wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

UJIAN KOMPREHENSIF BASIC AVSEC

Total questions: 100

Worksheet time: 50mins

Name
Class
Date
1.

Kita mengenal konsep dasar pemeriksaan penumpang dan barang ada 3 (tiga) macam, salah satu diantaranya pemeriksaan pintu Boarding yang menuju ke Pesawat Udara disebut :

a)

Holding plan area

b)

Concourse plan

c)

Screening check point area

d)

Boarding gate plan

2.

Prosedur pemeriksaan terhadap pegawai yang akan masuk daerah terbatas adalah, kecuali :

a)

Apabila tidak teridentifikasi adanya benda/bahan/barang yang dicurigai

b)

Memiliki pas atas namanya dan sesuai daerah kerja

c)

Tas bawaan wajib dilakukan pemeriksaan dengan mesin x-ray

d)

Wajib melewati gawang detector

3.

Upaya pencegahan masuknya barang, benda atau bahan yang dapat mengancam keselamatan penerbangan disebut :

a)

Security

b)

Screening

c)

Security control

d)

Security area

4.

Ketentuan pemeriksaan terhadap orang dan penumpang apabila alarm berbunyi adalah :

a)

Pemeriksaan terbatas saja

b)

Pemeriksaan keseluruhan

c)

Pemeriksaan keseluruhan dengan arah jarum

d)

Jawaban a dan b benar

5.

Pemeriksaan penumpang dan orang yang dilaksanakan pada satu screening check point sebelum memasuki ruang tunggu adalah :

a)

Screening check point

b)

Boarding plan area

c)

Holding plan area

d)

Concourse plan

6.

Penumpang yang terburu-buru dan cenderung familier terhadap petugas pemeriksaan dilakukan :

a)

Screening check point

b)

Lebih efektif

c)

Boarding gate plan

d)

Biasa-biasa saja

7.

Gabungan dari sumber daya manusia, prosedur dan peralatan untuk mencegah terjadinya tindakan melawan humu disebut :

a)

Satpam

b)

Security

c)

Security Control (AVSEC)

d)

Screening

8.

Semua orang dan penumpang harus dilakukan pemeriksaan, yang menjadi perhatian kita adalah :

a)

Semua jawaban benar

b)

Penumpang terakhir

c)

Orang stress, orang sakit

d)

Penumpang terburu-buru

9.

Sebutkan tiga komponen utama bomb yang anda ketahui :

a)

Detonator, switch, explosive

b)

Explosive, detonator, power

c)

Explosive, switch, power

d)

Detonator, switch, power

10.

Pas berdasarkan masa berlaku terdiri dari, kecuali :

a)

Pas pekerja

b)

Pas tahunan

c)

Pas harian

d)

Pas bulanan

11.

Dalam pemeriksaan kendaraan, yang harus diperiksa adalah :

a)

Ruang penumpang, tempat barang (bagasi)

b)

Ruang mesin, sisi bawah kendaraan

c)

Sisi atas kendaraan dan celah luar lainnya

d)

Jawaban a, b dan c benar

12.

Pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan memasuki daerah terbatas meliputi, kecuali :

a)

SIM

b)

Stiker kendaraan

c)

Flame trap

d)

Pas kendaraan

13.

Salah satu tujuan pengawasan dan penjagaan adalah :

a)

Memberikan shock terapy bagi para pelaku tindakan melawan hukum

b)

Membuat jera para karyawan yang akan masuk daerah penjagaan

c)

Memberikan jaminan tidak adanya gangguan di sekitar penjagaan

d)

Menangkap pelaku tindak kejahatan

14.

Berikut adalah prosedur pemeriksaan bagasi secara manual, kecuali :

a)

Memeriksa dengan hari-hati

b)

Seijin pemilik bagasi

c)

Membuka dan memeriksa bagian dalam kantong dan bagian yang tertutup

d)

Memeriksa bagian dalam bagasi dengan gerakan searah jarum jam

15.

Prosedur pemeriksaan penumpang pada daerah steril adalah :

a)

Jawaban a, b dan c benar

b)

Lakukan pemeriksaan secara teliti dan sopan

c)

Jenis kelamin pemeriksa dan yang diperiksa harus sama

d)

Penumpang harus melepas baju yang berat seperti jas, overcoat dll

16.

