wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kompetensi Kepatuhan 1

Total questions: 50

Worksheet time: 17mins

Name
Class
Date
1.
Proses pembelajaran yang berlangsung secara sistematis dengan cara membandingkan suatu proses yang dilaksanakan oleh suatu organisasi dengan organisasi lain yang terbaik dibidangnya, baik dari dalam maupun dari luar industri yang bersangkutan disebut
a)
Sistem Pengendalian Intern
b)
Identifikasi Risiko
c)
Benchmarking
d)
Pilar Kepatuhan
2.
Basel Committee on Banking Supervision telah merekomendasi…………………..prinsip kepatuhan
a)
Lima
b)
Enam
c)
Sembilan
d)
Sepuluh
3.
Berikut ini merupakan prinsip-prinsip kepatuhan sesuai dengan Basel Committee on Banking Supervision, kecuali
a)
BoD Bank bertanggungjawab mengatur manajemen risiko kepatuhan
b)
Pejabat eksekutif bank bertanggungjawab terhadap pengelolaan risiko kepatuhan
c)
Fungsi kepatuhan bank harus independen
d)
Identify risk
4.
Tugas spesifik dari fungsi kepatuhan dapat di outsourcing kan, tetapi harus berkenaan dengan hal-hal:
a)
Dapat diawasi oleh kepala divisi kepatuhan
b)
Sepele
c)
Strategik
d)
Berbiaya murah
5.
Serangkaian tindakan atau langkah-langkah yang bersifat ex-ante (preventif) untuk memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, system dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank telah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, serta memastikan kepatuhan Bank terhadap komitmen yang dibuat oleh Bank kepada Bank Indonesia dan/atau otoritas pengawas lain yang berwenang, merupakan pengertian dari:
a)
Fungsi Manajemen Risiko
b)
Fungsi Kepatuhan
c)
Fungsi Audit
d)
Fungsi Operasional
6.
Direktur yang membawahkan Fungsi KEpatuhan dilarang membawahkan fungsi-fungsi di bawah ini, kecuali
a)
Bisnis Operasional
b)
Manajemen risiko yang melakukan pengambilan keputusan pada kegiatan usaha Bank
c)
Treasury
d)
Sumber Daya Manusia
7.
Fungsi Kepatuhan adalah serangkaian tindakan atau langkah-langkah yang bersifat ex-ante (preventif), yang salah satu tujuannya adalah untuk
a)
Mewujudkan terlaksananya Budaya Kepatuhan pada semua tingkatan organisasi dan kegiatan usaha Bank
b)
Menilai rancangan Kebijakan, Ketentuan, Sistem maupun prosedur baru
c)
Mereview dan penyempurnaan Kebijakan, Ketentuan, Sistem maupun prosedur yang dimiliki oleh Bank
d)
Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan
8.
Risiko yang timbul akibat Bank tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah adalah:
a)
Risiko Reputasi
b)
Risiko Hukum
c)
Risiko Pasar
d)
Risiko Kepatuhan
9.
Berikut ini yang tidak termasuk dalam tugas dan tanggung jawab Direktur Kepatuhan
a)
Menetapkan system dan prosedur kepatuhan yang akan digunakan untuk menyusun ketentuan dan pedoman internal Bank
b)
Menetapkan Strategi Pemasaran
c)
Memastikan bahwa selruh kebijakan, ketentuan, system, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan Bank telah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meminimalkan Risiko Kepatuhan Bank
d)
Melakukan tindakan pencegahan agar kebijakan dan/atau keptususan yang diambil Dirkesi Bank atau pimpinan Kantor Cabang Bank Asing tidak menyimpang dari ketentuan Bank Indonesia dan perturan perundang-undnagan yang berlaku (Pengujian Prinsip Kehati-hatian)
10.
Berikut merupakan pernyataan yang benar, kecuali
a)
Direktur Utama dan/atau Wakil Direktur Utama dilarang merangkap jabatan sebagai Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan
b)
Direktur yang mebawahkan Fungsi Kepatuhan dilarang membawahkan Fungsi Manajemen Risiko yang melakukan pengambilan keputusan pada kegiatan usaha Bank.
