Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PAS FIKIH MA KLS XI

Total questions: 30

Worksheet time: 23mins

Name
Class
Date
1.

Membeli barang dengan cara tidak tunai , kemudian dijual kembali kepada pihak ketiga dengan harga tunai, transaksi ini dibolehkan oleh mayoritas para ulama bentuk akad ini murni akad jual beli tidak dimaksudkan untuk mengakali riba dalil وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Transaksi semacam ini dinamakan....

a)

Jual beli inah

b)

Jual beli murobahah lil aamir bisysyiraa

c)

Tawarruq

d)

Ijaroh al musta

e)

Mudharobah

2.

Berikut ini merupakan contoh akad murobahah lil aamir bisysyira adalah....

a)

Sebuah rumah sakit membutuhkan alat-alat kesehatan.pihak rumah sakit mendatangi lembaga keuangan syariah untuk mendapatkan pembiayaan yang sesuai dengan syariah.lembaga keuangan syariah tidak akan memberikan uang, akan tetapi berjanji untuk membeli alat-alat kesehatan yang dibutuhkan dan menjualnya kepada pihak rumah sakit.setelah alat-alat kesehatan diterima dan dimiliki LKS maka dijual kepada pihak rumah sakit dengan bentuk murobahah, yakni pihak pertama menjual alat-alat kesehatan ini dengan harga pokok senyak 700 juta rupiah umpamanya , ditambah labah 30% dalam bentuk jual beli kredit yang dilunasi selama 2 tahun sebanyak 8 kali pembayaran.kemudian alat-alat kesehatan tersebut diserah terimakan kepihak rumah sakit. Hukum transaksi semacam ini tergantung akadnya

b)

Seseorang butuh uang tunai sebanyak 1 juta real., lalu dia datang ke bank untuk membeli barang tambang(seperti besi) dari salah satu bank unit syariah seharga i juta 200 ribu real secara kredit, bank membeli barang pesanan dari pasar komoditi internasional. Lalu nasabah mewakilkan pihak bank untuk menjualnya dipasaran komoditi internasional dengan harga 1 juta real tunai.kemudian bank mentransfer uang penjualan barang 1 juta real ke rekening nasabah atau menyerahkannya lansung

c)

Membeli barang dengan cara tidak tunai , kemudian dijual kembali kepada pihak ketiga dengan harga tunai, akad seperti ini dibolehkan oleh mayoritas para ulama bentuk akad ini murni akad jual beli tidak dimaksudkan untuk mengakali riba dalil وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

d)

Jual beli dalam satu akad seperti A Pemilik Motor X mengatakan kepada B “ Saya jual motor ini kepada anda kalau tunai seharga 10 juta rupiah kalau kredit 12 juta selama dua tahun” lalu B tampa menentukan akad yang mana ia inginkan apakah tunai ataukah kredit mengambil motor dan mengatakan “saya beli motor anda” akad seperti ini dibolehkan

e)

Si B membeli barang kepada si A dengan cara kredit lalu menjualnya kembali kepada si A dengan harga lebih murah tapi tunai

3.

Bagaimana hukum syarat transaksi denda keterlambatan membayar ansuran?

a)

Halal salah sendiri kenapa terlambat

b)

Sah karena memang haknya

c)

Sah karena sesuai kesepakatan

d)

Makruh karena menjyusahkan penjual

e)

Haram karena merupakan riba

4.

Oblogasi yaitu dokumen bermaterai yang menyatakan bahwa penerbitnya akan membayar kembali utang pokoknya pada waktu tertentu, dan secara berkala akan membayar kupon (bunga) kepada pemegang obligasi.biasanya obligasi diikat dengan suatu jaminan yang dapat dijual untuk melunasi klaim jika emiten gagal membayar kupon dan pokok pada saat jatu tempo.

Sesuai kaidah fiqhi menyatakan

“Setiap pinjaman yang memberikan keuntungan bagi pemberi pinjaman adalah riba”

Dalil tentang kaidah tersebut adalah....

a)

وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ

b)

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُون

c)

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

d)

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

e)

وَتَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَعْمَلُون

5.