SKEP/100/VII/2003 mengatur tentang :

a)

Juknis penanganan petugas pengamanan dalam penerbangan (in-flight security officer/air marshal) pesawat udara niaga berjadwal asing

b)

Juknis penanganan penumpan pesawat udara sipil yang membawa senjata api beserta peluru dan tata cara pengamanan pengawalan tahanan dalam penerbangan sipil

c)

Juknis penanganan barang bawaan berbentuk liquid, aerosols dan gels yang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat pada penerbangan internasional

d)

Penanganan pengangkutan barang dan/atau barang berbahaya dengan pesawat udara

17.

SKEP/2765/XII/2010 mengatur tentang :

a)

Juknis penanganan petugas pengamanan dalam penerbangan (in-flight security officer/air marshal) pesawat udara niaga berjadwal asing

b)

Juknis penanganan barang bawaan berbentuk liquid, aerosols dan gels yang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat pada penerbangan internasional

c)

Tata cara pengamanan pengawalan tahanan dalam penerbangan sipil

d)

Tata cara pemeriksaan keamanan penumpang, personel pesawat udara dan barang bawaan yang diangkut dengan pesawat udara dan orang perseorangan

18.

SKEP/95/IV/2008 mengatur tentang :

a)

Tata cara pengamanan pengawalan tahanan dalam penerbangan sipil

b)

Juknis penanganan barang bawaan berbentuk liquid, aerosols dan gels yang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat pada penerbangan internasional

c)

Juknis penanganan petugas pengamanan dalam penerbangan (in-flight security officer/air marshal) pesawat udara niaga berjadwal asing

d)

Juknis pemeriksaan kargo dan pos yang diangkut dengan pesawat udara sipil dan tata cara pemberian sertifikat sebagai regulated agent

19.

Apa yang dimaksud dengan pengawasan dalam aturan SKEP/69/II/2011 adalah?

a)

Pemeriksaan yang terjadwal, sistematis, dan mendalam terhadap prosedur, fasilitas untuk mengetahui tingkat kepatuhan terhadap peraturan

b)

Kegiatan kendali mutu berkelanjutan untuk melihat pemenuhan peraturan keamanan penerbangan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa penerbangan atau institusi lain

c)

Pemeriksaan penerapan suatu atau lebih langkah-langkah dan prosedur keamanan untuk mengetahui tingkat kepatuhan terhadap peraturan

d)

Jawaban a, b, dan c benar

20.

Penyempurnaan atas SKEP/252/XII/2005 tentang program nasional pendidikan dan pelatihan personil pengamanan penerbangan diatur dalam :

a)

SKEP/253/XII/2005

b)

SKEP/161VIII/2008

c)

SKEP/275/XII/1998

d)

SKEP/160/VIII/2008

21.

KM 16 Tahun 2009 mengatur tentang :

a)

Pengangkutan barang dan/atau barang berbahaya dengan pesawat udara

b)

Juknis penanganan barang bawaan berbentuk liquid, aerosols dan gels yang dibawa penumpan ke dalam kabin pesawat pada penerbangan internasional

c)

Juknis pemeriksaan kargo dan pos yang diangkut dengan pesawat udara sipil dan tata cara pemberian sertifikat sebagai regulated agent

d)

Sertifikat kecakapan petugas penanganan pengangkutan bahan dan/atau barang berbahaya dengan pesawat udara (SKP Dangerous Goods)

22.

Setiap pas kendaraan bermotor harus dipasang secara tetap pada posisi yang dapat dilihat dengan jelas, diatur dalam :

a)

SKEP/160/VIII/2008

b)

KM 9 Tahun 2009

c)

SKEP/252/XII/2005

d)

KM 9 Tahun 2010

23.

Apa tindakan saudara sebagai petugas Avsec jika mendapat ancaman bom di lokasi saudara bekerja :

a)

DItangani langsung karena sudah mendapatkan ilmu tentang

b)

Membiarkan ancaman tersebut, karena dianggap sebagai hal yang biasa

c)

Memberitahukan kepada orang disekitarnya adanya ancaman bom

d)

Tenang, tidak disentuh, tutup pinu, evakuasi orang di sekitar TKP dan laporan pimpinan

24.

Ada (tiga) konsep dasar pemeriksaan yang dikenal hingga saat ini yaitu :

a)

Check-in Gate plan, Holding Area Plan dan Concourse plan

b)

Boarding Gate plan, Holding Area Plan dan Concourse plan

c)

Boarding Gate plan, Check-in Gate dan Concourse plan

d)

Terminal Gate plan, Holding area plan dan Concourse plan

25.

