WorksheetsKuis IHT KEKP, Gratifikasi, WBS dan Benturan Kepentingan
Total questions: 20
Worksheet time: 6mins
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan diatur dalam .....
PMK-7/PMK.09/2017
PMK-9/PMK.07/2018
PMK-7/PMK.10/2017
KMK-9/KMK.01/2018
puluh) tahun
ratus juta rupiah)
Pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, yang diterima di dalam/luar negeri dan dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik, adalah definisi:
Korupsi
Kolusi
Nepotisme
Gratifikasi
Direktur PT. ABC dengan sukarela memberikan voucher belanja senilai Rp100.000 kepada salah satu pegawai KPP XYZ karena telah membantu pelayanan perpajakannya. Hal ini termasuk tindakan ?
Gratifikasi yang wajib dilaporkan
Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan
Gratifikasi hanya jika diketahui orang lain
Bukan gratifikasi karena sukarela
Penanganan Benturan Kepentingan oleh pegawai:
Melaporkan kepada atasan langsung
Melaporkan kepada inspektorat
Melaporkan kepada media massa
Melaporkan kepada keluarga
Berikut ini yang merupakan pencegahan Benturan Kepentingan
Internalisasi Kode Etik
Peranan dan Pengawasan Atasan Langsung
Menciptakan budaya organisasi yang tidak toleran terhadap benturan kepentingan
Semua benar
Contoh bentuk benturan kepentingan yg sering terjadi
Situasi yg menyebabkan seseorang menggunakan aset kantor untuk kepentingan pribadi
Komersialisasi pelayanan publik
Pemilihan rekan kerja secara tidak profesional
Pengangkatan pegawai karena hubungan dekat
Reno adalah Account Representative pada KPP Pratama Ujung Bori, Reno menyampaikan SP2DK kepada Wajib Pajak dengan data yang tidak sesuai dengan data potensi yang sebenarnya sebagai dasar negosiasi untuk kepentingan pribadi. Perbuatan Reno melanggar butir KEKP yaitu
Melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan kewenangan jabatan
Berbicara dan bertindak secara jujur, akuntabel, transparan sesuai dengan fakta, kebenaran dan ketentuan yang berlaku
Menghindari benturan kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan
Bekerja secara optimal dengan kompetensi terbaik untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan.
Tujuan ditetapkannya Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai adalah, kecuali
Meningkatkan NKO
Meningkatkan disiplin pegawai
Menjamin terpeliharanya ketertiban
Menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan iklim kerja yang kondusif
Menghormati dan menghargai perbedaan latar belakang, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan, merupakan butir nilai
Integritas
Profesionalisme
Sinergi
Kesempurnaan
Tidak bersikap diskriminatif dan tidak adil dalam memberikan pelayanan merupakan butir nilai:
Integritas
Profesionalisme
Sinergi
Pelayanan
Berikut ini yang BUKAN saluran pengaduan Whistle Blowing System atas pelanggaran Kode Etik dan Disiplin maupun terkait Pelayanan Perpajakan
pengaduan@pajak.go.id
Kring Pajak
Surat Tertulis kepda Dirjen Pajak/ KITSDA
emaildjp@pajak.go.id
Dalam rangka mencegah dan melakukan deteksi dini atas pelanggaran yang mungkin terjadi di lingkungan DJP melalui peningkatan peran serta pegawai dan masyarakat secara aktif untuk menjadi pelapor pelanggaran, DJP telah menerbitkan sebuah sistem yang disebut:
Zona Integritas
SIKKA
Whistle Blowing System
Sistem informasi DJP
Salah satu hak pelapor WBS adalah mendapatkan penghargaan berupa, KECUALI..
Promosi sampai dengan eselon IV atau pengusulan promosi sampai dengan eselon II
Kenaikan pangkat istimewa atau luar biasa
Imbalan prestasi kerja khusus maksimal 20 kali besarnya TKPKN atau imbalan lain yang setara
Training atau Short course
Yang dapat melaporkan pengaduan melalui Whistle Blowing System di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak adalah:
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Masyarakat
Semua benar
KPP Pratama Pangkalan Kerinci sedang melakukan pembangunan ZI menuju WBK. Kepanjangan ZI menuju WBK adalah...
Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi
Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Kolusi
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi merupakan perwujudan komitmen dari..?
Pimpinan ( Kepala Kantor )
Seluruh Pegawai
Pimpinan dan seluruh pegawai
semua jawaban salah
Ada berapa area perubahan dalam pembangunan ZI-WBK yang termasuk ke dalam komponen pengungkit?
Empat
Lima
Enam
Tujuh
Yang bukan termasuk (6) enam area pembangunan ZI menuju WBK adalah...
PENATAAN TATALAKSANA
PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
PENGUATAN PENGAWASAN
PENINGKATAN KAPASITAS KANTOR
