wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

SKB Perindustrian (IUI,IUKI,dkk)

Total questions: 105

Worksheet time: 1hrs 14mins

Name
Class
Date
1.

Seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industry disebut….

a)

Perusahaan

b)

Manufaktur

c)

Tempat Produksi

d)

Pabrik

e)

Industri

2.

Setiap orang yang melakukan kegiatan di bidang usaha industri yang berkedudukan di Indonesia disebut…

a)

Pemodal Industri

b)

Perusahaan Industri

c)

Pembina Industri

d)

Tenaga Kerja Industri

e)

Pelaku Industri

3.

Perusahaan yang mengusahakan pengembangan dan pengelolaan Kawasan Industri disebut ….

a)

Pelaku Industri

b)

Pemodal Industri

c)

Pembina Industri

d)

Perusahaan Kawasan Industri

e)

Tenaga Kerja Industri,

4.

Pendaftaran yang diberikan kepada Pelaku Usaha untiik memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan dan diberikan dalam bentuk persetujuan yang dituangkan dalam bentuk surat/keputusan atau pemenuhan persyaratan dan/atau Komitmen disebut ……..

a)

Perizinan Terstruktur

b)

Perizinan Awal

c)

Perizinan Final

d)

Perizinan Berusaha

e)

Perizinan Tervalidasi

5.

Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi disebut…….

a)

One Single Supporting

b)

One Single Submission

c)

One Single Selection

d)

One Stable Supporting

e)

One Stable Submission

6.

Pernyataan Pelaku Usaha untuk memenuhi persyaratan izin usaha dan/atau Izin Komersial atau Operasional disebut……

a)

Komitmen

b)

Kewajiban

c)

Ketersediaan

d)

Perjanjian

e)

Persetujuan

7.

Perseorangan atau non perseorangan yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu disebut….

a)

Pelaku Ekonomi

b)

Pelaku Industri

c)

Pelaku Usaha

d)

Pelaksana Ekonomi

e)

Pelaksana Kerja

8.

Kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri disebut…..

a)

Kawasan Ekonomi

b)

Kawasan Manufaktur

c)

Kawasan Terpadu

d)

Kawasan Industri

e)

Kawasan Perusahaan

9.

Bentangan lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan Industri berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan disebut…...

a)

Lembaga Tata Ruang Wilayah

b)

Lembaga Pengatur Industri

c)

Lembaga OSS

d)

Lembaga Perencanaan

e)

Lembaga SOS

10.

Izin yang diberikan kepada setiap orang untuk melakukan kegiatan usaha Industri disebut….

a)

Izin Pembangunan Manufaktur

b)

Izin Usaha Industri

c)

Izin Usaha Kawasan Industri

d)

Izin Pembangunan sector ekonomi

e)

Izin Membuka Usaha

11.

Izin yang diberikan untuk melakukan pengembangan dan pengelolaan Kawasan Industri……..

a)

Izin Usaha Industri

b)

Izin Usaha Kawasan Industri

c)

Izin Pembangunan Manufaktur

d)

Izin Pembangunan sector ekonomi

e)

Izin Membuka Usaha

12.

Izin yang diberikan kepada perusahaan industri untuk melakukan Perluasan disebut…

a)

Izin Perluasan Lahan

b)

Izin Prinsip Industri

c)

izin Perluasan Usaha Industri

d)

Izin Usaha Industri

e)

Izin Usaha Kawasan Industri

13.

Fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta dan/atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya untuk waktu tertentu, bersifat bebas nilai, dan belum diolah terkait dengan kegiatan Perusahaan Industri disebut…

a)

Informasi Industri

b)

Catatan Industri

c)

Data Industri

d)

Kesimpulan Industri

e)

Data Usaha Industri

14.

Fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta dan/atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenamya untuk waktu tertentu, bersifat bebas nilai, dan belum diolah terkait dengan kegiatan Perusahaan Kawasan Industri disebut…

a)

Data Industri

b)

Catatan Industri

c)

Kesimpulan Industri

d)

Informasi Industri

e)

Data Kawasan Industri

15.

Data terkait sektor Industri yang sewaktu-waktu dimintakan oleh Menteri kepada Perusahaan Industri dan Pemsahaan Kawasan Industri disebut….

a)

Data Industri

b)

Data Lain

c)

Informasi Industri

d)

Catatan Industri,

e)

Kesimpulan Industri

16.

Resume Industri identitas Pelaku Usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran disebut…

a)

Nomor Induk Pelaku Ekonomi

b)

Nomor Induk Pelaku Usaha

c)

Nomor Induk Berusaha

d)

Nomor Induk Usaha

e)

Nomor Induk Pengusaha

17.

Tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, serta penyebarluasan data dan/atau informasi industri disebut….

a)

Sistem Informasi Induk Nasional

b)

Sistem informasi Institusi Nasional

c)

Sistem Infomasi Institusi Negara

d)

Sistem Informasi Industri Nasional

e)

Sistem Informasi Industri Negara

18.

Akun yang digunakan untuk dapat mengakses SIINas disebut …..

a)

Akun Sistem Informasi Induk Nasional

b)

Akun Sistem Informasi Industri Nasional

c)

Akun Sistem Informasi Industri Negara

d)

Akun Sistem informasi Institusi Nasional,

e)

Akun Sistem Infomasi Institusi Negara

19.

Klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia yang disusun oleh Badan Pusat Statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan disebut …..


a)

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

b)

Klasifikasi Baku Luas Industri (KBLI)

c)

Klasifikasi Baku Lahan Industri (KBLI)

d)

Klasifikasi Baku Lahan Usaha Indonesia (KBLI)

e)

Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI)

20.

Surat yang menyatakan pemenuhan ketentuan bagi Perusahaan Industri untuk dikecualikan dari kewajiban berlokasi di Kawasan Industri disebut….

a)

Surat Persetujuan

b)

Surat Komitmen

c)

Surat Berusaha Industri,

d)

Surat Keterangan

e)

Surat Izin Usaha

21.

Direktur Jenderal yang melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang dalam pembinaan Kawasan Industri di lingkungan Kementerian Perindustrian disebut….

a)

Dirjen Pembina Sektor Usaha Industri

b)

Dirjen Pembangunan Kawasan Industri

c)

Dirjen Sarana dan Prasarana Industri

d)

Dirjen Pembina Usaha Industri

e)

Dirjen Pembina Kawasan Industri

22.

Berikut yang digunakan dalam Pelayanan Perizinan berusaha di sektor perindustrian dilaksanakan dengan menggunakan……. Secara integrasi.

a)

SIINas dan IUKI

b)

OSS dan SIINas

c)

OSS dan IUI

d)

OSS dan IUKI

e)

IUI dan SIINas

23.

Pak Hendra memiliki tugas untuk menetapkan siapa saja yang berhak memperoleh Akun SIINas dalam pelayanan perizinan berusaha di sektor perindustrin, Jabatan Pak Hendra adalah sebagai…

a)

Kepala Dinas Kabupaten

b)

Kepala Dinas Provinsi

c)

Sekretaris Menteri

d)

Menteri

e)

Kepala Dirjen Pengawas Industri

24.

Berikut yang termasuk kedalam Perizinan berusaha di sektor Perindustrian ialah…

a)

Izin Perluasan dan Izin Penerbitan Usaha Industri

b)

Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan

c)

Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan

d)

Izin Usaha Industri dan Izin Usaha Kawasan Industri

e)

Izin Perluasan Industri dan Izin Usaha Kawasan Industri

25.

Berikut yang termasuk kedalam Klasifikasi Usaha Industri dalam penerbitan IUI, kecuali …

a)

Salah Semua

b)

IUI Sedang untuk Industri Sedang

c)

IUI Besar untuk Industri Besar

d)

IUI kecil untuk Industri kecil

e)

IUI menengah untuk Industri Menengah

26.

Hal yang menjadi pertimbangan dalam membuat klasifikasi usaha industry ialah…..

a)

Luas Lahan dan Tenaga Kerja

b)

Jumlah Produksi dan Nilai Investasi

c)

Komoditi Jual dan Nilai Investasi

d)

Jumlah Produksi dan Jumla Tenaga Kerja

e)

Jumlah Tenaga Kerja dan Nilai Investasi

27.

Tenaga Kerja yang menjadi pertimbangan dalam klasifikas Usaha Industri ialah ……

a)

Tenaga kerja tetap yang memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara tidak teratur

b)

Tenaga kerja tetap yang memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur

c)

Tenaga kerja kontrak yang memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara tidak teratur

d)

Tenaga kerja kontrak yang memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur

e)

Tenaga kerja tetap yang memperoleh penghasilan dalam jumlah sama secara teratur

28.

Berikut yang Bukan termasuk dari Nilai Investasi dari suatu Usaha Industri ialah…

a)

Sarana dan Prasarana Untuk kegiatan Industri

b)

Mesin Peralatan

c)

Nilai Bangunan,

d)

Nilai Tanah

e)

Modal Industri

29.

Penghitungan Nilai tanah/bangunan (Nilai Investasi) untuk tanah/bangunan yang dimiliki sendiri oleh pemilik IUI yaitu dihitung berdasarkan …


a)

Nilai jual obyek pajak pada tahun yang bersangkutan

b)

Nilai jual subyek pajak pada tahun yang akan datang

c)

Nilai jual subyek pajak pada tahun yang bersangkutan

d)

Nilai jual obyek pajak pada tahun yang akan datang

e)

Nilai jual obyek pajak pada tahun yang akan datang

30.

Penghitungan Nilai tanah/bangunan (Nilai Investasi) untuk tanah/bangunan yang TIDAK dimiliki sendiri oleh pemilik IUI yaitu dihitung berdasarkan …

a)

Nilai pengalihan hak penguasaan yang dibuktikan dengan adanya IUKI

b)

Nilai pengalihan hak penguasaan yang dibuktikan dengan adanya IUI

c)

Nilai pengalihan hak penguasaan yang dibuktikan dengan komitmen

d)

Nilai pengalihan hak penguasaan yang dibuktikan dengan perjanjian

e)

Nilai pengalihan hak penguasaan yang dibuktikan dengan persetujuan

31.

Bukti harga pembelian atau nilai sewa yang dibuktikan dengan perjanjian merupakan dasar dari perhitungan………

a)

Nilai Sarana dan Prasarana

b)

Nilai mesin peralatan

c)

Nilai Investasi

d)

Nilai Bangunan

e)

Nilai Tanah

32.