Bila seseorang petugas pengamanan penerbangan sipil menemukan bagasi/tas yang tidak dikenal berada di ruang tunggu yang harus dilakukan adalah :

a)

Lapor ke supervisor dan sterilkan area sekitar penemuan barang

b)

Didiamkan saja sampai supervisor datang

c)

Memanggil teman untuk melihat barang/tas tersebut

d)

Membuka barang/tas untuk mengetahui isi di dalamnya

26.

Perusahaan angkutan udara wajib membuat program pengamanan operator pesawat udara, diatur dalam :

a)

KM 25 Tahun 2005

b)

KM 09 Tahun 2010

c)

KM 09 Tahun 2009

d)

KM 54 Tahun 2004

27.

Pemilik senjata diberi tanda terima sebagai tanda bukti penerimaan senjata oleh perusahaan angkutan udara,

a)

PP Nomor 3 Tahun 1996

b)

KM 25 Tahun 2005

c)

KM 25 Tahun 2005

d)

PP Nomor 3 Tahun 2001

28.

Penumpang yang mempunyai tiket dan petugas dengan pas bandara yang diijinkan masuk daerah check-in diatur dalam :

a)

KM 25 tahun 2005

b)

KM 09 tahun 2010

c)

SKEP/161/VIII/2008

d)

SKEP/160/VIII/2008

29.

Pemeriksaan dilakukan dengan alat bantu, manual, dan random (random check 10%) diatur dalam :

a)

SKEP/253/XII/2005

b)

SKEP/2765/XII/2010

c)

SKEP/161/VIII/2008

d)

SKEP/160/VIII/2008

30.

Program pengamanan Bandar udara mempunyai maksud dan tujuan yaitu :

a)

Melindungi dan menjamin keselamatan penerbangan

b)

Melindungi pesawat udara yang sedang dalam bahaya

c)

Menciptakan pola pengamanan terpadu

d)

Memberikan perlindungan terhadap pesawat udara, penumpang, petugas, dan masyarakat luas selama dalam perjalanan di udara.

31.

Operator harus bertanggung jawab terhadap keamanan pesawat udaranya diatur dalam :

a)

UU Nomor 1 tahun 2008

b)

SKEP/253/XII/2005

c)

UU Nomor 1 tahun 2009

d)

SKEP/263/XII/2008

32.

Setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandara membuat halangan (obstact) di bandara, diatur dalam :

a)

SKEP/161/VIII/2008

b)

UU Nomor 1 tahun 2008

c)

UU Nomor 1 tahun 2009

d)

SKEP/263/XII2008

33.

Terhadap penumpang, personel pesawat udara, bagasi kargo dan pos yang akan diangkat dilakukan pemeriksaan dan harus memenuhi persyaratan keamanan penerbangan, diatur dalam :

a)

Undang-undang Nomor : 02 tahun 1976

b)

Undang-undang Nomor : 01 tahun 2009

c)

Undang-undang Nomor : 15 tahun 1992

d)

Undang-undang Nomor : 01 tahun 2008

34.

Pemeriksaan pengangkutan barang-barang berbahaya harus memperhatikan ketentuan yang berlaku diatur dalam:

a)

KM 09 tahun 2010

b)

KM 25 tahun 2005

c)

SKEP/161/VIII/2008

d)

SKEP/160/VIII/2008

35.

Penumpang pesawat udara dan bagasi harus diperiksa sebelum memasuki daerah steril dan sisi udara, diatur dalam :

a)

UU Nomor 1 tahun 2009

b)

SKEP/40/II/1995

c)

UU nomor 1 tahun 2008

d)

KM 14 tahun 1989

36.

Security-safeguarding International Civil Aviation Againts Acts Of Unlawful Interference, diatur dalam :

a)

Annex 7

b)

Annex 14

c)

Annex 17

d)

Annex 18

37.

Document ICAO tentang security, diatur dalam :

a)

Document 9173

b)

Document 8973

c)

Document 8492

d)

Document 9284/ AN-905

38.

Document ICAO yang mengatur tentang penanganan Bahan/barang berbahaya adalah :

a)

Document 8973

b)

Document 9284/ AN-905

c)

Document 9173

d)

Document 9284/ AN-904

39.

