WorksheetsFASILITAS KEPABEANAN Ver.01
Total questions: 20
Worksheet time: 11mins
Dalam hal semua persyaratan terpenuhi, maka proses perizinan untuk perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) adalah ...
proses di Kantor Pelayanan paling lama 3 hari kerja dan Surat Keputusan diterbitkan oleh Kantor Wilayah DJBC paling lama 1 jam setelah presentasi
proses di Kantor Pelayanan paling lama 3 hari kerja dan Surat Keputusan diterbitkan oleh Kantor Pusat DJBC paling lama 1 jam setelah presentasi
proses di Kantor Pelayanan paling lama 3 hari kerja dan Surat Keputusan diterbitkan oleh Kantor Wiayah DJBC paling lama 1 hari setelah presentasi
proses di Kantor Pelayanan paling lama 3 hari kerja dan Surat Keputusan diterbitkan oleh Kantor Pusat DJBC paling lama 1 hari setelah presentasi
Syarat lama tinggal di luar negeri secara terus menerus bagi pelajar/mahasiswa /orang yang belajar di luar negeri yang dapat mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk atas barang pindahannya paling singkat…
2 (dua) tahun.
4 (empat) tahun
1 (satu) tahun
tidak ada ketentuan
Impor sementara atas peralatan dan mesin yang akan digunakan untuk mengerjakan proyek konstruksi jembatan diberikan fasilitas berupa ....
Pembebasan bea masuk
Keringanan bea masuk
Pembebasan atau keringanan bea masuk
Penangguhan bea masuk
Barang bawaan yang dibawa pelintas batas dari Timor Leste ke Indonesia, diberikan fasilitas pembebasan Bea Masuk dan Pajak dalam rangka impor dengan syarat
nilai FOB tidak melebihi USD 50.-.untuk tiap pelintas batas/bulan
nilai FOB tidak melebihi USD 50,- untuk tiap tiap pelintas batas/hari
nilai FOB tidak melebihi USD 250,- untuk tiap pelintas batas/bulan
nilai FOB tidak melebihi USD 250,- untuk tiap tiap pelintas batas/hari
Barang bawaan penumpang yang datang dari Malaysia diberikan fasilitas pembebasan Bea Masuk dengan syarat …
nilai FOB tidak melebihi USD 50.-.per orang kedatangan
nilai FOB tidak melebihi USD 250,- per orang per kedatangan
nilai FOB tidak melebihi USD 500,- per orang per kedatangan
nilai FOB tidak melebihi MYR 600,- per orang per bulan
Mesin asal daerah pabean yang diekspor untuk dilakukan pengujian kemudian diimpor kembali...
dikenakan bea masuk
dikenakan bea masuk atas biaya-biaya yang timbul termasuk freight dan asuransi
diberikan pembebasan bea masuk
diberikan pembebasan atau keringanan bea masuk
PT A dan PT B adalah penerima kemudahan KITE. Jika PT A akan menggabungkan barang ekspornya dengan barang PT B yang selanjutnya akan mengekspor dalam satu petikemas, maka dokumen yang digunakan oleh PT A untuk kegiatan tersebut adalah …
BC 1.2
BC 4.0
PKBE (Pemberitahuan Konsolidasi Barang Ekspor)
Surat Serah Terima Barang (SSTB)
Pernyataan berikut ini adalah benar …
Perusahaan KITE penerima fasilitas pembebasan dapat menjual lokal hasil produksi paling banyak 50% dari total produksi.
Perusahaan KITE penerima fasilitas pembebasan wajib menyerahkan jaminan.
Perusahaan KITE penerima fasilitas pengembalian dapat menjual lokal hasil produksi paling banyak 50% dari total produksi.
Perusahaan KITE penerima fasilitas pengembalian wajib menyerahkan jaminan.
Barang kiriman untuk penanggulangan pandemi Covid 19 diberikan pembebasan bea masuk tanpa mengajukan permohonan dalam hal nilai barang tidak lebih dari ...
