WorksheetsTrial HRD K-24 Indonesia
Total questions: 15
Worksheet time: 3mins
Yang melakukan pengawasan obat di Indonesia adalah
Dinas kesehatan
Pusat Pengawasan Obat dan Makanan
Dinas Pengawasan Obat dan Makanan
Badan Pengawasan Obat dan Makanan
Tanda dibawah ini adalah tanda golongan obat
Obat bebas
Obat keras
Obat narkotika
Obat herbal
Tanda dibawah ini adalah tanda golongan obat
Obat bebas
Obat bebas terbatas
Obat narkotika
Obat herbal
Tanda dibawah ini adalah tanda golongan obat
Obat bebas
Obat keras
Obat narkotika
Obat herbal
Tanda dibawah ini adalah tanda golongan obat
Obat bebas
Obat herbal
Obat herbal terstandar
Obat fitofarmaka
Tanda dibawah ini adalah tanda golongan obat
Obat bebas
Obat herbal
Obat herbal terstandar
Obat fitofarmaka
Tanda dibawah ini adalah tanda golongan obat
Obat bebas
Obat herbal
Obat herbal terstandar
Obat fitofarmaka
Obat cair per oral yang terdiri dari 2 campuran obat dimana zat padat terdispersi dalam medium cair, serta dalam etiket tertulis: sebelum diminum, digojog dahulu. Sediaan obat tersebut adalah
Elixir
Sirup
Emulsi
Suspensi oral
Macam-macam bentuk sediaan obat di bawah ini yang melalui sistem pencernaan kecuali
Tablet sirup enterik
Sirup
Pil
Infus
Dumolid dan Mogadon merupakan obat yang termasuk dalam golongan
Obat bebas terbatas
Obat keras
Narkotika
Psikotropika
Berikut yang merupakan golongan obat keras adalah…
Agrylin, Alista, B Complex
Stazol, Xarelto, Supossitoria
Dorner, Tamaret, Opixime
Agrilyn, Alista, Profen
Codeine dan merupakan obat yang termasuk dalam golongan
Obat bebas terbatas
Obat keras
Psikotropika
Narkotika
Tolak Angin Cair Bebas Gula merupakan obat yang termasuk dalam golongan
Obat bebas
Obat herbal
Obat herbal terstandar
Obat fitofarmaka
Antihistamin dan Klorokuin merupakan obat yang termasuk dalam golongan
Obat bebas
Obat bebas terbatas
Obat keras
Psikotropika
Herbakof dan Laserin merupakan obat yang termasuk dalam golongan
Obat bebas
Obat herbal
Obat herbal terstandar
Obat fitofarmaka
