Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PJJ Pengelolaan Administrasi Sintelis 2021 : Pengantar Ilmu

Total questions: 30

Worksheet time: 15mins

Name
Class
Date
1.

Pajak yang dilaporkan meliputi …………, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

a)

Pembayar Pajak

b)

Pemotong Pajak

c)

Pemungut Pajak

d)

Benar semua

2.

Pengertian Pajak adalah :

a)

Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

b)

Bantuan, baik secara langsung maupun tidak, yang dipaksakan oleh kekuasaan publik dari penduduk atau dari barang, untuk menutup belanja pemerintah

c)

Prestasi yang dipaksakan sepihak oleh dan terutang kepada penguasa (menurut norma yang ditetapkan secara umum), tanpa adanya kontraprestasi, dan semata-mata digunakan untuk menutup pengeluaran-pengeluaran umum

d)

Iuran rakyat kepada kas negara berdasar undang-undang (dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal balik (kontraprestasi), yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum

3.

Pengertian Pajak menurut ROCHMAT SOEMITRO adalah :

a)

Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

b)

Bantuan, baik secara langsung maupun tidak, yang dipaksakan oleh kekuasaan publik dari penduduk atau dari barang, untuk menutup belanja pemerintah

c)

Prestasi yang dipaksakan sepihak oleh dan terutang kepada penguasa (menurut norma yang ditetapkan secara umum), tanpa adanya kontraprestasi, dan semata-mata digunakan untuk menutup pengeluaran-pengeluaran umum

d)

Iuran rakyat kepada kas negara berdasar undang-undang (dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal balik (kontraprestasi), yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum

4.

Pengertian Pajak menurut DR N J FELDMAN adalah :

a)

Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

b)

Bantuan, baik secara langsung maupun tidak, yang dipaksakan oleh kekuasaan publik dari penduduk atau dari barang, untuk menutup belanja pemerintah

c)

Prestasi yang dipaksakan sepihak oleh dan terutang kepada penguasa (menurut norma yang ditetapkan secara umum), tanpa adanya kontraprestasi, dan semata-mata digunakan untuk menutup pengeluaran-pengeluaran umum

d)

Iuran rakyat kepada kas negara berdasar undang-undang (dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal balik (kontraprestasi), yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum

5.

Pengertian Pajak menurut LEROY B. (FRA) adalah :

a)

Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

b)

Bantuan, baik secara langsung maupun tidak, yang dipaksakan oleh kekuasaan publik dari penduduk atau dari barang, untuk menutup belanja pemerintah

c)

Prestasi yang dipaksakan sepihak oleh dan terutang kepada penguasa (menurut norma yang ditetapkan secara umum), tanpa adanya kontraprestasi, dan semata-mata digunakan untuk menutup pengeluaran-pengeluaran umum

d)

Iuran rakyat kepada kas negara berdasar undang-undang (dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal balik (kontraprestasi), yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum

6.

Subyek pajak adalah terdiri dari :

a)

Orang Pribadi

b)

Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak

c)

Badan dan Bentuk Usaha Tetap (BUT)

d)

Benar semua

7.

Objek pajak penghasilan adalah:

a)

Setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal bukan dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun

b)

Setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia dan bukan dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun

c)

Setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun

d)

Setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal hanya dari Indonesia dan bukan dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun

8.

Contoh objek yang dikenakan pajak, misalnya yaitu:

a)

Mobil

b)

Rumah atau bangunan

c)

Laba usaha

d)

Benar semua

9.

Pengenaan besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh subjek pajak atas objek pajak yang menjadi:

a)

Tanggungannya

b)

Pendapatannya

c)

Haknya

d)

Tugasnya

10.

Tarif pajak umumnya dinyatakan dengan:

a)

Rupiah

b)

Angka

c)

Decimal

d)

Persentase

11.

Sistem pajak di Indonesia menggunakan sistem tarif pajak:

a)

Progresif

b)

Komulatif

c)

Konservatif

d)

Regresif

12.

Pemerintah menyusun kebijakan-kebijakan yang membedakan tarif pajak sesuai dengan keadaan:

a)

Harga pasar

b)

Kebutuhan rakyat

c)

Ekonomi negara dan program pembangunan

d)

Kebutuhan pemerintah

13.

Adapun fungsi pajak yaitu:

a)

Anggaran belanja, mengatur, stabilitas & redistribusi pendapatan

b)

Stabilitas nasional

c)

Mengatur keluar masuk pajak

d)

Pendapatan

14.

Dibawah ini adalah contoh dari kegunaan pajak, kecuali :

a)

Sebagai sumber pendapatan negara

b)

Untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara

c)

Untuk melaksanakan pembangunan

d)

Untuk kepentingan pribadi

15.

Syarat Pemungutan Pajak mencakup beberapa yang syarat, yaitu:

a)

Syarat keadilan, syarat ekonomis, syarat finansil, syarat yuridis & syarat sederhana

b)

Syarat keadilan, syarat ekonomis, syarat finansil & syarat sederhana

c)

Syarat keadilan, syarat ekonomis, syarat finansil & syarat yuridis

d)

Syarat keadilan, syarat finansil, syarat yuridis & syarat sederhana

16.

