NEW
Font size
Worksheetstrade
Total questions: 17
Worksheet time: 13mins
Yang termasuk dalam mekanisme pembayaran clean payment
Open Account
Documentary Collection
Letter of Credit
Bank Guaranteee
Resiko dalam klausula Standby LC yang tidak tegas mencantumkan tanggal jatuh tempo SBLC disebut
Evergreen Clause / open ended clause
No Due date clause
Uncertainty clause
Irrevocable clause
Dalam hal importir yang menerbitkan LC berjangka valas namun penjualan dalam mata uang lokal maka importir akan terekspose risiko
Risiko Kredit
Risko Tingkat suku bunga
Risiko Kurs
Risiko Operasional
Maksimal amount (dari nilai invoice) yang diberikan untuk transaksi Packing Loan (Pre Export Financing under LC) adalah
60%
70%
80%
90%
Setiap fasilitas Packing Loan / Pre Export Financing atau fasilitas pembiayaan untuk pengolahan bahan mentah/baku menjadi barang jadi , juga wajib untuk disediakan fasilitas
Account Receivable Financing
Documentary against Acceptance (D/A) Financing
Diskonto/Negosiasi Wesel Ekpor
Factoring
Metode Pembayaran Ekspor dimana tidak ada jaminan pembayaran bank pembeli (collecting bank), namun dokumen dilewatkan/dikirimkan melalu bank, untuk ditagihkan kepada pembeli
Export Open Account
Export Documentary Collection
Export Collection under LC
Account Receivable Financing
Manakah syarat dalam LC yang mencantumkan klausul dibawah ini yang mewajibkan pembeli / importir untuk membayar pada saat dokumen diunjukkan
42c: Draft at sight for 100% of invoice value
42c: Draft at 90 days after B/L date for 100% of invoice value
42c: Draft at cash on delivery for 100% of draft value
42c: Draft at 30 days after sight for 100% of draft value
Risiko pada klausula Standy LC, pada saat BJBS sebagai issuing bank, bisa mengalihkan SBLC tersebut kepada beneficiary lain, yang diluar kuasa BJBS untuk memonitor kredibilitas dari beneficiary-nya
Irrevocable SBLC
Transferable SBLC
Evergreen SBLC
Available SBLC
Untuk barang yang dibeli / diimpor oleh pembeli, ditagihkan oleh ekportir/penjual kepada Issuing bank melalui sarana dokumen
Commercial invoice
Certificate of Origin
Certificate of Inspection
Bill of exchange / draft
Produk trade yang lazim digunakan pada saat importir melakukan pembelian (procurement) ke supplier
Negosiasi / Diksonto Wesel Ekspor
LC atau Account Payable Financing
Inventory Financing
Packing Loan / Pre Export Financing
LC/SKBDN yang setiap perubahan atau pembatalan harus mendapatkan persetujuan semua pihak yaitu Pembeli/Applicant, Penjual/Beneficiary, Issuing Bank/Bank Penerbit, dan Beneficiary Bank/Bank penjual, disebut
Transferable
Confirmed LC
Irrevocable
Workable
Applicant dalam LC/SKBDN adalah
Exportir/Seller
Buyer/Importir
Produsen
Pengepul
Manakah dibawah ini yang bukan kriteria nasabah Importir
Memiliki Angka Pengenal impor
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
Memiliki NPWP
Memiliki Surat ijin Pengapalan
Produk Trust Receipt adalah Produk Pembiayaan cash loan untuk pembayaran
Open account
Letter of Credit / SKBDN
Documentary Collection
Standby Letter of Credit
Sebagai bukti kepemilikan barang yang dimuat diatas kapal , maka pihak penjual /eksportir akan menerima dokumen
Commercial Invoice
Certificate of Origin
Certificate of Inspection
Bill of Lading
Dalam Melayani transaksi LC/SKBDN dari nasabahnya pihak bank hanya akan berurusan dengan
Barang komoditas
Kontrak Jual Beli
Dokumen sesuai persyaratan LC
Agen Perkapalan
Produk modal keja yang dapat diberikan kepada eksportir untuk pengadaan barang mentah dan diolah menjadi barang jadi, disebut
Packing Loan / Pre Export Financing
Diskonto/Negosiasi Wesel
D/A Financing
Account Receivable Financing
