wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Sertifikasi CPOB & Registrasi Obat

Total questions: 6

Worksheet time: 2mins

Name
Class
Date
1.

1. Selain industri farmasi, lembaga apa saja yang dapat mengajukan sertifikasi CPOB…

a)

A. Lembaga yang melakukan proses pembuatan sediaan radiofarmaka dan telah mendapat pertimbangan dari lembaga yang berwenang di bidang pengawasan tenaga nuklir

b)

B. Instalasi farmasi rumah sakit yang melakukan proses pembuatan obat untuk keperluan pelaksanaan pelayanan kesehatan di rumah sakit bersangkutan

c)

A dan B Benar

d)

Semua jawaban salah

2.

Dalam Peraturan Kepala BPOM No. HK.04.1.33.12.11.09937 Tahun 2011 tentang Tata Cara Sertifikasi CPOB, disebutkan jenis sertifikasi khusus untuk radiofarmaka yaitu

a)

Sertifikat CPOB cairan obat luar radiofarmaka

b)

Sertifikat CPOB injeksi volume kecil radiofarmaka

c)

Sertifikat CPOB kapsul keras radiofarmaka

d)

Sertifikat CPOB cairan oral radiofarmaka

3.

Kepanjangan dari CPBBAOB adalah

a)

Cara Pembuatan Bahan Baku Aktif Obat yang Benar

b)

Cara Produksi Bahan Baku Aktif Obat yang Benar

c)

Cara Pembuatan Bahan Baku Aktif Obat yang Baik

d)

Cara Produksi Bahan Baku Aktif Obat yang Baik

4.

Dalam Peraturan Kepalan BPOM No. 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat, secara umum registrasi obat dikategorikan menjadi

a)

Registrasi Baru

b)

Registrasi Variasi

c)

Registrasi Ulang

d)

Semua benar

5.

Registrasi obat kontrak produksi dalam negeri dilakukan oleh pemberi kontrak dengan syarat-syarat sebagai berikut

a)

Memiliki izin industri farmasi, memiliki minimal 1 fasilitas yang memenuhi CPOB

b)

Memiliki izin industri farmasi, memiliki minimal 1 fasilitas yang memenuhi CPOB, memiliki dokumen perjanjian kontrak

c)

Memiliki izin industri farmasi

d)

Semua jawaban salah

6.

Salah satu kriteria jalur evaluasi 100 hari kerja yaitu

a)

Registrasi obat khusus ekspor

b)

Registrasi ulang

c)

Registrasi baru obat baru dan produk biologi yang telah melalui proses obat pengembangan baru yang dikembangkan oleh institusi riset atau industri farmasi di Indonesia, dibuat oleh industri farmasi di Indonesia dan sekurangnya 1 (satu) uji klinik dilakukan di Indonesia

d)

Registrasi variasi minor