Syarat finasial dalam pemungutan pajak maksudnya adalah:

a)

Pemungutan pajak tidak mengganggu perekonomian nasional

b)

Pemungutan pajak harus adil

c)

Pemungutan pajak harus efisien

d)

Pemungutan pajak harus berdasarkan UU

17.

Syarat yuridis dalam pemungutan pajak maksudnya adalah:

a)

Pemungutan pajak tidak mengganggu perekonomian nasional

b)

Pemungutan pajak harus adil

c)

Pemungutan pajak harus efisien

d)

Pemungutan pajak harus berdasarkan UU

18.

Yang dimaksud syarat keadilan dalam pemungutan pajak adalah:

a)

Harus berlandaskan keadilan, baik dalam peraturan perundang-undangan maupun dalam pelaksanaan pemungutan pajak

b)

Tidak boleh mengganggu aktivitas perekonomian yang dapat mengakibatkan kelesuan perekonomian nasional

c)

Harus sederhana dan mudah dimengerti wajib pajak

d)

Harus dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga hasil yang diperoleh maksimal

19.

Yang dimaksud syarat financial dalam pemungutan pajak adalah: (pemungutan pajak harus adil)

a)

Harus berlandaskan keadilan, baik dalam peraturan perundang-undangan maupun dalam pelaksanaan pemungutan pajak

b)

Tidak boleh mengganggu aktivitas perekonomian yang dapat mengakibatkan kelesuan perekonomian nasional

c)

Harus sederhana dan mudah dimengerti wajib pajak

d)

Harus dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga hasil yang diperoleh maksimal

20.

Yang dimaksud syarat sederhana dalam pemungutan pajak adalah: (pemungutan pajak harus adil)

a)

Harus berlandaskan keadilan, baik dalam peraturan perundang-undangan maupun dalam pelaksanaan pemungutan pajak

b)

tidak boleh mengganggu aktivitas perekonomian yang dapat mengakibatkan kelesuan perekonomian nasional

c)

harus sederhana dan mudah dimengerti wajib pajak

d)

harus dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga hasil yang diperoleh maksimal

21.

Dalam Syarat Yuridis pajak yang berlaku mengacu pada undang-undang yang berlaku, yaitu:

a)

Undang-Undang nomor 28 tahun 2007

b)

Undang-Undang nomor 28 tahun 2008

c)

Undang-Undang nomor 16 tahun 2007

d)

Undang-Undang nomor 16 tahun 2008

22.

Yang dimaksud efisien dalam pemungutan pajak, yaitu:

a)

Harus dapat dilakukan dengan mudah

b)

Tepat sasaran & tepat waktu

c)

Biaya minimal

d)

Benar semua

23.

Hak dari wajib pajak, antara lain, kecuali :

a)

Apabila ada kelebihan pembayaran maka dapat direstitusikan atau dikembalikan kepada Wajib Pajak.

b)

Mengajukan keberatan apabila ada yang tidak sesuai hasil laporan dari Dirjen pajak

c)

Kerahasiaan data Wajib Pajak tidak dijaga

d)

Bisa minta bantuan dalam pengisian pajak

24.

Kewajiban dari wajib pajak, yaitu:

a)

Mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP

b)

Untuk membayar & melaporkan pajak yang terutang Kantor Pelayanan Pajak

c)

Wajib menunjukkan atau meminjamkan dokumen-dokumen pendukung yang diminta untuk mengecek kebeeran laporan oleh tim pemeriksa

d)

Benar semua

25.

Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Pasar, jenis retribusi ini masuk ke dalam pengelompokan Penentuan Tarif Retribusi:

a)

Jasa Umum

b)

Jasa Usaha

c)

Perizinan tertentu

d)

Salah semua

26.

Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa & Retribusi Rumah Potong Hewan, jenis retribusi ini masuk ke dalam pengelompokan Penentuan Tarif Retribusi:

a)

Jasa Umum

b)

Jasa Usaha

c)

Perizinan tertentu

d)

Benar semua

27.

Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Retribusi Izin Gangguan, Retribusi Izin Trayek, Retribusi Izin Usaha Perikanan, jenis retribusi ini masuk ke dalam pengelompokan Penentuan Tarif Retribusi:

a)

Jasa Umum

b)

Jasa Usaha

c)

Perizinan tertentu

d)

Benar semua

28.

Penetapan tarif Retribusi Jasa Umum ditetapkan dengan memperhatikan, antara lain:

a)

Biaya penyediaan jasa yang bersangkutan

b)

Kemampuan masyarakat

c)

Aspek keadilan, dan efektivitas pengendalian atas pelayanan jasa yang disediakan

d)

Benar semua

29.

Biaya penyediaan jasa layanan meliputi:

a)

Biaya operasi dan pemeliharaan

b)

Biaya bunga

c)

Biaya modal

d)

Benar semua

30.

Hak wajib pajak apabila ada atau akan dilakukan pemeriksaan, adalah, kecuali:

a)

Menanyakan Surat Perintah Pemeriksaan

b)

Meminta Tanda Pengenal petugas pemeriksa

c)

Meminta penjelasan alasan dilakukan pemeriksaan

d)

Harus mau diperiksa