Perhitungan yang dilakukan berdasarkan nilai seluruh fasilitas yang dibangun atau dikembangkan untuk mendukung operasional perusahaan industry yang bersangkutan merupakan perhitungan dari ……….

a)

Nilai Investasi

b)

Nilai Bangunan

c)

Nilai Tanah

d)

Nilai Sarana dan Prasarana

e)

Nilai mesin peralatan

33.

I. Industri Besar

II. Industri Menengah tertentu yang dicadangkan

III. Industri Kecil

IV. Industri Yang memiliki keunikan dan merupakan warisan budaya bangsa

Suatu Industri yang hanya dapat dimiliki oleh Warga Negara Indonesia ditunjukan oleh nomor......

a)

Benar semua

b)

I, II, IV,

c)

II, III, IV

d)

I, II, III,

e)

I, III, IV,

34.

I. Kab/Kota yang belum memiliki Kawasan Industri

II. Kab/Kota yang telah memiliki Kawasan Industri, tetapi seluruh kaveling industry dalam Kawasan industrinya telah habis

III. Kab/Kota yang telah memiliki Kawasan Industri, dan masih tersedia kaveling industry dalam Kawasan industrinya telah habis

IV. Termasuk klasifikasi IKM yang tidak berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan hidup yang berdampak luas

V. merupakan Industri yang menggunakan Bahan Baku khusus dan/atau proses produksinya memerlukan lokasi khusus.

Berikut yang termasuk Perusahaan Industri yang dikecualikan dari kewajiban berlokasi di Kawasan Industri ialah……...

a)

I, II, III, IV

b)

I, II,IV,V

c)

I, II, IV, V

d)

II, III, IV, V

e)

I, III, IV, V

35.

Pemberian IUI dilakukan berdasarkan pemenuhan persyaratan untuk masing-masing kegiatan industry berdasarkan ……….

a)

Lokasi kawasan Industri dan jenis Industri dalam kelompok KBLI 5 (lima) digit

b)

Nilai Investasi Industri dan jenis Industri dalam kelompok KBLI 5 (lima) digit

c)

Lokasi kegiatan Industri dan jenis Industri dalam kelompok KBLI 5 (lima) digit

d)

Jumlah Tenga kerja Industri dan jenis Industri dalam kelompok KBLI 5 (lima) digit

e)

Luas Lahan Industri dan jenis Industri dalam kelompok KBLI 5 (lima) digit

36.

a. Jumlah tenaga kerja

b. Nilai investasi

c. Luas Lahan Industri

d. Kapasitas produksi terpasang

e. Hasil Produksi

f. Penambahan kelompok industry sesuai dengan KBLI 5 (lima) digit

g. Penambahan/pemindahan lokasi

h. Jenis komoditi langka

Perusahaan Industri TIDAK Wajib melakukan perubahan IUI, jika Perusahaan Industri melakukan perubahan…..

a)

c, f , h

b)

c, e, h

c)

a, b, c

d)

e, f, g

e)

b, d, f

37.

Izin tempat penyimpanan mesin/peralatan, bahan baku, dan/atau hasil produksi dapat menggunakan…

a)

IUI

b)

Izin Penerbitan Industri

c)

Izin perluasan Industri,

d)

Izin Prinsip

e)

IUKI

38.

Pak Toni merupakan Pelaku Usaha yang memiliki IUI, namun hingga saat ini beliau tidak dapat melakukan kegiatan produksi komersial, hal ini disebabkan oleh….

a)

Baru Terpenuhi ¼ Komitmen

b)

Baru Terpenuhi ¾ Persyaratan

c)

Belum Terpenuhinya seluruh Persetujuan

d)

Belum Terpenuhinya seluruh Persyaratan

e)

Belum Terpenuhinya seluruh Komitmen

39.

a. Memiliki Akun SIINas

b. Bagi perusahaan Industri yang dikecualikan telah memiliki Surat Keterangan

c. Memiliki Surat Akta Tanah

d. Menyampaikan Data Industri

e. Memiliki Izin Lokasi

f. Memiliki Sertifikat Industri Hijau

g. Memiliki Izin Lingkungan

h. Telah dilakukan pemeriksaan lapangan

i. Menyampaikan Data Masyarakat sekitar lahan industri

j. Bagi jenis industri tertentu , telah memenuhi persyaratan

Berikut Komitmen yang TIDAK Wajib dipenuhi oleh Pelaku Usaha yang telah memiliki IUI ialah ………..

a)

c, f, i

b)

g, h, i

c)

d, e, f

d)

b, g, j

e)

a, d, e

40.

Pak Soleh sudah mendapatkan IUI, namun beliau belum memiliki AKun SIINas, sehingga pak soleh wajib memenuhi pembuatan Akun tersebut paling lambat ….. hari kerja

a)

10

b)

14

c)

20

d)

27

e)

30

41.

Bu Eti merupakan seorang pegawai yang sangat Rajin, Ia memiliki tugas untuk menerbitkan Surat Keterangan yang dimohonkan dari Pelaku Usaha, Maka Jabatan Bu Eti adalah


a)

Direktur Jenderal Pembina Usaha Industri

b)

Direktur Jenderal Pembina Pemodal Industri

c)

Direktur Jenderal Pembina Pelaku Usaha Industri

d)

Direktur Jenderal Pembina Kawasan Industri

e)

Direktur Jenderal Pembina Perluasan Bidang Industri

42.

