wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pretest KKP

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Dasar hukum tata cara pembayaran dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah adalah Peraturan Menteri Keuangan nomor

a)

PMK Nomor 190/PMK.05/2012

b)

PMK Nomor 196/PMK.05/2018

c)

PMK Nomor 178/PMK.05/2018

d)

PMK Nomor 131/PMK.03/2019

2.

Penggunaaan Kartu Kredit Pemerintah dalam penyelesaian tagihan kepada negara melalui mekanisme UP terbatas untuk penyelesaian tagihan

a)

Belanja Perjalanan Dinas Dan Belanja Operasional

b)

Belanja Perjalanan Dinas dan Belanja Modal

c)

Belanja Barang dan Belanja Modal

d)

Belanja Operasional dan Belanja Pemeliharaan

3.

Kartu Kredit Pemerintah dapat digunakan untuk keperluan Perjalanan Dinas Jabatan. Adapun komponen perjalanan Dinas yang dapat di bayarkan dengan menggunakan Kartu kredit Pemerintah adalah sebagai berikut, kecuali

a)

Biaya Transpor

b)

Penginapan

c)

Sewa Kendaraan dalam kota

d)

Uang Harian

4.

Kartu Kredit Pemerintah untuk keperluan belanja perjalanan dinas jabatan dipegang oleh

a)

pelaksana perjadin

b)

PPK

c)

pejabat pengadaan

d)

bendahara pengeluaran

5.

Satker melalui Administrator KKP dapat meminta kenaikan limit KKP secara sementara/permanen kepada Bank Penerbit KKP setelah mendapat persetujuan dari

a)

KPPN

b)

Kanwil DJPb

c)

KPA

d)

PPK

6.

Bendahara Pengeluaran melakukan pembayaran tagihan KKP ke rekening Bank Penerbit KKP paling lambat

a)

Satu hari sebelum jatuh tempo tagihan

b)

2 (dua) hari kerja setelah pencairan dana SP2D diterima/masuk ke rekening BP

c)

1 (satu) hari kerja setelah pencairan dana SP2D diterima/masuk ke rekening BP

d)

Pada saat jatuh tempo tagihan

7.

Dalam rangka pelaporan dan monitoring pelaksanaan penggunaan KKP, KPA menyampaikan Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi kepada KPPN

a)

paling Lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah periode Triwulanan Berakhir

b)

paling Lambat 5 (lima) hari kerja setelah periode Triwulanan Berakhir

c)

paling Lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah Bulan Berakhir

d)

paling Lambat 5 (lima) hari kerja setelah Bulan Berakhir

8.

Belanja Modal yang memenuhi syarat untuk dapat dibayarkan menggunakan KKP adalah

a)

Belanja Modal Peralatan dan Mesin

b)

Belanja Modal Gedung dan Bangunan

c)

Belanja Modal dengan nilai transaksi paling banyak 50 juta rupiah

d)

Belanja Modal dengan nilai transaksi di atas 50 juta

9.

Salah satu bentuk penyalahgunaan KKP oleh pemegang KKP adalah, kecuali

a)

Penggunaan KKP untuk pembayaran selain belanja operasional serta belanja modal dan belanja perjalanan dinas jabatan

b)

Penggunaan KKP melebihi batas tertinggi biaya perjalanan dinas jabatan yang dapat dibayarkan atas beban APBN

c)

Manipulasi data antara Tagihan (e-billing)/Daftar Tagihan Sementara dengan bukti-bukti pengeluaran

d)

Pembelian Laptop untuk kebutuhan kantor secara online melalui Bukalapak

10.

Besaran limit untuk masing-masing KKP adalah

a)

50 juta utk Kartu Kredit untuk keperluan Belanja Operasional dan Belanja Modal, 20 juta untuk Kartu Kredit Untuk Keperluan Belanja Perjalanan Dinas Jabatan

b)

20 juta utk Kartu Kredit untuk keperluan Belanja Operasional dan Belanja Modal,50 juta untuk Kartu Kredit Untuk Keperluan Belanja Perjalanan Dinas Jabatan

c)

50 juta utk Kartu Kredit untuk keperluan Belanja Operasional dan Belanja Modal, 50 juta untuk Kartu Kredit Untuk Keperluan Belanja Perjalanan Dinas Jabatan

d)

20 juta utk Kartu Kredit untuk keperluan Belanja Operasional dan Belanja Modal, 20 juta untuk Kartu Kredit Untuk Keperluan Belanja Perjalanan Dinas Jabatan