WorksheetsHUKUM BISNIS
Total questions: 25
Worksheet time: 25mins
Suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak yang lain, dan pihak yang lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan itu. Ini adalah definisi dari?
Perikatan
Perjodohan
Pertunangan
Perikraran
Perikatan berasal dari Bahasa Belanda verbentesis, istilah ini jika diterjemahkan ke Bahasa Indonesia ini dikenal dengan istilah? kecuali :
Perikatan
Perutangan
Perjanjian
Perjuangan
Unsur-unsur dalam Hukum Perikatan adalah, kecuali ?
Adanya kaidah hukum
Adanya subjek hukum
Adanya prestasi
Adanya Perhitungan
Perikatan di atur dalam Buku berapa di KUHPerdata?
Buku I
Buku II
Buku III
Buku IV
Dimana dasar hukum tentang perjanjian ?
Pasal 1212 KUHPerdata
Pasal 1313 KUHPerdata
Pasal 1414 KUHPerdata
Pasal 12515 KUHPerdata
Suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Ini adalah definisi dari ?
Perjanjian
Perbaikan
Persengkongkolan
Perjodohan
Dimanakah tertulis Syarat Sahnya suatu Perjanjian?
Pasal 1313 KUHPerdata
Pasal 1320 KUHPerdata
Pasal 1350 KUHPerdata
Pasal 1338 KUHPerdata
Yang menjadi Syarat Sahnya suatu Perjanjian, yaitu? Kecuali
Adanya kesepakatan (toesteming / izin) kedua belah pihak.
Kecakapan bertindak
Adanya suatu hal atau adanya objek perjanjian (onderwerp der overeentskoms) dan Adanya causa yang halal (Geoorloofde oorzaak)
Adanya klausula baku
Asas-asas dalam perjanjian yaitu? Kecuali
Asas Konsensualisme
Asas Konsolidasi
Asas Pacta sunt servanda
Asas Kebebasan berkontrak
Suatu hak kebendaan yang dikarenakan kelalaian atau kesalahan salah satu pihak tidak dapat memenuhi prestasi seperti yang telah ditentukan dalam kontrak. Ini merupakan definisi dari ?
Resiko
Keadaan memaksa
Wanprestasi
Prestasi
Dasar aturan mengenai Hukum Perlindungan Konsumen adalah?
UU No.8 Tahun 1999
UU No. 9 Tahun 1988
UU No.13 Tahun 2003
UU No.12 Tahun 2011
Setiap orang, pemakai barang dan/atau jasa, yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga orang lain, maupun mahluk hidup lain, dan tidak untuk diperdagangkan. Ini adalah pengertian dari?
Subjek hukum
Subjek masalah
Konsumen
Pelaku Usaha
Setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi. Ini adalah definisi tentang ?
Pelaku Usaha
Pemakai Usaha
Pendiri Usaha
Yang menjalankan usaha
Yang dimaksud Hukum Perlindungan Konsumen adalah?
Pernyataan taat pada aturan di Indonesia
Perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen
Serangkaian hukum yang memberikan sanksi
Memenuhi permintaan konsumen pada barang
Di bawah ini yang bukan merupakan Asas Hukum Perlindungan Konsumen, yaitu?
Asas keadilan
Asas keseimbangan
Asas manfaat
Asas Kebebasan
Yang dimaksud tujuan adanya hukum perlindungan konsumen, kecuali ?
Meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri;
Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa;
Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan, dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen;
Meningkatkan harga barang dalam penjualan
Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Merupakan salah satu Hak dari ?
Konsumen
Pelaku Usaha
Distributor
Agen
Dasar hukum dari Hak dan kewajiban Pelaku Usaha adalah
Pasal 6 dan 7 UU No. 8 Tahun 1999
Pasal 7 dan 8 UU No. 8 Tahun 1999
Pasal 8 dan 9 UU No. 8 Tahun 1999
Pasal 10 dan 11 UU No. 8 Tahun 1999
Sanksi apa saja yang akan diberikan jika terjadi pelanggaran terhadap Hukum Perlindungan Konsumen?
Sanksi Kurungan dan Sanksi Denda
Sanksi Administratif dan Sanksi Pidana
Sanksi Pidana dan Sanksi Tata Negara
Sanksi Pidana dan Sanksi Ganti Rugi
Salah satu hak pelaku usaha adalah ?
Hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen;
Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya;
Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan;
Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
Suatu perjanjian timbal-balik, dimana pihak yang satu (penjual) berjanji akan menyerahkan suatu barang, dan pihak lain (pembeli) akan membayar harga yang telah dijanjikan. Ini adalah definisi dari ?
Perjanjian Sewa Menyewa
Perjanjian Jual Beli
Perjanjian Sewa Beli
Perjanjian Leasing
Perjanjian yang berisikan pemberian kekuasaan kepada orang lain yang menerimanya untuk melaksanakan sesuatu atas nama orang yang memberi kuasa. Ini adalah pengertian dari ?
Pemberian Kuasa
Pemberian Hak
Pemberian Warisan
Pemberian ganti rugi
Kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh nasabah selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala. Hal ini merupakan definisi dari?
Franchising
Leasing
Constructing
Agreement
Suatu sistem pendistribusian barang dan jasa kepada pelanggan oleh pemilik waralaba yang sudah memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk menjalankan bisnis dengan nama, merek, sistem, prosedur dan cara yang sudah ditetapkan sebelumnya dengan jangka waktu tertentu pada suatu wilayah. Ini merupakan definisi dari ?
Waralaba
Leasing
Kontrak
Distribusi
Keuntungan dari Franchising Waralaba adalah ?
Proses membuka usaha yang lebih cepat, Sistem yang dibuat sudah berhasil tinggal menjalankan dan Brand bisnis yang sudah dikenal banyak orang.
Distribusinya lambat
Pendapatan tidak terlalu stabil
Banyak orang yang tidak tau bisnis ini
