wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pretest Workshop Pengelolaan BMD

Total questions: 20

Worksheet time: 40mins

Name
Class
Date
1.

Aset tetap terdiri dari, kecuali:

a)

Tanah

b)

Mobil

c)

Software

d)

Laptop

2.

Tahap pertama dalam lingkup pengelolaan BMD adalah:

a)

Pengadaan

b)

Perencanaan kebutuhan

c)

Penggunaan

d)

Penganggaran

3.

Pengakuan aset tetap dapat dilakukan jika, kecuali:

a)

Berwujud

b)

Dijual

c)

Umur lebih dari 12 bulan

d)

Tidak untuk dijual

4.

Kepala Daerah dalam struktur pejabat pengelolaan BMD berperan sebagai:

a)

Pengelola BMD

b)

Pemegang Kekuasan BMD

c)

Pengguna Barang

d)

Kuasa Pengguna barang

5.

Kepala OPD dalam struktur pejabat pengelolaan BMD berperan sebagai:

a)

Pengelola BMD

b)

Pemegang Kekuasaan BMD

c)

Pengguna Barang

d)

Kuasa Pengguna Barang

6.

Sekretaris Daerah dalam struktur pejabat pengelolaan BMD berperan sebagai:

a)

Pengelola BMD

b)

Pemegang Kekuasaan BMD

c)

Pengguna Barang

d)

Kuasa Pengguna Barang

7.

Bentuk pemanfaatan BMD dapat berupa:

a)

Pinjam Pakai

b)

Hibah

c)

Jual

d)

SK Pengguna Barang

8.

Pengurus barang pengguna BMD berperan sebagai:

a)

Pengelola BMD

b)

Pengguna Barang

c)

Fungsi menyimpan /mengurus barang

d)

Menambah fungsi

9.

Pemindahtanganan BMD meliputi, kecuali:

a)

Penjualan

b)

Tukar Menukar

c)

Penyertaan Modal

d)

Sewa

10.

Pemusnahan dilakukan apabila:

a)

Tidak beruwujud

b)

Disewakan

c)

Tidak dapat dipindahtangankan

d)

Rusak ringan

11.

Penyusutan dilakukan kepada aset-aset berikut, kecuali:

a)

Bangunan

b)

Mobil

c)

Tanah

d)

Jalan

12.

Yang bertugas mengadministrasikan aset tetap adalah:

a)

BUD

b)

Pengguna Barang

c)

Pengurus Barang

d)

Pengguna Anggaran

13.

Yang bertugas melakukan pembayaran belanja modal adalah:

a)

BUD

b)

Pengguna Barang

c)

Pengurus Barang

d)

Pengguna Anggaran

14.

Seluruh aset yang dibawah nilai kapitalisasi dimasukkan dalam laporan:

a)

Intrakomtabel

b)

Ekstrakomtabel

c)

Neraca

d)

Jurnal

15.

Nilai aset yang dicatat dalam neraca berdasarkan:

a)

Nilai Perolehan

b)

Nilai Buku

c)

Nilai Penyusutan

d)

Nilai Persediaan

16.

Bukan bentuk penetapan status penggunaan BMD

a)

Pengalihas status

b)

Penggunaan sementara

c)

Penggunaan untuk dioperasikan pihak lain

d)

Bangun Guna Serah

17.

Jangka waktu sewa BMD adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang dan > 5 Tahun untuk:

a)

Sewa lahan

b)

Kerjasama Infrastruktur

c)

Sewa gedung

d)

Sewa mobil

18.

Penyerahan penggunaan Barang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau antar pemerintah daerah dalam jangka waktu tertentu tanpa menerima imbalan dan setelah jangka waktu tersebut berakhir diserahkan kembali kepada Bupati merupakan

a)

Sewa Beli

b)

Pinjam Pakai

c)

Pijam Sementara

d)

Pinjam Hibah

19.

Pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya, kemudian didayagunakan oleh pihak lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati, untuk selanjutnya diserahkan kembali tanah beserta bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya setelah berakhirnya jangka waktu merupakan:

a)

Bangun Guna Serah (BGS)

b)

Bangun Serah Guna (BSG)

c)

Bangun Transfer (BT)

d)

Serah Guna Bangun (SGB)

20.

Kerjasama antara pemerintah dan badan usaha untuk kegiatan penyediaan infrastruktur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan:

a)

KPSI

b)

KISP

c)

KSPI

d)

Eksploitasi Infrastruktur