NEW
Font size
WorksheetsGCG & SNI SMAP ISO 37001
Total questions: 15
Worksheet time: 6mins
1. Tata kelola perusahaan yang baik adalah
Prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan tanpa persyaratan khusus
Prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan berlandaskan Standart operasi perusahaan
Prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan yang menjalankan visi dan misi perusahaan
Prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan perundang-undangan dan etika perusahaan
Perinsip-perinsip tata Kelola perusahaan yang baik adalah
Transparency, Accountability, Adil, Independency, Fairness
Transparancy, Accountability, Responsibility, Independency, Fairness
Transparancy, Asli, Responsibility, Independency, Fairness
Transparancy, Accountability, Responsibility, Independency, Faedah
Hierarki Kebijakan Perusahaan dalam GCG adalah
Pedoman, Kepatuhan, Petunjuk Kerja
Panduan, Kebijakan strategis, Petunjuk Teknis
Pedoman, Kebijakan, Kepatuhan
Pedoman, Kebijakan, Petunjuk Teknis
Score penilaian GCG PT INALUM (Persero) tahun 2019 adalah
94,34
94,37
93,80
92,59
Susunan Tim Whistleblowing PT INALUM (Persero) adalah
Ketua : Kadep SHC
Anggota : Kadep ICC, Kadep IIA, dan Kadep IRM
Sekretaris : M-SCG
Ketua : Kadep SGM
Anggota : Kadep ICC, Kadep IIA, dan Kadep IRM
Sekretaris : Kadep SHC
Ketua : Kadep IRM
Anggota : Seluruh Seksi
Sekretaris : M-SCG
Ketua : Kadep ICC
Anggota : Seluruh Seksi
Sekretaris : Seluruh Seksi
Yang termasuk dalam Organ Perusahaan adalah
RUPS, Dewan Pimpinan, Direksi
Dewan Komisaris, Stakeholder, Direksi
RUPS, Dewan Komisaris, Direksi
Semua Benar
Kebijakan pendukung yang telah dimiliki Perusahaan antara lain
Pedoman GCG
Code of Conduct
Pedoman Anti Penyuapan
Semua Benar
Standar Sistem Manajemen yang Bersertifikasi adalah
1. ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)
2. ISO 31000 (Kerangka Kerja Manajemen Risiko)
3. ISO 9001 (Sistim Manajemen Mutu)
1 & 3 Benar
Sasaran Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001
1. Meninjau isu-isu internal dan eksternal yang relevan terkait SMAP sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali
2. Mengkomunikasikan SMAP kepada pihak internal dan eksternal sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali.
3. Memastikan semua personel INALUM dan semua rekan Bisnis berkomitmen terhadap anti penyuapan dengan menandatangani Pakta Integritas
Semua Benar
Untuk mencapai tujuan penerapan SMAP, Perusahaan mencanangkan kegiatan yang dikelola oleh Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), kecuali
TINJAUAN RISIKO SMAP Melaksanakan tinjauan atas penilaian risiko anti penyuapan pada seluruh unit bisnis
TINJAUAN ISU SMAP Melaksanakan tinjauan terhadap isu eksternal dan internal terkait SMAP sekurang-kurangnya 1 tahun sekali
PENERAPAN SANKSI Melaksanakan tinjauan kesesuaian sanksi atas pelanggaran kebijakan anti penyuapan
SMAP 37001 Memastikan pelaksanaan operasional perusahaan berjalan dengan baik
Dibawah ini adalah pemenuhan persyaratan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) meliputi kecuali:
Konteks Organisasi
Operasi
Keputusan Manajemen
Tinjauan Ulang & Perbaikan Berkelanjutan
Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan merupakan
Fungsi yang beranggotakan Seluruh Insan Inalum dalam mengawasi Kepatuhan Perusahaan
Fungsi yang beranggotakan Personel Kepatuhan Perusahaan yang secara umum memiliki tanggung jawab dan wewenang atas terjaminnya pelaksanaan dan pemahaman penerapan SMAP di Perusahaan
Fungsi yang beranggotakan Seluruh Insan Inalum yang memiliki tanggung jawab dan wewenang atas terjaminnya seluruh sistem manajemen sertifikasi dan non sertifikasi
Fungsi yang beranggotakan Dewan komisaris, seluruh direksi dan seluruh kepala direktorat secara umum memiliki tanggung jawab dan wewenang atas terjaminnya pelaksanaan dan pemahaman penerapan SMAP di Perusahaan
Ruang lingkup sertifikasi SMAP meliputi seluruh fungsi Perusahaan baik
Fungsi Operasional
Fungsi Holding
Fungsi Holding maupun fungsi Operasional
Fungsi Holding, Induk dan Seluruh Anak Perusahaan
PT Inalum telah mendapatkan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ( SMAP ) SNI : ISO 37001`pada
Juli 2020
Maret 2020
Oktober 2020
Agustus 2020
Kebijakan SMAP SNI ISO 37001 meliputi :
Menciptakan lingkungan bisnis yang bebas suap dan mencapai tujuan SMAP.
Mematuhi undang-undang dan peraturan tentang praktik suap dan korupsi
Melakukan penyempurnaan atas penerapan SMAP di Perusahaan.
Semua Benar