Direktur Jenderal Pembina Kawasan Industri paling lama menerbitkan Surat Keterangan adalah …. Hari kerja.

a)

3

b)

5

c)

10

d)

14

e)

20

43.

Penyampaian Data Industri melalui SIINas dilakukan oleh oleh pemilik Akun SIINas hingga pengajuan pemeriksaan lapangan oleh Perusahaan Industri disampaikan untuk setiap ............. Bulan.

a)

12

b)

10

c)

6

d)

4

e)

2

44.

Pemenuhan Komitmen berupa Izin Lokasi dan Izin Lingkungan sama-sama dilakukan paling lama …. Sejak tanggal diperlohenya IUI.

a)

1 tahun

b)

3 tahun

c)

2 tahun

d)

4 tahun

e)

5 tahun

45.

Izin Lingkungan tidak dipersyaratkan untuk penerbitan IUI dalam hal, kecuali….


a)

Industri tersebut mendapat ketegori Industri Kecil (tidak wajib punya Amdal/ tidak wajib punya UKL-UPL)

b)

Lokasi Industri berada dalam Kawasan ekonomi khusus

c)

Industri tersebut mendapat ketegori Industri Besar

d)

Lokasi Industri berada dalam Kawasan Industri

e)

Lokasi Industri berada dalam Kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan bebas

46.

Perusahaan Industri yang Lokasi Industrinya berada dalam Kawasan ekonomi khusus, Kawasan Industri, atau Kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan bebas, wajib Menyusun….

a)

RKL-RPL rinci berdasarakan RKL-RPL Usaha

b)

RKL-RPL rinci berdasarakan RKL-RPL Tata Ruang

c)

RKL-RPL ringkas berdasarakan RKL-RPL Tata Ruang

d)

RKL-RPL rinci berdasarakan RKL-RPL kawasan

e)

RKL-RPL ringkas berdasarakan RKL-RPL kawasan

47.

a. Identitas Perusahaan

b. Deskripsi rencana usaha dan/atau kegiatan Perusahaan Industri

c. Visi Misi Perusahaan

d. Target hasil dari Usaha Perusahaan

e. Dampak Lingkungan yang akan terjadi

f. Program pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup secara rinci berdasarkan RKL-RPL Kawasan Industri

g. Resume dari Badan Standarisasi

h. Pernyataan Komitmen Perusahaan Industri untuk melaksanakan ketentuan yang tercantum di dalam formulir

RKL-RPL rinci untuk Perusahaan Industri yang Lokasi Industrinya berada dalam Kawasan ekonomi khusus, Kawasan Industri, atau Kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan bebas, paling sedikit memuat, kecuali ….

a)

c, d, g

b)

f, g, h

c)

e, f, h

d)

b, f, h

e)

a, b, c

48.

RKL-RPL rinci untuk Perusahaan Industri yang Lokasi Industrinya berada dalam Kawasan ekonomi khusus, Kawasan Industri, atau Kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan bebas harus sudah dimiliki paling lama …. Tahun

a)

5

b)

4

c)

3

d)

2

e)

1

49.

Industri yang tidak memerlukan Prasarana, meliputi ….

a)

Industri Menengah dan Industri Pembuatan perangkat keras (hardware)

b)

Industri Menengah dan Industri Pembuatan perangkat lunak (software)

c)

Industri Besar dan Industri Pembuatan perangkat lunak (software)

d)

Industri Kecil dan Industri Pembuatan perangkat lunak (software)

e)

Industri Kecil dan Industri Pembuatan perangkat keras (hardware)

50.

Berikut yang termasuk kedalam Tujuan dari dilakukannya Pemeriksaan lapangan ialah, kecuali…...

a)

Menilai kesesuaian skala usaha yang diajukan dengan kondisi sebenarnya

b)

Menilai kesesuaian kapasitas produksi yang diajukan dengan kapasitas yang terpasang

c)

Menilai kesesuaian KBLI yang diajukan dengan

kondisi lapangan

d)

Untuk verifikasi kepemilikan oleh warga negara Indonesia bagi Industri Besar

e)

Menilai bahwa Perusahaan Industri yang bersangkutan telah siap berproduksi komersial

51.

Direktorat Jenderal, Dinas Provinsi, atau Dinas Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya masingmasing melaksanakan pemeriksaan lapangan paling lama………. hari kerja setelah penyampaian pengajuan pemeriksaan lapangan

a)

14

b)

20

c)

30

d)

45

e)

60

52.

a. Industri Strategis

b. Industri Teknologi Tinggi

c. Industri Kecil

d. Industri Minuman Beralkohol

e. Industri yang terkait langsung dengan pertahanan dan keamanan

f. Industri Menengah

g. Industri yan berdampak penting pada lingkungan

h. Industri yang merupakan penanaman modal asing

i. Industri Besar

Yang BUKAN Kewenangan Pelaksanaan Pemeriksaan Lapangan oleh Direktorat Jenderal Meliputi…

a)

C, F, I

b)

A, D, H

c)

B, E, G

d)

G, H, I

e)

D, E, F

53.