c)
Kepala Satuan Kerja Kepatuhan dapat melaksnakan tugas lainnya diluar Fungsi Kepatuhan sepanjang mendapat persetujuan Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan
d)
Calon Direktur yang membawahka Fungsi Kepatuhan wajib memiliki Integritas dan pengetahuan yang memadai mengenai ketentuan Bank Indonesia, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
11.
Pengelolaan manajemen risiko kepatuhan bertujuan untuk
a)
Memastikan proses manajemen risiko dapat meminimalkan kemungkinan dampak negative dari perilaku bank yang menyimpang atau melanggar standar yang berlaku umum, ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku
b)
Memastikan bahwa proses manajemen risiko dapat meminimalkan kemungkinan pegawai melakukan penymipangan terhadap tata tertib bank
c)
Menghindari terjadinya sanksi denda dari regulator
d)
Merumuskan langkah-langkah yang harus dilakukan bank atas temuan Bank Indonesia dan/atau regulator lainnya
12.
Salah satu tugas da tanggung jawab Direktur Kepatuhan atau Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan dalam manajemen risiko kepatuhan adalah:
a)
Merumuskan strategi guna mendorong terciptanya budaya kepatuhan
b)
Mengusulkan kebijakan kepatuhan atau prinsip-prinsip kepatuhan yang akan ditetapkan oleh Direksi
c)
Memastikan bahwa seluruh kebijakan, ketentuan, system dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan Bank telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
d)
Semua benar
13.
Dalam rangka melakukan pengawasan aktif terhadap pelaksanaan Fungsi Kepatuhan, Dewan Komisaris mengevaluasi pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank paling kurang
a)
2 (dua) kali dalam satu tahun
b)
1 (satu) kali dalam satu tahun
c)
3 (tiga) kali dalam satu tahun
d)
1 (satu) kali dalam dua tahun
14.
Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan Wajib menyampaikan Laporan Kepatuhan kepada Regulator tetang pelaksanaan tugasnya
a)
2 (dua) kali dalam satu tahun
b)
1 (satu) kali dalam satu tahun
c)
3 (tiga) kali dalam satu tahun
d)
1 (satu) kali dalam dua tahun
15.
Menilai dan mengevaluasi efektivitas, kecukupan, dan kesesuaian kebijakan, system, dan prosedur yang dimiliki Bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakn tugas dari:
a)
Satuan Kerja Kepatuhan
b)
Satuan Kerja Manajemen Risiko
c)
Satuan Kerja Audit Intern
d)
Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan
16.
Penerapan Manajemen Risiko Kepatuhan meliputi hal-hal berikut, kecuali:
a)
Pengawasan Aktif Dewan komisaris dan Direksi
b)
Kebijakan dan Prosedur
c)
Kewajiban Pelaporan
d)
Pengendalian Internal Risiko Kepatuhan
17.
Berikut ini adalah sumber Risiko Kepatuhan kecuali
a)
Aktivitas atau produk Bank yang menyimpang dari ketentuan eksternal yang berlaku
b)
Kurangnya pemahaman pejabat/petugas Bank terhadap ketentuan eksternal yang berlaku
c)
Produk-produk Bank yang tidak kompetitif
d)
Kegagalan dalam mengkomunikasikan perubahan ketentuan
18.
Terwujudnya Budaya Kepatuhan sangat dipengaruhi oleh hal-hal sebagai berikut
a)
Pemimpin yang bertanggungjawab dan mejadi role model bagi seluruh pegawai
b)
Kepedulian dan komitmen yang tinggi bagi seluruh pegawai
c)
Masukkan perbaikan dari seluruh pihak yang memiliki kompetensi
d)
Semua benar
19.
Bank yang tidak menyampaikan Laporan Kepatuhan kepada Otoritas Jasa Keuangan, dapat dikenakan sanksi administrative, kecuali
a)
Sanksi denda sebesar Rp 2 juta per hari keterlambatan
b)
Penurunan tingkat kesehatan Bank pada factor manajemen
c)
Larangan untuk ikut serta dalam kegiatan kliring
d)
Teguran tertulis
20.

