NEW
Font size
WorksheetsPenyelesaian Kontrak Kerja Konstruksi
Total questions: 25
Worksheet time: 19mins
Peristiwa penyerahan hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa secara menyeluruh sesuai kontrak dan amandemennya kepada Pemilik/Direksi Pekerjaan, yang masih harus dipelihara dan dijamin mutunya sampai dengan masa jaminan selesai sesuai yang diatur dalam Kontrak disebut.....
PHO
FHO
CCO
PCM
Yang melakukan pemeriksaan administratif terhadap barang/jasa yang akan diserahterimakan menurut Perpres 16 Tahun 2018 adalah.....
PPK
KPA
PPHP / PjPHP
PA
Dasar Hukum dari Serah Terima Pekerjaan dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang paling tepat adalah..........
Perpres 16 Tahun 2018 Pasal 57 dan 58
Perpres 16 Tahun 2018 Pasal 59 dan 60
Perlem LKPP Nomor 8 Tahun 2019
Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2020
Di bawah ini yang bukan merupakan ruang lingkup Pelaksanaan MC-0 adalah.....
Pengukuran (setting out)
Penggambaran dan perhitungan hasil pengukuran
Perhitungan biaya
Pembayaran 100%
Dalam hal terdapat perbedaan antara kondisi lapangan pada saat pelaksanaan, dengan gambar dan/atau spesifikasi teknis yang ditentukan dalam Dokumen Kontrak, PPK bersama Penyedia Barang/Jasa dapat melakukan perubahan Kontrak. Di bawah ini yang bukan merupakan jenis perubahan kontrak adalah....
menambah atau mengurangi volume pekerjaan yang tercantum dalam Kontrak
menambah dan/atau mengurangi jenis pekerjaan
mengubah spesifikasi teknis pekerjaan sesuai dengan kebutuhan lapangan
mengubah jenis kontrak dari lumsum menjadi unit price
Masa dimulainya pemeliharaan hasil pekerjaan terhitung dari tanggal pencapaian 100% pekerjaan selesai sampai dengan persetujuan berakhirnya kontrak pekerjaan disebut.......
Masa Pelaksanaan
Masa Pemeliharaan
Masa Pelaksanaan Konstruksi
Masa Serah Terima Pekerjaan
Di bawah ini yang bukan merupakan cakupan kegiatan penyedia jasa selama masa pemeliharaan adalah.......
Menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan yang belum terselesaikan selama masa pelaksanaan konstruksi
Menyediakan bahan, peralatan dan tenaga untuk keperluan memelihara dan mempertahankan kondisi hasil pekerjaan
Menyelesaikan sisa pekerjaan yang belum terselesaikan (bila ada) seperti yang termuat dalam Berita Acara Serah Terima Pertama
Melaksanakan semua pekerjaan tambahan, rekonstruksi, perbaikan kerusakan, atau kesalahan seperti yang diperintahkan direksi pekerjaan
Di bawah ini yang bukan merupakan maksud dilaksanakannya masa pemeliharaan adalah......
memperbaiki dan menyempurnakan pekerjaan yang tercantum dalam daftar cacat/kerusakan dan kekurangan selama masa tenggang (grace period) yang telah ditentukan
Sebagai masa tunggu untuk mencairkan retensi sebesar 5%, karena nilai tersebut untuk perbaikan pekerjaan yang belum selesai dilaksanakan pada masa pelaksanaan kontrak
menyelesaikan pekerjaan minor yang belum terselesaikan
memelihara hasil pekerjaan, supaya kondisinya dapat dipertahankan pada saat Final Hand Over (FHO)
Apabila ternyata kontraktor dinilai tidak melaksanakan pemeliharaan pekerjaan sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati, maka direksi pekerjan dapat mengambil alih tugas dengan cara.......... Di bawah ini pernyataan yang tidak benar untuk melengkapi pernyataan diatas adalah:
melaksanakan sendiri pekerjaan pemeliharaan tersebut
menunjuk kontraktor lain dan dibiayai oleh kontraktor yang bersangkutan
pencairan jaminan pemeliharaan (maintenance bond) dan kontraktor dapat dikenakan sanksi masuk daftar hitam selam periode tertentu
Melaksanakan tender ulang
Dalam rencana kerja pemeliharaan harus memuat apa saja ?
cara pelaksanaan pemeliharaan, penyediaan peralatan, penyediaan bahan, penyediaan tenaga kerja, dan jadwal pelaksanaan
cara menarik retensi 5 %, melaksanakan pemeliharaan dan mensub-kontrakkan pekerjaan
cara pelaksanaan pemeliharaan dan cara mendapatkan proyek di tahun depan
Cara pelaksanaan pemeliharaan, penarikan retensi 5%, penyediaan peralatan dan pelaksanaan FHO
Di bawah ini yang bukan merupakan proses dalam Final Hand Over (FHO) adalah..........
Pengembalian jaminan pemeliharaan/pelaksanaan (sesuai ketentuan dalam kontrak)
Hasil pemeriksaan lapangan oleh PPK / Tim Teknis
Berita acara FHO oleh PPK / Tim Teknis
Pemeriksaan proses tender oleh PA / KPA
Di bawah ini pernyataan yang paling benar adalah.....