Izin Perluasan yang diperoleh melalui laman OSS belum berlaku secara efektif hingga dipenuhinya seluruh Komitmen. Komitmen itu berupa,,,,

a)

Telah menyampaikan Data Industri dan Telah melakukan pemeriksaan lapangan

b)

Telah menyampaikan Data Pemodal Industri dan Telah melakukan pemeriksaan lapangan

c)

Telah menyampaikan Data Kawasan Industri dan Telah melakukan pemeriksaan lapangan

d)

Telah menyampaikan Data Pekerja Industri dan Telah melakukan pemeriksaan lapangan

e)

Telah menyampaikan Data Usaha Industri dan Telah melakukan pemeriksaan lapangan

54.

Komitmen Izin Perluasan Industri harus sudah dipenuhi paling lambat …………… sejak tanggal diperolehnya Izin Perluasan.

a)

1 bulan

b)

2 bulan

c)

3 bulan

d)

4 bulan

e)

5 bulan

55.

Penyampaian Data Industri untuk Izin Perluasan dilakukan melauli SIINas untuk periode …. Terakhir sebelum pengajuan pemeriksaan lapangan.

a)

5 tahun

b)

4 tahun

c)

3 tahun

d)

2 tahun

e)

1 tahun

56.

Berdasarkan permohonan pemeriksaan lapangan melalui SIINas, Direktorat Jenderal, Dinas Provinsi, atau Dinas Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya melakukan pemeriksaan lapangan paling lama ………….. hari kerja sejak pengajuan pemeriksaan lapangan

a)

50

b)

40

c)

30

d)

20

e)

10

57.

Menteri, gubernur, dan/atau bupati/walikota melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di sektor perindustrian. Pengawasan dilakukan secara berkala paling sedikit … dalam 1 tahun.

a)

1 kali

b)

2 kali

c)

3 kali

d)

4 kali

e)

5 kali

58.

Yang Bukan pemeriksaan yang dilakukan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik ialah…..


a)

Kebenaran Usaha Sesuai IUI

b)

Kebenaran Usaha sesuai IUKI

c)

Kewajiban menyampaikan Data Industri

d)

Kebenaran Kapasitas sesuai IUI dan/atau Izin Perluasan

e)

Kebenaran Usaha sesuai Izin Perluasan

59.

Apabila berdasarkan hasil pengawasan ditemukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh pelaku usaha, Direktur Jenderal, Dinas Provinsi, atau Dinas Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya menyampaikan rekomendasi pengenaan sanksi administratif kepada…….

a)

Lembaga Hukum

b)

Lembaga OSS

c)

Lembaga Sanksi

d)

Lembaga Pemberi Sanksi

e)

Lembaga Penegak Hukum

60.

Berikut yang termasuk dari Sanksi Administratif dari hasil Pengawasan ialah, kecuali…..

a)

Pencabutan IUI

b)

Pembatasan penggunaan layanan SIINas

c)

Penutupan Selamanya

d)

Denda Adminitratif

e)

Peringatan tertulis

61.

Penyampaian Data Industri dilakukan pada Tahap..

a)

Komersial dan Produksi

b)

Proses Produksi

c)

Komersial

d)

Pembangunan sebelum dapat beroperasi secara komersial dan Kegiatan produksi secara komersial

e)

Pembangunan setelah dapat beroperasi secara komersial dan Kegiatan produksi secara komersial

62.

Perusahaan Industri menyampaikan Data Industri secara berkala sebanyak ……….. setiap tahun.

a)

2 (dua) kali

b)

3 (tiga) kali

c)

4 (empat) kali

d)

5 (lima) kali

e)

6 (enam) kali

63.

Data Industri pada tahap pembangunan sebelum dapat beroperasi secara komersial meliputi, kecuali…


a)

Rencana pelaksanaan pembangunan; rencana penggunaan mesin/peralatan, rencana kebutuhan energi dan air baku

b)

Rencana kapasitas produksi terpasang; rencana kebutuhan bahan baku

c)

Mesin dan peralatan, produksi dan pemasaran

d)

Kelompok Industri sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

e)

Jumlah tenaga keija pada tahap pembangunan, nilai investasi; luas lahan lokasi industri

64.

Data Industri pada tahap kegiatan produksi secara komersial paling sedikit memuat, kecuali…….

a)

Produksi, pemasaran, sarana dan prasarana pengelolaan lingkungan

b)

Rencana kapasitas produksi terpasang; rencana kebutuhan bahan baku

c)

Jumlah Tenaga Kerja, Nilai Investasi, Luas Lahan Lokasi Industri

d)

Bahan baku dan bahan penolong, penggunaan energi, penggunaan air baku

e)

Kelompok Industri sesuai KBLI, Kapasitas produksi terpasang, mesin dan peralatan

65.

Data tambahan, klasifikasi data, dan kejadian luar biasa di Perusahaan Industri termasuk kedalam…..

a)

Data Kumulatif

b)

Data Peralihan,

c)

Data Kawasan Industri

d)

Data lain

e)

Data Industri

66.

Permintaan Data lain dapat disampaikan melalui, kecuali….

a)

SIINas,Surat Tertulis

b)

Komentar di Social media

c)

Surat elektronik

d)

Kunjungan ke lokasi Perusahaan Industri

e)

Telepon

67.

Data lain wajib disampaikan melalui SIINas paling lambat …. Hari setelah diterimanya permintaan.

a)

1

b)

2

c)

3

d)

4

e)

5

68.