Membuka lahan baru yang belum ada pemiliknya sering disebut dengan...

a)

Ihrazul mubahat

b)

Khalafiyah

c)

Ihya’ul mawat

d)

Kepemilikan

e)

Transmigrasi

6.

Kata milkiyah ( مِلْكِيَّة) adalah berasal dari kata ( مَلَكَ – يَمْلِكُ - مِلْكٌ ) yang artinya …

a)

sesuatu yang bisa dimiliki

b)

sesuatu kepemilikan yang sah

c)

sesuatu kekuasaan

d)

orang yang memiliki wewenang

e)

sesuatu yang berada dalam kekuasaannya

7.

Para nelayan boleh mengambil ikan di laut, hal ini karena ikan di laut dikategorikan ...

a)

Diwariskan kepada nelayan

b)

Harta tersebut bersifat umum

c)

Adanya ijin melaut

d)

Harta tersebut termasuk pembiakan para nelayan

e)

Harta temuan

8.

Islam sangat mendorong seseorang untuk mendapatkan kepemilikan asal memperolehnya dengan cara-cara yang sah dan sehingga mempertahankan kepemilikan dari segala bentuk kejahatan hukumnya adalah …

a)

wajib

b)

mubah

c)

sunah

d)

makruh

e)

jaiz

9.

Dalam perkembangannya pelaksanaan akad bermacam-macam. Jika orang yang melakukan akad adalah bisu, maka ia boleh melakukan akad lewat …

a)

tulisan

b)

pandangan

c)

lisan

d)

utusan

e)

kepercayaan

10.

Fitri telah membeli hand phone dari plaza simpang lima, maka kepemilikan tersebut adalah sah karena .…

a)

adanya akad jual beli

b)

barang yang boleh diperjual belikan

c)

termasuk barang yang umum

d)

adanya keinginan memiliki

e)

adanya kerelaan dari keduanya

11.

Pak Nur Amin telah membeli mobil dan menggunakanya untuk bekerja. Kepemilikan tersebut adalah …

a)

kepemilikan materi

b)

kepemilikan manfaat

c)

kepemilikan penuh

d)

kepemilikan kolektif

e)

kepemilikan sementara

12.

Dibawah ini manakah yang bukan syarat barang yang diakadkan …

a)

sucinya barang

b)

dapat dimanfaatkan

c)

milik orang yang melakukan akad

d)

barangnya tidak ada ditangan

e)

mampu menyerahkannya

13.

Ayat dibawah ini adalah menjadi dalil atas hukum …

يَآاَيُهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْا أَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِ

a)

Jual beli

b)

Kepemilikan

c)

Ihya’ul mawat

d)

Akad

e)

Ijab qabul

14.

Di bawah ini yang bukan termasuk syarat ijab qabul adalah....

a)

Dilakukan dalam satu majlis

b)

Ucapannya bersambung

c)

Terjadi pemindahan hak dan tanggung jawab

d)

Transaksi tidak diselingi dengan aktifitas yang lain

e)

Barang yang diakadkan bermanfaat

15.

Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut:

1) Setiap transaksi pada dasarnya mengikat orang (pihak) yang melakukan transaksi itu.

2) Ketentuan-ketentuan dallam transaksi, boleh menyimpang dari aturan syariat.

3) Setiap transaksi harus dilakukan secara sukarela, tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.

4) Setiapa transaksi hendaknya dilandasi dengan niat baik dan ikhlas karena Allah Swt, semaata.

5) Transaksi ekonomi antara umat Islam dan umat bukan Islam dibolehkan walaupun menyimpang dari syariat.

Dari pernyataan tersebut, pernyataan yang termasuk ke dalam asas-asas transaksi ekonoomi dalam Islam ialah ............

a)

1, 2, dan 3

b)

3, 4, dan 5

c)

2, 4, ddan 5

d)

2, 3, dan 4

e)

1, 3, dan 4

16.