The Safe Transport of Dangerous Goods by Air, diatur dalam :

a)

Annex 2

b)

Annex 17

c)

Annex 18

d)

Annex 16

40.

Pengangkutan Dangerous Goods yang diatur dalam Civil Aviation Safety Regulation (CASR) adalah :

a)

CASR Part 02

b)

CASR Part 91

c)

CASR Part 92

d)

CASR Part 12

41.

Undang-undang tentang perbangan, diatur dalam:

a)

Undang-undang nomor 1 tahun 2009

b)

Undang-undang nomor 1 tahun 2008

c)

Undang-undang nomor 4 tahun 1976

d)

Undang-undang nomor 2 tahun 1976

42.

Undang-undang nomor 2 tahun 1976, mengatur tentang:

a)

Penerbangan

b)

Penambahan pasal-pasal kejahatan penerbangan pada KUHP

c)

Penangan terorisme

d)

Ratifikasi Konvensi ICAO

43.

Setiap penumpang tidak boleh membawa lebih dari 2 bagasi kabin sesuai dengan ukuran dan berat yang ditentukan diatur dalam :

a)

SKEP/2765/XIII/1999

b)

KM 09 tahun 2009

c)

KM 09 tahun 2010

d)

SKEP/100/VIII/2003

44.

Setiap penumpang penerbanagan internasional dibatasi membawa barang bawaan jenis cairan, aerosol dan gels diatur dalam :

a)

SKEP/47/IV/2010

b)

SKEP/43/III/2007

c)

SKEP/275/XII/1998

d)

SKEP/100/VII/2003

45.

Setiap pegawai yang bekerja di Bandara sebelum masuk ke daerah keamanan terbatas dan ke daerah steril harus diperiksa diatur dalam :

a)

KM 09 Tahun 2010

b)

KM 09 Tahun 2009

c)

SKEP/100/VII/2003

d)

SKEP/47/IV/2010

46.

Petugas konsesioner barang dagangan dan peralatanya harus diperiksa diatur dalam :

a)

SKEP/40/II/1995

b)

SKEP/161/VIII/2008

c)

KM 09 Tahun 2009

d)

KM 09 Tahun 2010

47.

Ketentuan tentang program keamanan penerbangan nasional di Indonesia diatur dalam keputusan :

a)

KM 73 Tahun 1989

b)

KM 09 Tahun 2010

c)

KM 54 Tahun 2004

d)

KM 09 Tahun 2009

48.

Keputusan Dirjen Hubud tentang penanganan pengankutan barang dan/ atau barang berbahaya dengan pesawat udara tercantum dalam :

a)

SKEP/293/XI/1999

b)

SKEP/275/XII/1998

c)

SKEP/43/III/2007

d)

SKEP/253/XII/2005

49.

Pemberian setifikat kecakapan bagi petugas pengamanan penerbangan sipil, diatur dalam :

a)

SKEP/253/XII/2005

b)

SKEP/160/VIII/2008

c)

SKEP/275/XII/1998

d)

SKEP/293/XI/1999

50.

Penambahan pasal-pasal kejahatan penerbangan pada KUHP diatur dalam :

a)

UU Nomor : 4 Tahun 1992

b)

UU Nomor :1 Tahun 2009

c)

UU Nomor : 2 Tahun 1976

d)

UU Nomor : 4 Tahun 1976

51.

Kegiatan pengawasan keamanan penerbangan meliputi :

a)

Audit

b)

Inspeksi

c)

Pengujian

d)

Jawaban a, b, dan c benar

52.

Program nasional pendidikan dan pelatihan pengamanan penerbangan sipil, diatur dalam :

a)

SKEP/293/XI/1999

b)

SKEP/252/XII/2005

c)

SKEP/275/II/1998

d)

SKEP/253/XII/2005

53.

Komite keamanan penerbangan melaksanakan pertemuan dan koordinasi sekurang-kurangnya:

a)

1 (satu) kali dalam setahun

b)

3 (tiga) kali dalam setahun

c)

Tidak sama sekali

d)

2 (dua) kali dalam setahun

54.

Pembentukan komite pengamanan Bandar udara diatur dalam :

a)

SKEP/40/II/2005

b)

KM 09 Tahun 2010

c)

KM 14 Tahun 1989

d)

KM 09 Tahun 2009

55.