Penyampaian Data Kawasan Industri dilakukan pada Tahap..

a)

Pembangunan Kawasan Industri setelah dapat beroperasi secara komersial dan Kegiatan Kawasan Industri secara komersial

b)

Pembangunan Kawasan Industri sebelum dapat beroperasi secara komersial dan Kegiatan Kawasan Industri secara komersial

c)

Produksi secara komersial

d)

Proses Produksi Komersial

e)

Komersial dan Produksi

69.

Perusahaan Industri menyampaikan Data Industri secara berkala sebanyak ……….. setiap tahun.

a)

6 (enam)kali

b)

5 (lima)kali

c)

4(empat)kali

d)

3 (tiga)kali

e)

2 (dua) kali

70.

1. Penyampaian Data Kawasan Industri dilakukan dengan ketentuan:

a.Data Kawasan Industri untuk bulan Januari hingga

bulan Juni disampaikan paling lambat pada tanggal

1 ................................. pada tahun yang bersangkutan; dan

b. Data Kawasan Industri untuk bulan Juli hingga

Desember disampaikan paling lambat pada tanggal 1

.................................... pada tahun berikutnya.

a)

Juli, Januari

b)

Juli, Februari

c)

Agustus, Januari

d)

Agustus, Februari

e)

September, Februari

71.

Data Kawasan Industri pada tahap pembangunan Kawasan Industri sebelum dapat beroperasi secara Komersial meliputi, kecuali…..


a)

Investasi dan sumber pembiayaan;

b)

Tenaga Kerja Perusahaan Industri

c)

Lahan dan Kaveling;

d)

Sarana dan Prasarana; Tenaga Kerja Perusahaan Kawasan Industri

e)

Kebutuhan Energi dan Air Baku;

72.

Yang BUKAN Data Kawasan Industri pada tahap kegiatan Kawasan Industri secara komersial ialah…..


a)

Perusahaan Industri di luar Kawasan Industri

b)

Investasi dan Sumber Pembiayaan;

c)

Lahan dan Kaveling; Sarana dan Prasarana;

d)

Kebutuhan Energi dan Air Baku; Tenaga Kerja Perusahaan Kawasan Industri;

e)

Perusahaan Industri dalam Kawasan Industri

73.

Verifikasi dan Validasi terhadap Data Industri yang disampaikan dilakukan paling lambat…….bulan sejak batas waktu penyampaian Data Industri.

a)

1

b)

2

c)

3

d)

4

e)

5

74.

Klarifikasi Data Industri atau Data Kawasan Industri disampaikan paling lambat …..hari setelah disampaikannya permintaan.

a)

21

b)

14

c)

10

d)

7

e)

5

75.

Gubernur dan bupati/walikota secara berkala harus menyampaikan Informasi Industri kepada Menteri melalui…

a)

Pengawas Industri Pusat

b)

Insan Penegak Hukum

c)

SIINas

d)

Lembaga Pengawas Industri

e)

Lembaga Berwenang

76.

Untuk melaksanakan penyampaian Informasi Industri, gubernur dan bupati/walikota mendapatkan Akun SIINas tipe..............

a)

A

b)

B

c)

C

d)

D

e)

E

77.

Informasi Industri yang meliputi hasil pengolahan terhadap Data Industri dan Data Kawasan Industri dari Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri sesuai dengan kewenangan pelaksanaan pemeriksaan lapangan untuk penerbitan ……....................

a)

IUI dan IUKI

b)

SNI dan Izin Prinsip

c)

IUI dan Izin Prinsip

d)

Izin Prinsip dan IUKI

e)

IUI dan SNI

78.

Berikut yang BUKAN bagian Informasi Industri dari hasil pengolahan terhadap Data Industri dan Data Kawasan Industri yaitu …...............

a)

Produksi

b)

Penggunaan lahan

c)

Penyerapan tenaga kerja

d)

Penggunaan energi

e)

Penggunaan bahan baku dan bahan penolong

79.

Yang TIdak Termasuk Informasi Lain dari kegiatan Industri dan kegiatan Kawasan Industri diwilayah administratif adalah ….......................

a)

Peningkatan Keuntungan Industri

b)

Pertumbuhan Industri

c)

Kontribusi sektor Industri terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

d)

Ekspor produk Industri

e)

Pelaksanaan program pembangunan dan pengembangan Industri yang meliputi sumber daya Industri, sarana dan prasarana Industri, dan pemberdayaan Industri.

80.

Gubernur dan bupati/walikota menyampaikan Informasi Industri dan Informasi Lain kepada Menteri melalui SIINas Sebanyak…................…….kali setiap tahun.

a)

5

b)

4

c)

3

d)

2

e)

1

81.

Perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian melaksanakan pengolahan Data Industri dan Data Kawasan Industri menjadi……..


a)

Grafik Industri

b)

Informasi Industri

c)

Karya Industri

d)

Kesimpulan Industri

e)

Resume Industri

82.

Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang perindustrian diwadahi dalam bentuk Dinas daerah Kabupaten/Kota. Berikut yang bukan termasuk klasifikasi hasil pengukuran intensitas ialah...............

a)

Tipe A

b)

Tipe B

c)

Tipe C

d)

Tipe D

e)

Setingkat bidang dan Setingkat Seksi

83.