Terciptanya Budaya Kepatuhan pada seluruh kegiatan usaha bank merupakan tugas dan tanggung jawab :

1. Direksi Bank

2. Seluruh Unit Kerja

3. Direktur Kepatuhan

Jawaban manakah yang paling benar :

a)

Angka 1 benar

b)

Angka 2 benar

c)

Angka 1 dan 2 Benar

d)

Semua Benar

21.

Jenis Risiko pada Bank antara lain adalah

1. Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Modal

2. Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko Reputasi

3. Risiko Kredit, Risiko Kepatuhan, Risiko Keuangan, Risiko Modal

Jawaban manakah yang paling benar :

a)

Angka 1 benar

b)

Angka 2 benar

c)

Angka 1 dan 2 Benar

d)

Semua Benar

22.
Manakah transaksi yang dikategorikan sebagai Suspicious Transaction Report (STR):
a)
Nasabah yang melakukan transaksi yang tidak sesui dengan tujuan pembukuan rekening dan pada saat melakukan transaksi menunjukkan perilaku yang tidak wajar (gugup, tergesa-gesa)
b)
Penyetoran oleh nasabah dengan menggunakan uang tunai sebesar Rp 500.000.000,- atau lebih atau mata uang aasuing yang nilainya setara.
c)
Terdapat transaksi setoran dana masuk yang sumber dananya berasal dari gaji bulanan untuk nasabah yang bekerja sebagai PNS
d)
Pencairan cek yang dilakukan oleh bukan nasabah (walk-in Customer/WIC) sebesar Rp 495.000.000,-
23.
Manakah dibawah ini yang bukan merupakan usaha berisiko tinggi berkaitan dengan pencucian uang:
a)
Kasino, tempat hiburan dan executive club.
b)
Pedagang valuta asing.
c)
Bank dan perusahaan yang berlokasi di negara penghasil narkoba atau tax haven countries
d)
Pengusaha SPBU, tambang dan kelapa sawit
24.
Hasil yang diperoleh dari Risk Based Approach dalam pembukaan rekening nasabah, kecuali:
a)
High Risk Customer
b)
Medium Risk Customer
c)
Low Risk Customer
d)
Credit Risk Costumer
25.
Juhi seorang mahasiswa semester II PT Swasta, yang memiliki seorang adik perempuan (Rina) yang duduk dibangku sekolah Menengah Atas kelas 2. Ayahnya (Budi) adalah seorang Bupati dan ibunya (Siti) adalah seorang ibu rumah tangga. Ibu Siti ingin membuka rekening tabungan, maka terhadap ibu Siti berlaku ketentuan berikut:
a)
Proses CDD dan dikategorikan sebagai nasabah khusus.
b)
Proses EDD dan dikategorikan sebagai High Risk
c)
Nasabah reguler karena memiliki 2 anak yang masih bersekolah
d)
Nasabah prioritas karena suaminya seorang yang sukses
26.
Bank wajib membuat laporan rencana dab realisasi pengkinian data dan disampaikan kepada Bank indonesia tahun pada bulan....
a)
Januari untuk rencana dan Desember untuk realisasi
b)
Desember untuk rencana dan Januari untuk realisasi
c)
Januari baik untuk rencana maupun realisasi
d)
Desember baik untuk rencana maupun realisasi
27.
Pernyataan mana dibawah ini yang termasuk kedalam lima pilar penunjang program anti pencucian sesuai PBI 14/27/PBI/2012.
a)
Kebijakan dan prosedur, pengkinian data nasabah, pengendalian inter.
b)
Anti Tipping off, pengawasan aktif direksi dan komisaris, sistem informasi
c)
Pengkinian data nasabah, perlindungan saksi, pelatihan sumber daya manusia
d)
Pengkinian data, Laporan Transaksi Keuangan
28.
Pengendalian intern, pengawasan aktif direksi dan komisaris, kebijakan dan prosedur.Yang bukan merupakan dasar hukum /ketentuan penerapan APU PPT di Indonesia adalah.....
a)
Undang-Undang No.9 tahun 2013
b)
Surat Edaran bank Indonesia : No.14/27/PBI tahun 2013
c)
Undang-undang No.8 tahun 2010
d)
Peraturan Bank Indonesia : No.14/27/PBI tahun 2012
29.
Yang manakah kriteria berikut yang bukan sebagai kriteria Transaksi Keuangan Mencurigakan:
a)
Transaksi yang menyimpang dari profil, karakteristik dan kebiasaan pola transaksi dari nasabah ybs.
b)
Transaksi yang patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan yang wajib dilakukan
c)
Transaksi dengan nominal significan dari perusahaan kimia, minyak dan gas bumi.
d)
Transaksi keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana
30.