Perhatikan ungkapan-ungkapan berikut:

1) Berakal

2) Berilmu

3) Balig

4) Berhak menggunakan hartanya

5) Dapat melihat

Dengan melihat ungkapan tersebut yang, termasuk syarat-syarat bagi penjual dan pembeli adalah....

a)

1, 2, dan 3

b)

1, 2, dan 4

c)

1, 3, 4 dan 5

d)

2, 3, dan 4

e)

2, 4, dan 5

17.

Perhatikan wacana berikut !

Nasabah diberikan pinjaman dana sebesar Rp. 1.000.000, dalam pembayaran perbulannya itu tergantung kemampuan nasabah. Terkadang nasabah ada yang menunggak pembayaran dan ada pula yang melunasinya sebelum jatuh tempo. Jika dalam waktu jatuh tempo nasabah tidak bisa melunasi sisa pembiayaan maka BMT akan melakukan analisis ke rumah nasabah, mencari tahu sebab-sebab kenapa nasabah tidak bisa membayar sisa pinjamannya. Jika sudah di analisis oleh pihak BMT maka kebijakan BMT selanjutnya adalah memperpanjang waktu peminjaman menjadi maksimal satu tahun lagi untuk melunasi sisa pembayaran, tetapi di BMT Istiqomah Karangrejo ini jarang ada nasabah yang telat dalam pembayaranya, kebanyakan nasabah membayar dengan tepat waktu.( Posted in PPL FEBI on August 26, 2018 by labfebi.)

Praktik ekonomi Islam yang ditawarkan dalam wacana tersebut adalah….

a)

Mudharabah

b)

Murabahah

c)

Mukhabarah

d)

Qardhul Hasan

e)

Wadi’ah

18.

Perhatikan wacana berikut !

Meskipun ada via chatting dan contact person yang disematkan di dalam toko online dan marketplace, sepertinya masih belum memudarkan kasus antara barang yang dikirim dengan spesifikasi yang ditampilkan itu sinkron. Kadang ada pembeli yang melakukan komplain sambil marah-marah kepada penjual yang bersangkutan. Namun, kadang juga ada yang menerima begitu saja terhadap barang yang dikirimkan, meskipun ada cacat pada barang.

Solusi praktik ekonomi Islam untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah ….

a)

Syirkah Abdan

b)

Syirkah ‘Inan

c)

Khiyar ‘Aib

d)

Khiyar Syarat

e)

Khiyar Majlis

19.

Seorang pemodal bermitra dengan pengusaha untuk usaha konveksi selama 6 bulan. Pemodal memberikan uang untuk modal usaha sebesar Rp. 10 juta. Dan kedua belah pihak sepakat dengan nisbah bagi hasil 30:70 (40% keuntungan untuk pemodal). Setelah usaha menjalankan selama 6 bulan, modal usaha telah berkembang menjadi Rp. 20 juta, sehingga diperoleh keuntungan sebesar Rp. 10 Juta (Rp. 20 juta – Rp. 10 Juta). Maka, pemodal berhak mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 3 Juta (30% x Rp. 10 juta). Dan sisanya sebesar Rp. 7 juta menjadi hak pengusaha.

Praktik ekonomi Islam yang dijalankan dalam peristiwa tersebut adalah….

a)

Mudharabah

b)

Murabahah

c)

Mukhabarah

d)

Qardhul Hasan

e)

Wadi’ah

20.

Kesepakatan tukar- menukar benda untuk memiliki benda tersebut selamanya. Melakukan jual-beli dibenarkan ...

a)

Jual Beli

b)

Utang piutang

c)

Sewa Menyewa

d)

Muamalah

e)

Muzaraah

21.

“Saya jual barang ini dengan harga sekian.” Pembeli menjawab, “Baiklah saya beli.” ungkapan tersebut di ucapkan oleh ....

a)

penjual dan pembeli

b)

pengantin dan mertua

c)

tuan dengan pembantu

d)

tuan rumah dengan tamunya

e)

orang yang berhutang

22.

Bebas memutuskan antara meneruskan jual-beli atau membatalkannya disebut ...

a)

Jual Beli

b)

Utang piutang

c)

Sewa Menyewa

d)

Muamalah

e)

Khiyar

23.