Dinas Perindustrian Provinsi/Kab/Kota Tipe A terdiri atas ….................

a)

1 sekretariat , paling banyak 4 bidang, 3 subbagian dan 2 seksi

b)

1 sekretariat , paling banyak 4 bidang, 2 subbagian dan 2 seksi

c)

1 sekretariat , paling banyak 3 bidang, 3 subbagian dan 3 seksi

d)

1 sekretariat , paling banyak 3 bidang, 2 subbagian dan 2 seksi

e)

1 sekretariat , paling banyak 4 bidang, 3 subbagian dan 3 seksi

84.

Dinas Perindustrian Provinsi/Kab/Kota Tipe B terdiri atas …........

a)

1 sekretariat , paling banyak 3 bidang, 3 subbagian dan 2 seksi

b)

1 sekretariat , paling banyak 3 bidang, 2 subbagian dan 2 seksi

c)

1 sekretariat , paling banyak 3 bidang, 2 subbagian dan 3 seksi

d)

1 sekretariat , paling banyak 2 bidang, 3 subbagian dan 3 seksi

e)

1 sekretariat , paling banyak 2 bidang, 3 subbagian dan 2 seksi

85.

Dinas Perindustrian Provinsi/Kab/Kota Tipe C terdiri atas ….........

a)

1 sekretariat , paling banyak 2 bidang, 4 subbagian dan 2 seksi

b)

1 sekretariat , paling banyak 2 bidang, 3 subbagian dan 3 seks

c)

1 sekretariat , paling banyak 2 bidang, 3 subbagian dan 2 seksi

d)

1 sekretariat , paling banyak 2 bidang, 2 subbagian dan 3 seksi

e)

1 sekretariat , paling banyak 2 bidang, 2 subbagian dan 2 seksi

86.

Setingkat bidang Perindustrian Provinsi/Kabupaten/Kota terdiri atas paling banyak ….. seksi dengan struktur……...

a)

3, seksi pengawasan sumber daya industry, seksi sarana dan prasarana industry dan seksi pemberdayaan industri

b)

3, seksi pembangunan sumber daya industry, seksi sarana dan prasarana industry dan seksi pemberdayaan industri

c)

3, seksi pembangunan sumber daya industry, seksi infrastruktur industry dan seksi pengawasan industri

d)

3, seksi pembangunan sumber daya industry, seksi infrastruktur industry dan seksi pemberdayaan industri

e)

3, seksi pengawasan sumber daya industry, seksi sarana dan prasarana industry dan seksi pemberdayaan industri

87.

Pembentukan dan susunan Dinas Perindustrian Provinsi dan Dinas Perindustrian Kabupaten/Kota ditetapkan dengan……

a)

Peraturan Pemerintah

b)

Peraturan Daerah

c)

Peraturan Menteri Perindustrian

d)

Peraturan Menteri Dalam Negeri

e)

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

88.

Ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Perindustrian Provinsi dan Dinas Perindustrian Kabupaten/Kota ditetapkan dengan……..

a)

Peraturan Pemerintah

b)

Peraturan Menteri

c)

Peraturan Presiden

d)

Peraturan Daerah

e)

Peraturan Kepala Daerah

89.

Membantu Bupati/Walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang perindustrian, hal ini merupakan bagian dari….. Dinas Perindustrian Kabupaten/Kota.

a)

Amanat

b)

Fungsi

c)

Kewajiban

d)

Tugas

e)

Wewenang

90.

Melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Dinas Perindustrian merupakan tugas dari ….....

a)

Kepala Daerah

b)

Inspektorat

c)

Sekretariat Dinas

d)

Sekretariat DPRD

e)

Kepala Dinas

91.

Bertugas dalam melakukan penyiapan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terhadap rencana, program dan anggaran kegiatan, serta perumusan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah di bidang rencana pembangunan industri kabupaten/kota, hal itu merupakan tugas dari Subbagian…....

a)

Keuangan dan Aset

b)

Kepegawaian dan Umum

c)

Sarana dan Prasarana

d)

Perencanaan dan Pelaporan

e)

Apresiasi dan Kesejateraan

92.

Bertugas dalam melakukan penyiapan urusan keuangan dan asset, hal itu merupakan tugas dari Subbagian…..

a)

Perencanaan dan Pelaporan

b)

Keuangan dan Aset

c)

Kepegawaian dan Umum

d)

Apresiasi dan Kesejateraan

e)

Sarana dan Prasarana

93.

Bertugas dalam melakukan urusan kepegawaian, organisasi, tata laksana. pelaksanaan hubungan masyarakat dan informasi publik, arsip dan dokumentasi, rumah tangga dan perlengkapan, serta urusan tata usaha, hal itu merupakan tugas dari Subbagian…..

a)

Sarana dan Prasarana

b)

Kepegawaian dan Umum

c)

Apresiasi dan Kesejateraan

d)

Perencanaan dan Pelaporan

e)

Keuangan dan Aset

94.

Melakukan penyiapan perumusan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah di bidang perjanjian kerja sama serta pelaksanaan administrasi kerja sama, hal itu merupakan tugas dari Seksi…...

a)

Pengawasan dan Pengendalian

b)

Promo Investasi Industri

c)

Kerja sama

d)

Pembangunan Sumber Daya Manusia Industri

e)

Pemanfaatan Sumber Daya Alam

95.