Jangka waktu penata usahaan dokumen yang terkait dengan data nasabah atau WIC paling kurang 5 (lima) tahun sejak:

1. Berakhirnya hubungan usaha dengan nasabah

2. Transaksi dilakukan dengan WIC

3. Ditemukannya ketidak sesuaian transaksi dengan tujuan ekonomis dan/ atau tujuan usaha.

Jawaban manakah yang paling benar:

a)

Angka 1 benar

b)

Angka 1 dan 2 benar

c)

Angka 1 dan 3 benar

d)

Angka 1,2 dan 3 benar

31.
Yang merupakan pilar kedua dari framwork APU PPT adalah:
a)
Kebijakan dan prosedur APU dan PPT yang berbasis Risiko
b)
Pengawasan Aktif Dewan Direksi dan Komisaris
c)
Sistem Informasi Manajemen
d)
Pengendalian Intern.
32.
Pemisahan fungsi yang jelas antara satuan kerja operasional dengan satuan kerja yang melaksanakan fungsi pengendalian merupakan kebijakan APU PPT yang termasuk dalam:
a)
Kebijakan dan prosedur APU dan PPT yang berbasis Risiko
b)
Pengawasan aktif dewan direksi dan komisaris
c)
Sistem informasi manajemen
d)
Pengendalian intern
33.
Risiko yang timbul akibat bank tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk prinsip syariah bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah merupakan:
a)
Risiko hukum
b)
Risiko opersional
c)
Risiko kepatuhan
d)
Risiko reputasi
34.
Dengan membandingkan antara ketentuan eksternal dengan produk dan aktifitas bank, dapat didentifikasi halhal berikut:
a)
Unit kerja terkait yang terkena dampak atas ketentuan eksternal dimaksud
b)
Dampak terhadap produk atau aktifitas bank
c)
Kebijakan atau prosedur yang harus disesuaikan
d)
Semuanya benar
35.
Pelaksanaan Budaya Kepatuhan tercantum dalam:
a)
PBI No 13/2/PBI/2011
b)
PBI No 13/1/PBI/2011
c)
PBI No 13/3/PBI/2011
d)
PBI No.1/6/PBI/1999
36.
Dalam rangka mendorong terwujudnya budaya kepatuhan, maka salah satu peran dari Direksi adalah:
a)
Mendorong tercapainya bisnis bank
b)
Melakukan monitoring pelaksanaan pencapaian anggaran
c)
Menyetujui pedoman/kebijakan perkreditan
d)
Semua jawaban benar
37.
Yang dimaksud dengan batas Maksimum Pemberian Kredit adalah...
a)
Penyakuran dana/kredit kepada debitur bank yang dilakukan oleh Bank
b)
Penanaman dana bank dalam bentuk saham pada bank atau perusahaan keuangan lainnya
c)
Persentase maksimum penyediaan dana yang diperkenankan terhadap modal bank
d)
Kemampuan bank untuk melakukan identifikasi, mengukurm dan memitigasi risiko yang timbul dalam penyaluran kredit.
38.
Yang termasuk sbg Pihak terkait di dalam pengaturan mengenai BMPK adalah...
a)
Perusahaan/ badan dimana Bank bertindak sebagai pengendali
b)
Komisaris, Direksi, dan pejabat Eksekutif bank
c)
Perseorangan yang merupakan pengendali Bank
d)
Semua jawaban benar.
39.
BMPK yang ditetapkan Bank kepada peminjam individu dan merupakan pihak tidak terkait adalah:
a)
10% dari Modal Bank
b)
25% dari Modal Bank
c)
20% dari Modal Inti Bank
d)
25% dari Modal Inti Bank
40.
Berikut ini adalah jenis-jenis dari GWM dalam rupiah sesai dengan ketentuan BI, kecuali:
a)
GWM Primer
b)
GWM Valas
c)
GWM Sekunder
d)
GWM LDR
41.
Yang dimaksud dengan GWM Primer sesuai Peraturan Bank Indonesia tentang Giro Wajib Minimum adalah...
a)
Cadangan minimum yang wajib dipelihara oleh Bank berupa SBI, SUN, SBSN dan/atau Exces reserve yang besarnya ditetapkan oleh Bank indonesia sebesar 4% dari DPK dalam rupiah.
b)
Simpanan minimum yang wajib dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo rekening giro pada BI sebesar 8% dari DPK dalam rupiah.
c)
Simpanan minimum yang wajib dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo rekening giro pada BI sebesar 7,5% dari DPK dalam rupiah.
d)
Cadangan minimum yang wajib dipelihara oleh Bank berupa SBI, SUN, SBSN dan/atau Exces reserve yang besarnya ditetapkan oleh Bank indonesia sebesar 8% dari DPK dalam rupiah
42.
Parameter-parameter yang digunakan untuk menghitung RIM/LFR adalah:
a)
Batas bawah sebesar 84%
b)
