wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Hukum Agraria dan Properti

Total questions: 26

Worksheet time: 13mins

Name
Class
Date
1.

Berikut yang bukan pengertian dari Land Reform dalam arti luas adalah

a)

Pelaksanaan pembaharuan hukum agraria, yaitu dengan mengadakan perombakan terhadap sendi-sendi hokum agraria yang lama yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan situasi zaman modern dan menggantinya dengan ketentuan hukum yang lebih sesuai dengan perkembangan masyarakat modern

b)

Penghapusan terhadap segala macam hak-hak asing dan konsepsi kolonial.

c)

Diakhirinya kekuasaan para tuan tanah dan para feudal atas tanah yang telah banyak melakukan pemerasan terhadap rakyat melalui penguasaan atas tanah

d)

Serangkaian tindakan-tindakan dalam rangka Agrarian Reform Indonesia, yaitu: Mengadakan perombakan mengenai pemilikan dan penguasaan atas tanah serta hubungan-hubungan yang bersangkutan dengan pengusahaan atas tanah

2.

Pengertian Land Reform dalam arti sempit adalah

a)

Pelaksanaan pembaharuan hukum agraria, yaitu dengan mengadakan perombakan terhadap sendi-sendi hokum agraria yang lama yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan situasi zaman modern dan menggantinya dengan ketentuan hukum yang lebih sesuai dengan perkembangan masyarakat modern

b)

Penghapusan terhadap segala macam hak-hak asing dan konsepsi kolonial.

c)

Diakhirinya kekuasaan para tuan tanah dan para feudal atas tanah yang telah banyak melakukan pemerasan terhadap rakyat melalui penguasaan atas tanah

d)

Serangkaian tindakan-tindakan dalam rangka Agrarian Reform Indonesia, yaitu: Mengadakan perombakan mengenai pemilikan dan penguasaan atas tanah serta hubungan-hubungan yang bersangkutan dengan pengusahaan atas tanah

3.

Berikut yang merupakan asas dari Land Reform adalah ...

a)

Asas konsensualisme

b)

Asas lex specialis derogat legi generalis

c)

Asas Tanah pertanian harus dikerjakan atau diusahakan secara aktif oleh pemiliknya sendiri

d)

Asas bahwa tanah harus diusahakan oleh pemiliknya sendiri dengan mengesampingkan fungsi-fungsi sosial.

4.

Berikut ini yang bukan merupakan 5 program (Panca Program) dari Agrarian Reform Indonesia adalah ....

a)

Reformasi pertanahan Indonesia harus difokuskan pada perubahan lahan pertanian menjadi lahan komersial dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

b)

Pembaharuan hukum agraria, melalui unifikasi hukum yang berkonsepsi nasional dan pemberian jaminan kepastian hukum

c)

Penghapusan hak-hak asing dan konsesi-konsesi kolonial atas tanah

d)

Mengakhiri penghisapan feodal secara berangsur-angsur

5.

Landasan Konstitusional pelaksanaan Land Reform di Indonesia adalah

a)

Pancasila

b)

Pasal 33 ayat 3 UUD 1945

c)

UUPA

d)

PMK 77

6.

Landreform bertujuan mengadakan perubahan sistem pemilikan dan penguasaan atas tanah yang lampau ke arah penguasaan atas tanah baru yang sesuai dengan semangat pembangunan ekonomi Indonesia yang tecantum dalam ...

a)

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945

b)

Pasal 33 ayat (2) UUD 1945

c)

Pasal 3 ayat (1) UUD 1945

d)

Pasal 12 UUD 1945

7.

Pengertian Landreform dalam arti luas terdapat dalam ...

a)

UUPA dan UU No. 12 Tahun 2012

b)

UUPA dan No. 56/Prp/1960

c)

UUD 1945

d)

UU No. 2 Tahun 2012

8.

Menurut PP 224 Th. 1961, tanah yang akan dibagikan (obyek redistribusi tanah) adalah, kecuali....

a)

tanah kelebihan dari batas maks.

b)

tanah yang diambil pemerintah karena pemiliknya bertempat tinggal diluar daerah

c)

tanah swapraja dan bekas swapraja yang telah beralih kepada negara

d)

tanah-tanah yang memiliki sertifikat hak milik pribadi

9.

Pendaftaran tanah adalah ........

a)

Suatu kegiatan administrasi yang dilakukan pemilik terhadap hak atas tanah, baik dalam pemindahan hak ataupun pemberian dan pengakuan hak baru, kegiatan pendaftaran tersebut memberikan suatu kejelasan status terhadap tanah.

b)

Kegiatan administrasi yang dilakukan bersama untuk tujuan penggelapan data pertanahan

c)

Suatu kegiatan administrasi yang melibatkan pemilik tanah, makelar tanah, dan BPN

d)

Kegiatan administrasi untuk mengelola data pertanahan nasional

10.

Yang dimaksud rangkaian kegiatan pendaftaran tanah dalam bidang data fisik yaitu ....

a)

Data mengenai haknya yakni haknya apa, siapa pemegang haknya, ada atau tidak adanya hak pihak lain.

b)

Setiap ada pengurangan, perubahan, atau penambahan maka harus dilakukan pendaftaran ulang

c)

Data mengenai tanahnya itu sendiri seperti lokasinya, batas-batasnya, luas bangunan atau benda lain yang ada diatasnya

d)

Data mengenai administari tanah

11.

