NEW
Font size
WorksheetsCRO Class
Total questions: 10
Worksheet time: 6mins
Peran apa sajakah yg disandang setiap pihak dalam suatu perjanjian ?
Peran sebagai penyandang hak
Peran sebagai penyandang kewajiban
Peran sebagai penyandang hak dan peran sebagai penyandang kewajiban
Peran sebagai penyandang kewajiban dan kebebasan
Asas kebebasan berkontrak terdapat pada pasal berapakah ?
Pasal 1338 KUH Perdata
Pasal 1337 KUH Perdata
Pasal 1336 KUH Perdata
Pasal 1335 KUH Perdata
Adanya objek tertentu yang diperjanjikan dan dilakukan berdasarkan suatu sebab yg halal, adalah bagian dari:
Kesepakatan para pihak
Kecakapan bertindak
Syarat sah nya perjanjian
Syarat Subyektif
Setiap perjanjian selalu mengandung kemungkinan untuk terjadinya wanprestasi, sudah selayaknya para pihak mengatur mengenai sanksi – sanksi kepada pihak yg melakukan wanprestasi, manakah contoh sanksi akibat wanprestasi dibawah ini yang benar:
Penundaan pembayaran, denda, ganti rugi, sanksi pidana
Penundaan pembayaran, denda, ganti rugi, pembatalan perjanjian
Sanksi pidana, denda, ganti rugi, pembatalan perjanjian
Penundaan pembayaran, denda, sanksi pidana, pembatalan perjanjian
Keberlakuan suatu perjanjian dapat digantungkan pada suatu peristiwa, kejadian dan atau kondisi tertentu yang masih akan datang dan masih belum tentu akan terjadi, dengan cara:
Syarat kredit dan syarat batal
Syarat tangguh dan syarat kredit
Syarat kredit dan syarat batal
Syarat tangguh dan syarat batal
Apakah pengertian dari Wanpestasi dalam perjanjian ?
Menyelesaikan apa yg di perjanjikan dengan baik
Melaksanakan apa yg di perjanjikan namun hanya sebagian (tidak sempurna)
Melaksanakan apa yg di perjanjikan namun hanya sebagaian (hampir sempurna)
Melaksanakan apa yg di perjanjikan beserta detail2 nya
Dalam pengertian wanprestasi, jika dalam perjanjian tidak ditetapkan sanksi, tetapi salah satu pihak merasa dirugikan, siapa yg bisa menilai kerugian tersebut ?
Pihak yg mengajukan perjanjian
Pihak yg menerima perjanjian
Saksi dalam perjanjian
Hakim (dalam proses pengadilan)
apakah pengertian asas kebebasan berkontrak (Pacta sund servanda) menurut Pasal 1338 KUH perdata ?
Semua perjanjian yg di buat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya
Semua perjanjian yg di buat secara bersama sama berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya
Semua perjanjian yg di buat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi siapapun yg membaca nya
Semua perjanjian yg di buat secara sah tidak berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya
Jika si Michaela dan si James Arthur sepakat untuk mengikat janji mereka menjadi pasangan kekasih (pacaran) dengan janji dari si James Arthur untuk Michaela bahwa dia tidak akan selingkuh, selalu setia dan menjaga Michaela. Namun di tengah jalan, si James Arthur selingkuh dengan si Anjel, Michaela merasa dirugikan dan dibohongi,berdasarkan asas kebebaan berkontrak apakah michaela bisa menuntut kejalur hukum ?
Tidak bisa karena yg janjian Cuma mereka
Tidak bisa karena syarat sah perjanjian dan kontrak nya berupa hitam di atas putih tidak terpenuhi
Bisa karena merka sudah membuat perjanjian
Pikir-pikir dulu
Kesepakatan dalam syarat sah nya perjanjian dianggap tidak pernah terjadi apabila diperoleh dari ?
Paksaan, kekhilafan dan persetujuan
Paksaan, kejujuran dan penipuan
Paksaan, kekhilafan dan penipuan
Penipuan, kekhilafan dan kepastian