Keputusan Dirjen Hubud SKEP/293/XI/1999 mengatur tentang :

a)

Penanganan pengangkutan barang dan/atau barang berbahaya dengan pesawat udara

b)

Sertifikat kecakapan personil pengaman penerbangan sipil

c)

Juknis penanganan barang bawaan berbentuk liquid, aerosols, dan gels yang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat pada penerbangan internasional

d)

Sertifikat kecakapan petugas penanganan pengangkutan barang dan/atu barang berbahaya dengan pesawat udara

56.

Orang, kendaraan, kargo, dan posyang akan memasuki daerah keamanan terbatas wajib memiliki ijin masuk dan dilakukan pemeriksaan, diatur dalam :

a)

KM 14 Tahun 1989

b)

SKEP/40/II/1995

c)

KM 09 Tahun 2010

d)

KM 54 Tahun 2004

57.

Prosedur pemeriksaan diplomat dan kantong diplomatik adalah :

a)

Diplomat tidak diperiksa dan kantong diplomatik diperiksa

b)

Diplomat diperiksa dan kantong diplomatik tidak diperiksa

c)

Diplomat tidak diperiksa dan kantong diplomatik tidak diperiksa

d)

Diplomat diperiksa dan kantong diplomatik diperiksa

58.

KM 25 Tahun 2005, mengatur tentang :

a)

Sertifikat kecakapan petugas penanganan pengangkutan bahan dan/atau barang berbahaya dengan pesawat udara (SKP Dangerous Goods)

b)

Juknis penanganan barang bawaan berbentuk liquid, aerosols, dan gels yang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat pada penerbangan internasional

c)

Pengankutan barang dan /atau barang berbahaya dengan pesawat udara

d)

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) mengenai pemeriksaan penumpang dan barang yang diangkut pesawat udara

59.

SKEP/69/II/2011 mengatur tentang :

a)

Pengawasan keamanan penerbangan

b)

Juknis penanganan barang bawaan berbentuk liquid, aerosols, dan gels yang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat pada penerbangan internasional

c)

Juknis pemeriksaan kargo dan pos yang diangkut dengan pesawat udara sipil dan tata cara pemberian sertifikat sebagai regulated agent

d)

Pengangkutan barang dan/atau barang berbahaya dengan pesawat udara

60.

Semua akses menuju daerah sisi udara harus dilengkapi pintu dan dikunci atau dijaga, diatur dalam :

a)

KM Tahun 1989

b)

SKEP/40/1995

c)

KM 09 Tahun 2009

d)

KM 09 Tahun 2010

61.

Peraturan pemerintah tentang keamanan dan keselamatan penerbangan diatur dalam :

a)

PP Nomor 16 Tahun 1994

b)

PP Nomor 71 Tahun 1989

c)

PP Nomor 3 Tahun 1996

d)

PP Nomor 3 Tahun 2001

62.

Komando penanggulangan tindakan meawan hukum pada kondisi darurat (merah) bandar udara enclave sipil oleh:

a)

Kapolri

b)

Kapolres terdekat

c)

Panglima TNI

d)

Komandan pangkalan

63.

Khusus untuk penjagaan pesawat yang sedang RON (remind over night) di bandar udara dilakukan oleh:

a)

Security bandara

b)

Ground handling

c)

Security Airline

d)

Polisi bandara

64.

SKEP/225/IV/2011 mengatur tentang:

a)

Penanganan pengangkutan barang dan /atau barang berbahaya dengan pesawat

b)

Pemeriksaan keamanan kargo dan pos yang diangkut dengan pesawat

c)

Juknis penanganan barang bawaan berbentuk liquid aerosol dan gels yang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat pada penerbangan internasional

d)

Pengawasan keamanan penerbangan

65.

Tinggi pagar parimeter yang direkomendasikan ICAO adalah:

a)

1,44 meter

b)

2,44 meter

c)

3 meter

d)

4 meter

66.

Penanganan penumpang yang membawa senjata api, kecuali:

a)

Peluru dikeluarkan dari senjata oleh pemiliknya

b)

Peluru dikeluarkan dari senjata oleh petugas security

c)

Senjata api dan pelurunya diperlakukan sebagai security item

d)

Senjata api dan pelurunya dititipkan kepada pengangkut

67.

Yang dimaksud 3 (tiga) pembagian daerah dalam KM 09 Tahun 2010 adalah:

a)

Daerah umum, daerah keamanan terbatas, dan daerah sisi udara

b)

Daerah umum, daerah keamanan terbatas, dan daerah steril

c)

Daerah steril, daerah keamanan terbatas, daerah publik

d)

daerah steril, daerah sisi udara, dan daerah publik

68.