Berikut yang merupakan dasar hukum pendaftaran tanah adalah ....

a)

UU No. 31 Tahun 1999

b)

UU No. 12 Tahun 2012

c)

Pasal 19, Pasal 23, Pasal 32 dan Pasal 38 UUPA

d)

UUPA 1960

12.

Pengertian dari pencabutan hat atas tanah adalah ...

a)

Pengambilan tanah secara paksa sebagai upaya terakhir untuk memperoleh tanah yang diperlukan apabila melalui musyawarah tidak berhasil mencapai kata sepakat atas besarnya ganti kerugian dan kesediaan pemegang hak untuk melepaskan haknya.

b)

Pengambilan tanah secara paksa dan menitipkan ganti kerugian di pengadilan setempat

c)

Pencabutan hak atas tanah secara sepihak karena dinilai melanggar norma-norma yang berlaku

d)

Pencabutan hak atas tanah dilakukan atas inisiatif orang pribadi

13.

Pencabutan Hak dengan memberikan ganti kerugian yang layak dan menurut tata cara yang diatur Undang-Undang merupakan isi dari pasal .... UUPA

a)

19

b)

18

c)

20

d)

21

14.

Yang dimaksud pengadaan tanah adalah ..

a)

Kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.

b)

Kegiatan menyediakan tanah dengan cara membagi tanah negara

c)

Kegiatan membeli tanah guna pembangunan

d)

Kegiatan jual beli tanah yang dilakukan dengan akta otentik

15.

Dalam Pasal 499 KUHPerdata, Kebendaan adalah ....

a)

Setiap barang yang dapat dihaki

b)

Tiap tiap barang dan tiap- tiap hak yang dapat dikuasai oleh hak milik

c)

Setiap barang yang dikuasai oleh seseorang

d)

Setiap barang milik orang pribadi

16.

Ciri ciri dan sifat hak kebendaan adlaah, kecuali ...

a)

Droit de Suite / Zaaksgevolg

b)

Droit de Preference

c)

Zakelijke Actie

d)

Lex superior derogat inferior

17.

Dibawah ini Hak kebendaan yg memberikan jaminan adalah..

a)

HGU dan Fidusia

b)

Fidusia dan HGB

c)

HGB dan HM

d)

Gadai dan Hipotek

18.

Dibawah ini yang bukan ciri-ciri dari Hak Tanggungan adalah ...

a)

Memberi kedudukan yang diutamakan kepada kreditornya (“droit de preference”);

b)

Selalu mengikuti obyek yang dijaminkan di tangan siapapun obyek itu berada (“droit de suite”)

c)

Tidak dapat dilakukan parate eksekusi sebelum mendapat keputusan hakim

d)

Memenuhi asas spesialitas dan asas publisitas, sehingga dapat mengikat pihak ketiga dan memberikan kepastian hukum pada pihak-pihak yang berkepentingan

19.

Sifat Hak Tanggungan adalah tidak dapat dibagi-bagi, apa yang dimaksud dengan tidak dapat dibagi-bagi

a)

Hak Tanggungan membebani secara utuh obyeknya dan setiap bagian daripadanya

b)

Hak Tanggungan tidak dapat dibagi kebeberapa debitur

c)

Hak Tanggungan harus dimiliki oleh seorang kreditur

d)

Tanah adalah objek dari Hak Tanggungan

20.

Apa yang dimaksud dengan kreditur preferen ....

a)

kreditur yang mempunyai hak untuk mengambil pelunasan lebih dahului dari hasil eksekusi

b)

kreditur yang memiliki hak untuk mengeksekusi

c)

kreditur yang memiliki kedudukan yang sama dengan kreditur lainnya

d)

kreditur yang mempunyao hak untuk mengambil pelunasan dari hasil eksekusi

21.

Cakap Bertindak di dalam Hukum diatur dalam pasal ....

a)

Pasal 1320 BW

b)

Pasal 22 UUPA

c)

Pasal 12 ayat 1 UU No. 12 Tahun 2012

d)

Pasal 1329 BW

22.

Berikut yang dimaksud dengan tidak cakap hukum dalam BW adalah ...

a)

Dewasa

b)

Orang dalam pengampuan (curatele)

c)

Perempuan yang telah bercerai

d)

Berakal sehat

23.

Pengawasan terhadap anak yang dibawah umur, yang tidak berada dibawah kekuasaan orang tua merupakan definisi dari .....

a)

Tidak cakap hukum

b)

Cakap hukum

c)

Perwalian

d)

Pertanggung jawaban didepan hukum

24.

“Rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masingmasing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah Bersama” merupakan pengertian Rusun berdasarkan ..

a)

Pasal 1 angka 1 UUD 1945

b)

Pasal 2 ayat 1 UUPA

c)

Pasal 1 angka 1 UU No. 11 Tahun 2011

d)

Pasal 2 ayat 1 UU No. 11 Tahun 2020

25.

Dibawah ini yang tidak termasuk dalam benda bersama adalah...

a)

Kolam renang

b)

Area bermain anak

c)

Kamar tidur

d)

Lapangan bola anak

26.

Orang asing dapat memiliki rumah susun dengan jangka waktu sesuai dengan PP 103/2015 jo PerMen Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional yaitu....

a)

Jangka waktu 10 tahun, diperpanjang 20 tahun dan diperbaharui 30 tahun

b)

Jangka waktu 30 tahun, diperpanjang 20 tahun dan diperbaharui 10 tahun

c)

Jangka waktu 30 tahun, diperpanjang 30 tahun dan diperbaharui 30 tahun

d)

Jangka waktu 30 tahun, diperpanjang 20 tahun dan diperbaharui 30 tahun