wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kuis Pertemuan Ke-6 Hukum Dagang dan Kepailitan

Total questions: 20

Worksheet time: 34mins

Name
Class
Date
1.

Disebut surat muatan merupakan

a)

surat tidak pada pengganti

b)

surat atas nama

c)

surat atas tunjuk

d)

a dan b benar

2.

Tujuan pemeriksaan expertise adalah menentukan

a)

siapa yang salah

b)

di mana pemeriksaan dilakukan

c)

macam kerusakan

d)

jenis dan jumlah kerugian

3.

beban pembuktian dalam tuntutan ganti kerugian dibebankan pada

a)

pengirim

b)

penerima

c)

petugas pengirim

d)

pengangkut

4.

Untuk dapat beroperasi, kereta api harus memperhatikan fasilitas

a)

operasi kereta api dan alat operasi

b)

keselamatan dan fasilitas minimum berkendaraan

c)

berlalu lintas

d)

jalan dan keselamatan

5.

Penyelenggara perkeretaapian penumpang wajib menerbitkan surat

a)

muatan barang

b)

bagasi

c)

tiket

d)

bukti pengiriman

6.

Konvensi IATA merupakan organisasi yang menyelenggarakan pengangkutan

a)

penumpang udara internasional

b)

barang melalui udara internasional

c)

barang dan penumpang domestic

d)

a dan b benar

7.

Pengangkut udara yang tidak menerbitkan tiket berarti tidak tunduk pada

a)

konvensi Warsawa

b)

air way bill

c)

OPU

d)

UU Kecelakaan

8.

Tanggungjawab pengangkut udara berdasarkan tanggung jawab

a)

mutlak

b)

relative

c)

terbatas

d)

a dan c benar

9.

Bukti kebangsaan kapal adalah

a)

surat bukti pemilikan kapal

b)

bendera kapal saja

c)

surat kapal saja

d)

b dan c benar

10.

Perjanjian antara nakhoda dan pengusaha adalah

a)

perjanjian perburuhan

b)

perjanjian kerja

c)

perjanjian pemberian kuasa

d)

a dan c benar

11.

Pada saat berlakunya Faillisement Verordering, terdapat penggolongan penduduk Hindia Belanda di Indonesia, berdasarkan ketentuan

a)

Pasal 160 I.S.

b)

Pasal 161 I.S.

c)

Pasal 162 I.S.

d)

Pasal 163 I.S.

12.

Organisasi Internasional yang memprakasai perubahan peraturan kepailitan di Indonesia adalah

a)

ILO

b)

World Bank

c)

IMF

d)

PBB

13.

Sejak berlakunya Undang-Undang Kepailitan No 4 Tahun 1998, pengadilan yang memiliki kewenangan dalam menangani kasus-kasus kepailitan adalah

a)

Pengadilan Tipikor

b)

Pengadilan Tata Usaha Negara

c)

Pengandilan Agama

d)

Pengadilan Niaga

14.

Yang menjadi dasar hukum kepailitan untuk saat ini adalah

a)

Undang-Undang No 34 Tahun 2004

b)

Undang-Undang No 35 Tahun 2004

c)

Undang-Undang No 36 Tahun 2004

d)

Undang-Undang No 37 Tahun 2004

15.

Organ yang diberikan wewenang oleh Undang-Undang untuk melakukan pemberesan terhadap harta pailit adalah

a)

Debitor

b)

Kreditor

c)

Kurator

d)

Debt Collector

16.

Berikut ini adalah organ-organ yang terlibat dalam proses kepailitan, kecuali

a)

Hakim Pengawas

b)

Hakim Ad-Hoc

c)

Kurator

d)

Panitera

17.

Dalam Undang-Undang Kepailitan Tahun 2004, ada beberapa kategori kreditor di bawah ini, kecuali kreditor

a)

reference

b)

konkuren

c)

preferen

d)

separatis

18.

Yang berhak mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang/PKPU adalah

a)

debitor

b)

kreditor

c)

kurator

d)

debt collector

19.

PKPU dapat diakhiri atas permintaan berikut, kecuali

a)

kreditor

b)

hakim pengawas

c)

jaksa

d)

pengurus

20.

Upaya-upaya dalam program restrukturisasi dan penyehatan perseroan antara lain berupa

a)

pemberian moratorium

b)

tidak mengganti pengurus/direksi

c)

meminjam dana baru ke bank

d)

tidak melakukan kegiatan-kegiatan baru