Berikut adalah aturan membawa LAGs kecuali:

a)

Maksimum kemasan 100 ml

b)

Susu bayi maksimum 100 ml

c)

Ditempatkan dalam plastik transparan maksimum per penumpang

d)

Dilakukan pemeriksaan Xray

69.

Aturan membawa senjata api dan peluru, kecuali:

a)

1000 butir peluru/penerbangan

b)

100 butir peluru/penerbangan

c)

Kaliber maksimal 9 mm

d)

12 butir peluru/penumpang

70.

Dangerous goods dibawa ini boleh dibawa oleh penumpang domestik, kecuali:

a)

Pengharum ruangan spray 550 ml dalam bagasi cabin

b)

Minimum beralkohol 50% sebanyak 1 liter dalam kemasan bagasi cabin

c)

Lighter (korek api) dengan bahan bakar yang terserap dikantor dalam saku penumpang

d)

Handbody lotion 200 ml dalam bagasi cabin

71.

Bahan/barang yang termasuk Dangerous goods yang mudah terbakar bila terkena air termasuk dalam class/divisi:

a)

Radioactive

b)

Corrosive

c)

Flammable liquid

d)

Dangerous when wet

72.

Komando pada kondisi hijau (normal) ditingkat bandara oleh:

a)

TNI

b)

Kepolisian

c)

Komando pangkalan

d)

Kepala Bandara/General Manager

73.

Masuk pesawat lebih awal dan keluar pesawat paling akhir dari penumpang merupakan tata cara:

a)

Pengawalan presiden

b)

Pengawalan tahanan

c)

engawalan gubernur

d)

Pengawalan pejabat daerah

74.

Komando pada kondisi rawan (kuning) ditingkat nasional oleh:

a)

Menteri Perhubungan

b)

Kapolri

c)

Dirjen Perhubungan Udara

d)

Gubernur

75.

Komite nasional keamanan penerbangan dengan masa kerja 5 tahun (KM 09 Tahun 2010) ditetapkan dan diangkat oleh:

a)

Kepala bandara

b)

Presiden

c)

Wakil presiden

d)

Dirjen Perhubungan Udara

76.

Yang dimaksud dengan bagasi tercatat adalah:

a)

Barang penumpang yang diserahkan oleh penumpang kepada pengangkut untuk diangkut dengan pesawat udara yang sama

b)

Barang penumpang yang diangkut dengan pesawat udara

c)

Bagasi penumpang yang diangkut dengan pesawat udara tidak bersama pemiliknya

d)

Barang yang dibawa oleh penumpang kedalam kabin pesawat udara

77.

Komando penanggulangan tindakan melawan hukum pada kondisi darurat(merah) di bandar udara oleh:

a)

Kapolri

b)

Komandan pangkalan

c)

Komandan pangkalan

d)

Kapolres terdekat

78.

Komposisi personel keamanan bandara dalam melaksanakan tugas pemeriksaan pada security check point (SCP) terdiri:

a)

3 personel dengan 3 posisi

b)

6 personel dengan 5 posisi

c)

4 personel dengan 3 posisi

d)

5 personel dengan 5 posisi

79.

Komponen utama bom seperti dibawah ini kecuali :

a)

Detonator/pemicu

b)

Box/kemasan

c)

Power source/baterai

d)

Switch/saklar

80.

Benda dibawah ini yang termasuk Dangerous Goods Articles adalah :

a)

Tombak

b)

Llighter

c)

Weapons

d)

Senjata mainan

81.

Benda yang dapat digunakan untuk mengancam keamanan dan keselamatan penumpang dan pesawat udara adalah :

a)

Explosive

b)

Dangerous Goods

c)

Weapons

d)

Dangerous Articles

82.

Yang termasuk dalam bahan peledak adalah :

a)

Plastik

b)

Alumunium

c)

Black Powder

d)

Soda Api

83.

Benda dibawah ini yang dilarang dibawa penumpang ke daalam kabin pesawat :

a)

Durian

b)

Durian

c)

Pisau dengan mata lebih dari 5 cm

d)

Senajata Api

84.