Masa pelaksanaan diakhiri dengan serah terima pertama (PHO) pekerjaan dan masa Pemeliharaan diakhiri dengan serah terima akhir (FHO) pekerjaan
PA/KPA meminta Penyedia untuk melakukan pemeriksaan dokumen pada saat proses serah terima akhir (FHO)
Berita Acara Serah Terima terakhir (FHO) ditanda tangani oleh PPHP dan Penyedia
PPK mempunyai tugas menetapkan Panitia/Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan
Yang bukan merupakan rangkaian Proses Serah Terima Terakhir (FHO) antara Penyedia dengan PPK adalah.....
Setelah Progres fisik 100 % maka Penyedia mengajukan Surat Permintaan tertulis Kepada PPK dengan melampirkan bukti kondisi fisik 100 % dan bukti perbaikan masa pemeliharaan
PPK melakukan monitor lapangan dan memeriksa kelengkapan Administrasi kegiatan dengan Check list administrasi yang dibubuhkan tanda tangan
PA / KPA menguji dan memeriksa kualitas serta kuantitas barang/jasa yang dihasilkan dari proses serah terima bersama UKPBJ
Serah terima terakhir (FHO) dan dokumen lainnya sebagai dasar Proses pencairan 5 % sisa atau pengembalian Jaminan pemeliharaan
Yang bertugas menetapkan pengenaan sanksi daftar hitam adalah....
PPK
PA / KPA
Penyedia
UKPBJ
Jumlah pembayaran termin (progress billings) yang tidak dibayar/ditahan hingga pemenuhan kondisi proyek yang ditentukan dalam kontrak untuk pembayaran jumlah tersebut atau hingga diselesaikan/diperbaiki dengan kondisi yang telah disetujui disebut.....
Jaminan Pemeliharaan
Jaminan Pelaksanaan
Retensi
Asuransi
Kontrak berisi seluruh klausul hak dan kewajiban para pihak didalamnya. Di bawah ini pernyataan yang tidak benar adalah ............
kontrak selesai ketika seluruh klausul kewajiban telah dilaksanakan
kontrak selesai ketika Serah Terima Pertama (BAST1) atau Provisional Hand Over (PHO)
kontrak selesai ketika hak para pihak telah diserahterimakan atau diakhiri atas kesepakatan para pihak
kontrak diakhiri oleh salah satu pihak atas kondisi yang diijinkan oleh peraturan perundangan
salah satu alasan yang menyebabkan suatu perjanjian/kontrak tersebut berakhir adalah ...............
Jangka waktu berakhirnya perjanjian/kontrak telah ditentukan oleh undang-undang
Karena bukan putusan hakim
Tujuan kontrak telah tercapai
Telah dibuat Berita Acara Serah Terima Pertama
Pengakhiran kontrak dapat berupa ..................
pekerjaan atau pembayaran telah selesai
masa pemeliharaan hingga pertanggunggan selesai
akibat dari telah diselesaikannya pekerjaan oleh penyedia
penyelesaian kontrak, penghentian kontrak atau pemutusan kontrak
Di bawah ini pernyataan yang tidak benar mengenai Provisional Hand Over adalah ..............
PHO menjadi penanda berakhirnya masa Jaminan Pelaksanaan
PHO sebagai tanda berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan
PHO dikeluarkan pada saat pekerjaan telah selesai 100 %
Dengan dikeluarkannya PHO maka Jaminan Pemeliharaan tidak berlaku
Pejabat yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran (PA) untuk menggunakan APBN atau ditetapkan oleh Kepala Daerah untuk menggunakan APBD disebut ...............
Pejabat Pembuat Komitmen
Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan
Kuasa Pengguna Anggaran
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah .........
Perpres No. 10 Tahun 2021
Perpres No. 11 Tahun 2021
Perpres No. 12 Tahun 2021
Perpres No. 13 Tahun 2021
Di bawah ini Yang melatar belakangi Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah ........
Penyesuaian keuntungan bagi penyedia barang/jasa
Untuk penyesuaian pengaturan penggunaan produk/jasa Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi.
Mempermudah monopoli kesempatan berusaha bagi koperasi
UU Cipta Kerja mempersulit usaha kecil dan menengah
Di bawah ini pernyataan yang tidak benar tentang Perpres 12 Tahun 2021 adalah .........
Perpres 16 Tahun 2018 bukan DIHAPUS, tetapi PERPRES 12 Tahun 2021 hanya mengganti sebagian pasal-pasal didalam PERPRES 16 Tahun 2018
Acuan Dasar Hukum Pengadaan Barang/Jasa yang terbaru adalah mutlak PERPRES 12 Tahun 2021
PERPRES 12 Tahun 2021 hanya merevisi sebagian pasal dalam PERPRES 16 Tahun 2018
Pasal yang tidak disebutkan dalam PERPRES 12 Tahun 2021 secara hukum masih tetap berlaku
Dengan dihapusnya PPHP/PjPHP pada perubahan PERPRES 16 Tahun 2018, maka tugas memeriksa administrasi pekerjaan sebelum diserahkan kepada PA/KPA adalah menjadi tanggung jawab....
Penyedia Jasa
PPK
PPTK
Administrasi Teknis
Serah Terima Akhir (FHO) dimaksudkan untuk...............
sebagai pernyataan dimulainya masa pemeliharaan
memastikan bahwa seluruh hasil pekerjaan penyedia jasa baik secara fisik maupun administrasi tidak dapat diterima oleh direksi pekerjaan dan masih ada masa perbaikan
memastikan bahwa seluruh hasil pekerjaan penyedia jasa baik secara fisik maupun administrasi telah dapat diterima oleh direksi pekerjaan dan hasil tersebut sudah layak dipergunakan untuk umum
Sebagai pernyataan dimulainya kontrak baru