FOB USD 75.-
FOB USD 100.-
FOB USD 250.-
FOB USD 500.-
Yang mendapatkan fasilitas pembebasan mutlak sesuai pasal 25 Undang-Undang Kepabeanan adalah …
Peralatan dan bahan yang digunakan untuk mencegah pencemaran lingkungan
Bibit dan benih utk pembangunan dan pengembangan industri pertanian, peternakan atau perikanan.
Hasil laut yang ditangkap dengan sarana penangkapan yg telah mendapat izin.
Obat-obatan yang diimpor dengan anggaran Pemerintah untuk kepentingan masyarakat
Berikut ini barang impor sementara yang mendapatkan fasilitas keringanan bea masuk …
mesin untuk melakukan pengujian
teleskop untuk penelitian ilmiah
peralatan untuk dipamerkan
mesin untuk dilakukan perbaikan
Surat keputusan pembebasan bea masuk atas barang impor yang digunakanan dalam rangka pembangunan industri dalam rangka penanaman modal ditandatangani oleh …
Menteri Keuangan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai a.n. Menteri Keuangan
Kepala Kantor a.n. Menteri Keuangan
Kepala BKPM atas nama Menteri Keuangan
Berikut ini fasilitas yang tidak memerlukan jaminan …
impor buldozer untuk perbaikan jalan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun
impor buldozer untuk pertimbangan dengan ijin BKPM
impor mesin cetak digunakan sementara waktu di Indonesia
impor peralatan untuk seminar internasional selama 2 (dua) minggu
Berikut ini negara yang termasuk dalam skema ATIGA …
Korea Selatan
China
Thailand
Australia
Ketentuan yang benar terkait pengeluaran barang eks. impor dari Kawasan Perdaganga Bebas Batam ke Tanjung Priok adalah …
menggunakan PP FTZ 01 dan dipungut bea masuk pada saat keluar dari Batam
menggunakan PP FTZ 01 dan dipungut bea masuk pada saat tiba di Tanjung Priok
menggunakan PP FTZ 02 dan dipungut bea masuk pada saat keluar dari Batam
menggunakan PP FTZ 02 dan dipungut bea masuk pada saat tiba di Tanjung Priok
Berikut ini yang termasuk persyaratan Surat Keterangan Asal (SKA) dapat diterima untuk mendapatkan tarif preferensi ...
produk harus murni dari negara bersangkutan (wholly obtained)
pengiriman secara langsung dari negara asal barang ke negara pengimpor
harus dalam bentuk hard copy
Regional Value Content (RVC) minimal 20 %.
Barang pindahan dapat diberikan pembebasan bea masuk sepanjang datang bersama-sama dengan orang yang pindah atau paling lama...
30 hari sebelum atau 30 hari setelah kedatangan pemiliknya
60 hari sebelum atau 30 hari setelah kedatangan pemiliknya
3 bulan sebelum atau 3 bulan setelah kedatangan pemiliknya
6 bulan sebelum atau 6 bulan setelah kedatangan pemiliknya
Barang impor dengan fasilitas BKPM dapat dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain tanpa dipungut BM dan PDRI sepanjang telah digunakan minimal dalam jangka waktu...
2 (dua) tahun
3 (tiga) tahun
5 (lima) tahun
6 (enam) tahun
Realisasi ekspor atas barang dan bahan yang diimpor untuk diolah, dipasang atau dirakit pada barang dengan mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor harus terlaksana paling lama ...
12 (dua belas) bulan sejak tanggal keputusan pembebasan
12 (dua belas) bulan sejak tanggal pemberitahuan impor
6 (enam) bulan sejak tanggal pemberitahuan impor.
6 (enam) bulan sejak tanggal keputusan pembebasan
Fasilitas impor yang diberikan atas barang bawaan pramugari yang datang dari luar daerah pabean diberikan dalam batas ...
paling banyak FOB USD 50 per kedatangan, jika melebihi atas kelebihannya dipungut bea masuk
paling banyak FOB USD 50 per kedatangan, jika melebihi atas kelebihannya dimusnahkan
paling banyak FOB USD 500 per kedatangan, jika melebihi atas kelebihannya dipungut bea masuk
paling banyak FOB USD 500 per kedatangan, jika melebihi atas kelebihannya dimusnahkan
