WorksheetsP2KP Pengelolaan Kinerja
Total questions: 10
Worksheet time: 4mins
Berikut yang bukan merupakan tujuan dari Kualitas Kontrak Kinerja (K3) adalah ...
Menilai kualitas KK pegawai dan organisasi khususnya atas IKU dan Target IKU
Menyesuaikan CKP/NKO berdasarkan kualitas KK pegawai/organisasi
Mengklasifikasikan kinerja pegawai/organisasi secara lebih subyektif
Meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja secara berkesinambungan
Batas nilai untuk CKP K3 adalah ...
120
95
A dan B benar
A dan B salah
Penilaian atas Kualitas Kontrak Kinerja (K3) pegawai berdasarkan ..
Nilai kualitas IKU
Nilai kualitas target
A dan B benar
A dan B salah
Pejabat/pegawai 1 (satu) level di bawah pemilik peta strategi dapat memiliki IKU CP dengan ketentuan sebagai berikut ...
20% dari total IKU
40% dari total IKU
10% dari total IKU
30% dari total IKU
Bobot IKU CP atau C lainnya dihitung sebagai IKU Non-Cascading yaitu sebesar ..
14 poin
11 poin
19 poin
9 poin
Yang tidak termasuk dalam ketentuan dalam penilaian bobot kualitas target IKU adalah ..
targetnya berdasarkan perbandingan target dan/atau realisasi tahun penilaian dengan target dan/atau realisasi tahun sebelum tahun penilaian
Apabila besaran target tidak dapat memperbandingkan ada atau tidaknya peningkatan/penurunan target, besaran target mangacu data mentah (raw data)
Apabila target IKU raw data target IKU tidak dapat membandingkan ada atau tidaknya peningkatan/penurunan target IKU, kriteria target IKU ditetapkan sebagai IKU baru tanpa data histori
Jika memiliki data historis, maka penetapan target minimal berbeda realisasi tahun sebelumnya
Di bawah ini yang termasuk kategori IKU lama adalah ...
IKU identik, memiliki kesamaan definisi, formula penghitungan, dan ruang lingkup serta bersifat periodik
Belum dimasukkan dalam KK minimal 1 (satu) tahun sebelum tahun penilaian
Tidak ada dalam Kontrak Kinerja 1 (satu) tahun sebelum tahun penilaian pada pejabat/pegawai yang bersangkutan, peers, pejabat/pegawai lain sebelumnya pada kedudukan yang sama, atau bawahan
Sudah ada pada KK atasan satu tahun sebelumnya dan baru diturunkan pada KK Pegawai tersebut pada tahun berjalan secara indirect cascading
Berikut adalah status Kinerja dari NKO K3 dan NKP K3 yang benar, kecuali ...
NKO K3/NKP K3 ≥ 100, status kinerja baik sekali
85 ≤ NKO K3/NKP K3 < 100, status kinerja baik
90 ≤ NKO K3/NKP K3 < 100, status kinerja baik
X < 90, status kinerja baik
Berikut ketentuan perhitungan NKP K3 pada pegawai yang memiliki KK Komplemen, kecuali ..
Setiap KK memiliki Nilai K3
CKP K3 dihitung untuk setiap KK dan ditetapkan berdasarkan K3 dan CKP sesuai periode KK yang dijalankan
Penghitungan nilai K3 menggunakan target dan/atau realisasi trajektori triwulan terakhir dimana KK tersebut dijalankan
CKP tahun penilaian dihitung berdasarkan penjumlahan tertimbang CKP K3 sesuai periode KK
Apabila penetapan KK Addendum menambah dan/atau menghapus IKU, maka penghitungan Nilai K3 dilakukan atas ...
KK sebelum dan setelah dilakukan addendum.
KK sebelum dilakukan addendum
KK setelah dilakukan addendum
KK pada saat dilakukan addendum