Melakukan penyiapan perumusan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah di bidang fasilitasi pemberian perizinan bidang industri, pemantauan dan pengawasan kepatuhan usaha, dan pemberian sanksi administratif untuk pelanggaran Izin Usaha Industri kecil, Izin Usaha Industri Menengah dan Izin Usaha Kawasan Industri yang izinnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, hal itu merupakan tugas dari Seksi……

a)

Promo Investasi Industri

b)

Pengawasan dan Pengendalian

c)

Pemanfaatan Sumber Daya Alam

d)

Pemanfaatan Teknologi Industri

e)

Pembangunan Sumber Daya Manusia Industri

96.

Melakukan penyiapan perumusan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah terkait promosi investasi dan fasilitasi/insentif di bidang penanaman modal yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, hal itu merupakan tugas dari Seksi……

a)

Pembangunan Industri Kecil dan Industri Menengah

b)

Pembangunan Sumber Daya Manusia Industri

c)

Pengawasan dan Pengendalian

d)

Pemanfaatan Sumber Daya Alam

e)

Promo Investasi Industri

97.

Melakukan penyiapan perumusan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah di bidang pembangunan tenaga kerja industri dan penggunaan konsultan industri untuk industri unggulan kabupaten/kota, hal itu merupakan tugas dari Seksi……

a)

Pembangunan Sumber Daya Manusia Industri

b)

Pemanfaatan Sumber Daya Alam

c)

Pembinaan Industri Hijau

d)

Pengembangan Kreativitas dan Inovasi

e)

Pembangunan Industri Kecil dan Industri Menengah

98.

Melakukan penyiapan perumusan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah di bidang pemanfaatan, jaminan ketersediaan dan penyaluran, serta pelarangan dan pembatasan ekspor Sumber Daya Alam Kabupaten/kota, hal itu merupakan tugas dari Seksi……

a)

Pembangunan Industri Kecil dan Industri Menengah

b)

Pengembangan Kreativitas dan Inovasi

c)

Pembinaan Industri Hijau

d)

Pemanfaatan Sumber Daya Alam

e)

Pembangunan Sumber Daya Manusia Industri

99.

Melakukan penyiapan perumusan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah di bidang pengembangan dan pemanfaatan teknologi industri untuk industri unggulan kabupaten/kota, hal itu merupakan tugas dari Seksi……...

a)

Pembangunan Industri Kecil dan Industri Menengah

b)

Pemanfaatan Teknologi Industri

c)

Pembinaan Industri Hijau

d)

Pengembangan Kreativitas dan Inovasi

e)

Pembangunan Sumber Daya Manusia Industri

100.

Melakukan penyiapan perumusan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah di bidang pembangunan dan pemberdayaan industri kecil dan industri menengah unggulan Kabupaten/kota, hal itu merupakan tugas dari Seksi……....

a)

Pengembangan Kreativitas dan Inovasi

b)

Pembinaan Industri Hijau

c)

Pembangunan Sumber Daya Manusia Industri

d)

Pembangunan Industri Kecil dan Industri Menengah

e)

Promo Investasi Industri

101.

Melakukan penyiapan perumusan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah di bidang pengembangan dan pemanfaatan kreativitas dan inovasi untuk industri unggulan kabupaten/kota, hal itu merupakan tugas dari Seksi……


a)

Pembinaan Industri Hijau

b)

Pengembangan Kreativitas dan Inovasi

c)

Pembangunan Sumber Daya Manusia Industri

d)

Promo Investasi Industri

e)

Pengawasan dan Pengendalian

102.

Melakukan penyiapan perumusan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah di bidang pembinaan industri hijau unggulan Kabupaten/Kota, hal itu merupakan tugas dari Seksi……...

a)

Pembangunan Industri Kecil dan Industri Menengah

b)

Pembangunan Sumber Daya Manusia Industri

c)

Pengembangan Kreativitas dan Inovasi

d)

Pembinaan Industri Hijau

e)

Pemanfaatan Teknologi Industri

103.

Melakukan penyiapan perumusan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah di bidang standardisasi industri, hal itu merupakan tugas dari Seksi…… .

a)

Fasilitasi Industri

b)

Pemanfaatan Teknologi Industri

c)

Standardisasi Industri

d)

Pembinaan Industri Hijau

e)

Pembangunan Industri Kecil dan Industri Menengah

104.

Melakukan penyiapan perumusan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah di bidang fasilitasi pengembangan wilayah pusat pertumbuhan industri, kawasan industri, dan infrastruktur penunjang industri yang izinnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten/kota, hal itu merupakan tugas dari Seksi……

a)

Pengembangan Kreativitas dan Inovasi

b)

Fasilitasi Industri

c)

Pembinaan Industri Hijau

d)

Pembangunan Industri Kecil dan Industri Menengah

e)

Pemanfaatan Teknologi Industri

105.

Melakukan penyiapan perumusan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah di bidang pengelolaan sistem informasi industri di kabupaten/kota, hal itu merupakan tugas dari Seksi……

a)

Pengelolaan Data dan Informasi Industri

b)

Pengembangan Kreativitas dan Inovasi

c)

Pembangunan Industri Kecil dan Industri Menengah

d)

Pembinaan Industri Hijau

e)

Pemanfaatan Teknologi Industri