Benda yang dibuat khusus untuk membunuh, menciderai, melumpuhkan, atau membuat tidak berdaya adalah :

a)

Weapons

b)

Dangerous Goods

c)

Explosive

d)

Dangerous Articles

85.

Cara-cara dibawah ini dapat digunakan seseorang untuk mempersulit pendeteksian senjata:

a)

Dibagasikan

b)

Senjata yang dirubah bentuknya

c)

Lewat cargo

d)

Jawaban a,b dan c benar

86.

Benda yang dapat menimbulkan bahaya besar terhadap kesehatan, keamanan dan keselamatan jiwa dan harta benda ketika diangkut pesawat udara adalah :

a)

Weapons

b)

Dangerous Goods

c)

Explosive

d)

Dangerous Articles

87.

Dangerous Goods diklasifikasikan ke dalam berapa kelas :

a)

5 class

b)

8 class

c)

7 class

d)

9 class

88.

Orang gila, tawanan dan deporte harus dikawal diatur dalam :

a)

SKEP/160

b)

KM 09 Tahun 2009

c)

KM 09 Tahun 2010

d)

SKEP/40/II/1995

89.

Peralatan yang digunakan untuk mendeteksi bentuk atau isi bagasi adalah :

a)

Walk through metal detector

b)

Explosive detector

c)

Hend held metal detector

d)

. X-ray machine

90.

Peralatan metal detector dirancang untuk mendteksi barang-barang yang menngandung unsur :

a)

Flammable olid

b)

Cairan yang mudah terbakar

c)

Explosive

d)

Logam

91.

Peraltan khusus yang digunakan untuk mendeteksi HANDAK adalah :

a)

X-ray machine

b)

Explosive detector

c)

Hend held metal detector

d)

Walk through metal detector

92.

Yang termasuk dalam dangerous Goods berikut ini, kecuali :

a)

Parfum spray, hair spray, alkohol 80%

b)

Cat kayu, plitur, pernish, soda api

c)

Accu, mercury, thermometer, poison

d)

Buah durian,bawang, madu, tuak

93.

Barang/bahan yang terlarang atau perlu penanganan khusus dalam hal kemasan, label, dan marka bila diangkut ke pesawat udara sipil adalah :

a)

Barang dan/bahan berbahaya dangerous goods

b)

Senjata (weapon, benda/alat berbahaya (dangerous article)

c)

Bahan peledak (explosive)

d)

Pliur, pernish, soda api

94.

Komponen dalam perimeter sekuriti, kecuali :

a)

Cctv

b)

Kendaraan

c)

Patroli

d)

Perimeter intruder Detection System (PIDS)

95.

Barang dan/bahan bebahaya atau disebut dangerous goods adalah :

a)

Semua barang dan/atau bahan yang dilarang dianggkut dengan pesawat udara

b)

Bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan jiwa dan harta benda serta keselamatan pesawat udara

c)

Semua barang/bahan yang dilarang diangkut tanpa persetujuan pilot

d)

Sesuatu yang dianggut oleh pesawat udara selain penumpang dan pesawat udara

96.

Dalam pengangkutan dengerous goods secara normal hal-hal yang perlu diperhatikan, kecuali :

a)

Klasifikasi barang/bahan

b)

Kemasan yang digunakan

c)

Label dan markanya

d)

Perijinan atas produknya

97.

Benda yang terpicu dapat meledak adalah :

a)

Weapons

b)

Dangerous Goods

c)

Explosive

d)

Corrosive

98.

Yang menjadi tujuan seaching adalah :

a)

Mencegah atau meminimalisir dari segala gangguan tindakan melawan hukum

b)

Melindungi dari bahaya yang bisa mengancam keselamatan jiwa/harta benda

c)

Mantapkan pola keamanan terpadu

d)

Jawaban a, b dan c benar

99.

Dalam melakukan tindakan pemeriksaan/searching, ada metode pelaksanaan yang harus diperhatikan antara lain :

a)

Batas pinggang, batas bahu dan batas kepala

b)

Batas bahu samoai dengan kepala

c)

Batas dinding, batas tausit/flafon

d)

Sisi luar, sisi dalam dan bawah

100.

Manfaat utama dari label security adalah :

a)

Tanda telah melalui pemeriksaan sekuriti dan agar tidak dibuka lagi

b)

Sebagai persyaratan pengangkutan

c)

Agar bagasi penumpang tidak rusak dan memudahkan dalam transportasi

d)

Jawaban a, b dan c benar