Batas atas sebesar 94%
c)
KPMM insentif sebesar 14%
d)
Semua jawaban benar
43.
Yang dimaksud Posisi Devisa Neto (PDN) adalah:
a)
Penjumlahan dari nilai absolut untuk jumlah dari total aktiva dan pasiva dalam neraca untuk setiap valuta asing ditambah dengan selisih bersih dari tagihan dan kewajiban baik yang merupakan komitmen maupun kontijensi dalam rekening administrasif untuk setiap valuta asing
b)
Penjumlahan dari nilai absolit untuk jumlah dari selisih bersih aktiva dan pasiva dlm neraca untuk setiap valuta asing ditambah dengan selisih bersih dari tagihan dan kewajiban baik yang merupakan komitmen maupun kontijensi dlm rekening administratif untuk setiap valuta asing
c)
Rekening dalam valuta asing yang dapat menimbulkan tagihan dan/atau kewajiban dimasa yang akan datang yang merupakan komitmen dan kontijensi
d)
Rekening antar kantor aktiva dan tagihan lainnya.
44.
Bank wajib mengelola dan memelihara PDN pada akhir hari kerja setinggi-tingginya ....% dari Modal
a)
20%
b)
25%
c)
30%
d)
50%
45.
Rekening dalam valuta asing yang dapat menimbulkan tagihan dan/atau kewajiban dimasa yang akan datang yang merupakan komitmen dan kontijensi adalah definisi dari.....
a)
Rekening giro
b)
Rekening dormant
c)
Rekening antar kantor pasiva
d)
Rekening administratif
46.
Berikut ini adalah aset yang tergolong sebagai aset produktif, kecuali:
a)
Surat berharga
b)
Tagihan akseptasi
c)
Tagihan derivatif
d)
Agunan yang diambil alih
47.
Penyisihan yang dibentuk apabila nilai tercatat aset keuangan setelah penurunan nilai kurang dari nilai tercatat awal adalah definisi dari:
a)
Penyisihan penghapusan aset (PPA)
b)
Kewajiban Penyediaan modal minimum (KPMM}
c)
Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN}
d)
Aktiva produktif
48.
Dalam hal perhitungan PPA atas aset produktif lebih besar dari CKPN yang dibentuk, bank wajib..
a)
Memperhitungkan selisih perhitungan PPA dengan CKPN menjadi pengurang modal dalam, perhitungan rasio KPMM
b)
Memperhitungkan jumlah dari perhitungan PPA dengan CKPN menjadi pengurang midal dalam perhitungan rasio KPMM
c)
Tidak perlu memperhitungkan PPA dalam perhitungan rasio KPMM
d)
Menghitung cadangan sebesar persentasitertentu berdasarkan kualitas asset.
49.
Dalam proses penyidikan, salh satu rekening nasabah bank yang nilainya relatif besar terbukti digunakan sebagi rekening penampungan hasil kejahatan dalam bentuk penipuan sehingga masuk dalam kategori perkara pidana. Untuk kepentingan proses peradilan, pihak kejaksaan meminta keterangan dari pihak bank mengenai nasabah penyimpanan dan simpanan nasabah tersebut. Saudara sebagai officer Bank akan bersikap sbb:
a)
Meminta pihak kejaksaan untuk mendapatkan ijin tertulis dari kepolisian
b)
Meminta pihak kejasaan untuk mendapatkan ijin tertulis dari pimpinan Bank Indonesia (Gubernur Bank Indonesia)
c)
Membantu pihak kejaksaan dengan memberikan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanan nasabah tersebut tanpa perlu mendapatkan ijin tertulis dari pimpinan bank indonesia (Gubernur Bank Indonesia)
d)
Semua jawaban diatas benar
50.

Pelajari pernyatan berikut ini:

A. Pihak terkait (related party) adalah perseorangan / perusahaan yang mempunyai hubungan pengendalian dengan Bank, baik secara langsung /tidak langsung, melalui hubungan kepemilikan minimal 10% , kepengurusan, dan atau keuangan /penjaminan

B. Pemberian kredit kepada pihak terkait bank maksimal 10% dari Modal bank

C. Pihak terkait adalah perseorangan /perusahaan yang mempunyai hubungan kepemilikan dengan bank, baik secara langsung/tidak langsung, melalui hubungan pengendalian min 10% kepengurusan, dan atau keuangan/ penjaminan

D. Pemberian kredit kepada pihak terkait bank maksimal 20% dari modal bank.

Pernyataan yang benar adalah:

a)

A dan D benar

b)

B dan C benar

c)

A dan B benar

d)

Tidak ada yang benar