengajuan relaksasi dibayarkan maka cicilan tunggakan langsung muncul di bulan berikutnya tanpa pengajuan

b)

Batas waktu pembayaran sisa tunggakan paling lambat Desember 2021

c)

Per tanggal 1 Januari 2022 status kepesertaan menjadi tidak aktif jika pesera tidak melunasi tunggakannya

d)

Program Cicilan wajib terlebih dahulu membayar tunggakan relaksasi dan melakukan pendaftaran cicilan pada kanal pendaftaran yang telah ditetapkan.

23.

Pengajuan relaksasi tagihan BU bisa melalui kanal ?

a)

Aplikasi Mobile JKN

b)

BPJS Kesehatan Care Cemter 1500400

c)

Aplikasi Edabu

d)

Aplikasi P-Care

24.

Yang bukan Persyaratan Program Keringanan Pembayaran Tunggakan JKN (Relaksasi Tunggakan)adalah ?

a)

Memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan

b)

Melakukan pembayaran tagihan relaksasi tunggakan pada bulan berjalan (min 6 bulan + 1 bulan berjalan).

c)

Membayar sisa tunggakan dengan cara melunasi atau memanfaatkan Program Cicilan paling lambat Desember 2021.

d)

Mengajukan pendaftaran relaksasi tagihan maksimal 31 Desember 2021

25.

Berapakah penjaminan kacamata sesuai kelasnya ?

a)

Kelas 1 Rp 300.000, Kelas 2 Rp 250.000, Kelas 3 Rp 150.000

b)

Kelas 1 Rp 350.000, Kelas 2 Rp 250.000, Kelas 3 Rp 150.000

c)

Kelas 1 Rp 350.000, Kelas 2 Rp 200.000, Kelas 3 Rp 150.000

d)

Kelas 1 Rp 300.000, Kelas 2 Rp 200.000, Kelas 3 Rp 150.000