Bunga uang atau nilai lebih atas penukaran barang. Hal ini sering terjadi dalam pertukaran bahan makanan, perak, emas, dan pinjam-meminjam di sebut ...

a)

Khiyar

b)

Riba

c)

Musaqah

d)

Mukhabarah

e)

Muzaraah

24.

akad kerja sama usaha antara dua pihak, di mana pihak pertama menyediakan semua modal (ṡāhibul māl), pihak lainnya menjadi pengelola atau pengusaha (muḍarrib) di sebut ...

a)

sewa menyewa

b)

utang piutang

c)

jual beli

d)

Syirkah

e)

Muḍārabah

25.

Simak keterangan berikut “ Ilham memelihara lele disamping rumahnya dan disamping rumah Ilham merupakan jalur saluran limbah yang bercampur dengan kotoran manusia, untuk menghemat biaya pemeliharaannya maka limbah itu dijadikan pakan lelenya hingga siap panen” bagaimana hukum memperjual belikan lele jallalah tersebut....

a)

Ulama mazhab syafi’i mengharamkan

b)

Hukumnya makruh lebih afdholnya dikarantina sebelum diperjual-belikan

c)

Sepakat ulama tentang haramnya lele tersebut

d)

Ulama mazhab hanafi mengharamkan

e)

Ulama mazhab hambali menghalalkan

26.

Dibeberapa negara maju kebutuhan akan daging hewan sangat besar, maka mereka menggunakan peralatan modern dalam menyembeli hewan misalnya “Ayam digaqntung kakinya, dengan demikian kepalanya mengarah ketanah, lalu gantungan tersebut bergerak menuju tempat berikutnya, ditempat ini ayam disiram dengan air dingin, terkadang air air tersebut dialiri muatan listrik, ini bertujuan untuk membersihkan ayam dari kotoran dan membius ayam dengan muatan listrik, lalu ayam digerakkan ditempat selanjutnya dimana tersedia besi tipis tajam berbentuk bundar hingga puluhan ayan yang digantung berputar mengitari pisau otomatis tersebut dapat disembeli dalam sesaat, kemudian setelah disembeli, ayam digerakkan ketempat selanjutnya, yakni bak berisi air hangat yang suhu panasnya kurang dari 100*C lalu ayam direndam agar mudahuntuk mencabuti bulu-bulunya, lalu proses berikut nya siap dipasarkan”bagaimanakah hukum jual beli ayam tersebut.....

a)

Halal atau boleh, biasa ajapun ada dipasar-pasar

b)

Haram karena diragukan proses kematiannya

c)

Makruh karena diragukan

d)

Dianjurkan men irit biaya

e)

Wajib karena harganya murah

27.

01. Hukum yang mengatur hubungan antar sesama manusia disebut ….

a)

A. Muhasabah

b)

B. Munakahat

c)

C. Muamalah

d)

D. Mukhabarah

e)

E. Musawamah

28.

01. Setiap orang mempunyai hak untuk melaksanakan jual beli, dua orang yang berjual beli, boleh memilih untuk meneruskan atau tidak selama keduanya belum berpisah/masih dalam satu tempat, disebut ....

a)

A. Ijarah

b)

B. Khiyar Majelis

c)

C. Khiyar Syarat

d)

D. Khiyar Aibi

e)

E. Syirkah

29.

01. Dalam praktik jual beli terdapat contoh jual beli yang batil karena ....

a)

A. Jual beli sembako

b)

B. Penjual dan pembeli tidak berada dalam satu tempat

c)

C. Penjual dan pembeli tidak mengucapkan ijab qabul

d)

D. Nilai pertukaran barang yang dijual menggunakan kartu kredit

e)

E. Nilai tukar bukan berupa uang, tetapi berupa barang

30.

syirkah antara dua pihak atau lebih yang masing- masing memberi kontribusi kerja (amal) dan modal (mal) di sebut

a)

Syirkah 'Inan

b)

syirkah Abdan

c)

Syikrhak Wujuh

d)

Syirkah Anan

e)

Syirkah wujud