WorksheetsBLKL 2
Total questions: 15
Worksheet time: 9mins
Perusahaan sewa guna, disebut dengan...........
Lesse
Lesseion
Lessor
Leasing
Lessor biasanya memilih barang modal yang dibutuhkan dan, atas nama perusahaan sewa guna usaha, sebagai pemilik barang modal tersebut, melakukan pemesanan, pemeriksaan serta pemeliharaan barang modal yang menjadi objek transaksi sewa guna usaha.
True
False
Pihak lessee menjual barang modalnya kepada lessor untuk kemudian dilakukan kontrak sewa guna usaha atas barang tersebut dengan jangka waktu yang disepakati bersama, disebut sale and lease return
True
False
Leveraged Lease adalah .....................................
bentuk proses sewa guna yang melibatkan adalah lessor, lessee dan kreditor jangka pendek dalam membiayai objek leasing.
bentuk proses sewa guna yang melibatkan adalah lessor, lessee dan kreditor jangka panjang dalam membiayai objek leasing.
bentuk proses sewa guna yang melibatkan adalah lessor, lessee dan kreditor jangka menengah dalam membiayai objek leasing.
Vendor program adalah suatu metode penjualan yang dilakukan oleh dealer kepada konsumen dengan mendapatkan fasilitas sewa guna.
False
True
Perusahaan sewa guna usaha merupakan suatu perusahaan yang berdiri sendiri, tidak terkait dengan suatu produsen barang modal sehingga dalam pembiayaan barang modal yang dilakukan oleh independent leasing company ini dapat beragam, disebut...
Non Independent Leasing Company
Captive lessor
Lease broker
Independent Leasing Company
Manfaat Leasing antara lain, kecuali.....
Menghemat modal
Persyaratan yang lebih fleksibel
Biaya yang lebih murah
Memperoleh dampak inflasi
Anjak Piutang adalah .......
Kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan/ atau pengalihan serta pengurusan hutang jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.
Kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan/ atau pengalihan serta pengurusan piutang jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.
Kegiatan pembiayaan dalam bentuk penjualan dan/ atau pengalihan serta pengurusan piutang jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri
Kegiatan pembiayaan dalam bentuk penjualan dan/ atau pengalihan serta pengurusan hutang jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri..
Factoring atau perusahaan anjak piutang adalah perusahaan yang akan membeli atau mengambil alih piutang atau menjual kredit debiturnya.
True
False
Kreditur adalah perusahaan atau nasabah yang memiliki masalah dalam pembayaran tagihan uang kreditor (klien).
True
False
Anjak piutang yang memberikan jasa pembiayaan dan pemberitahuan saat jatuh tempo pada nasabah, tanpa memberikan jasa lain seperti resiko piutang, administrasi penjualan, dan penagihan
Full Service Factoring
Bulk Factoring
Maturity Factoring
Finance Factoring
Anjak Piutang yang memberikan Jasa secara menyeluruh baik jasa pembiayaan maupun non pembiayaan disebut Full Service Factoring
True
False
Pengalihan piutang pada perusahaan anjak piutang oleh klien tanpa pemberitahuan kepada debitur kecuali jika ada pelanggaran esepakaran pada pihak klien atau secara sepihak perusahaan anjak piutang menganggap akan menghadapi risiko.
Disclosed Factoring
Undisclosed Factoring
Bulk Factoring
Undiscovered Factoring
With Recourse Factoring ini berkaitan dengan risiko kreditur yang tidak mampu memenuhi kewajibannya. Dalam perjanjian with recourse, klien akan menanggung risiko kredit terhadap piutang yang dialihkan kepada perusahaan anjak piutang.
True
False
Kegiatan anjak piutang untuk transaksi ekspor impor barang yang melibatkan dua perusahaan factoring di masing-masing negara sebagai export factor dan import factor disebut sebagai domestic factoring
True
False
